IHSG

Perang Dagang Dimulai: Trump Naikkan Tarif Impor, IHSG Tertekan, Pengamat Sebut Justru Menyehatkan Ekonomi

Perang Dagang Dimulai: Trump Naikkan Tarif Impor, IHSG Tertekan, Pengamat Sebut Justru Menyehatkan Ekonomi
Perang Dagang Dimulai: Trump Naikkan Tarif Impor, IHSG Tertekan, Pengamat Sebut Justru Menyehatkan Ekonomi

Jakarta — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif baru terhadap barang-barang impor yang masuk ke negaranya, memicu ketegangan global dan menandai dimulainya babak baru dalam perang dagang dunia. Langkah kontroversial ini langsung mengguncang pasar keuangan internasional, termasuk di Indonesia, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, Senin, 14 April 2025.

Langkah Trump, yang dinilai proteksionis, menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonom, pengamat pasar, dan pelaku usaha di Indonesia. Di tengah gejolak tersebut, sebagian kalangan justru menilai perang dagang ini sebagai fenomena yang "menyehatkan" dan memiliki potensi positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Pelajaran dari Sejarah: Ancaman atau Peluang?

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris, mengaitkan situasi ini dengan peristiwa besar dalam sejarah ekonomi global, yakni Depresi Besar tahun 1929. Ia menyampaikan pandangan ini dalam diskusi publik bertajuk "Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia” yang digelar Universitas Paramadina akhir pekan lalu di Jakarta.

“Ketika melihat fenomena ini, kita diingatkan pada siklus 100 tahunan yang dikenal dengan istilah Great Depression atau Depresi Besar, yang melanda Amerika Serikat pada tahun 1929. Saat itu, bursa efek New York Stock Exchange mengalami kehancuran besar hingga puluhan juta saham menjadi tidak bernilai,” ujar Handi Risza Idris dalam paparannya.

Handi juga menyoroti kebijakan proteksionisme masa lalu, yaitu Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley yang diberlakukan pada 1930. Undang-undang tersebut menaikkan tarif masuk barang untuk melindungi industri dalam negeri AS, namun justru berdampak negatif dan memperburuk krisis global saat itu.

“Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan Amerika, tapi juga menciptakan domino efek terhadap perekonomian dunia. Ini menjadi pelajaran penting bahwa proteksionisme ekstrem bukan solusi jangka panjang,” tambah Handi.

IHSG Tertekan, BEI Ambil Langkah Cepat

Ketegangan global akibat kebijakan tarif AS ini langsung berdampak pada pasar saham Indonesia. IHSG tercatat mengalami penurunan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, memicu kekhawatiran investor dan pelaku pasar. Pada 18 Maret 2025, IHSG anjlok hingga -5%, dan kembali mengalami penurunan tajam sebesar -8% pada 8 April 2025, menyusul pengumuman tarif impor baru oleh Trump.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil serangkaian langkah strategis untuk menstabilkan pasar dan melindungi kepentingan investor.

“Pada 18 Maret dan 8 April 2025, kami memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) masing-masing selama 30 menit sebagai bentuk stabilisasi ketika terjadi penurunan IHSG yang cukup dalam,” jelas Iman.

Tak hanya itu, BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons gejolak pasar dengan kebijakan konkret. Pada periode 2–19 Maret 2025, sejumlah langkah penting diambil, antara lain:

Penundaan pelaksanaan short selling untuk meredam tekanan jual berlebihan.

Penerbitan kebijakan buyback saham tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), guna mempercepat respons emiten dalam menjaga stabilitas harga saham.

Memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam mengambil langkah stabilisasi harga saham di tengah volatilitas tinggi.

Meningkatkan komunikasi aktif dan transparansi kepada investor untuk memperkuat kepercayaan pasar.

“Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan pasar tetap terkendali dan investor mendapatkan sinyal bahwa regulator dan otoritas bursa bersikap proaktif,” tambah Iman.

Fenomena Global, Kesempatan Nasional

Meski tekanan pasar dalam jangka pendek tak terhindarkan, sejumlah ekonom melihat potensi kebangkitan ekonomi nasional di balik gejolak ini. Kebijakan tarif Trump yang bertujuan melindungi industri domestik AS membuka peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperkuat pasar domestik dan mendorong hilirisasi industri.

“Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk memperkuat fondasi ekonominya. Perang dagang bisa jadi momentum untuk mendorong substitusi impor, mengembangkan industri manufaktur, dan meningkatkan daya saing global,” ujar Handi.

Dengan dinamika global yang terus berkembang, para pengamat sepakat bahwa kehati-hatian, strategi adaptif, dan kebijakan responsif akan menjadi kunci dalam menghadapi dampak perang dagang ini. Sementara itu, publik dan pelaku pasar menantikan langkah lanjutan pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index