Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp300 ribu kepada warga yang mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Kota Samarinda, Senin, 14 April 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk tanggapan cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM yang diduga bermasalah. Puluhan hingga ratusan warga terlihat memadati kantor kecamatan sejak pagi hari untuk mengurus pencairan dana tersebut.
Kerusakan Motor Setelah Isi BBM
Salah satu warga, Suherman, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, mengaku motornya mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di SPBU.
Menurut keterangan Suherman, setelah motornya diperiksa oleh mekanik, ditemukan adanya kerusakan pada bagian filter saringan BBM dalam tangki motor. Ia mengaku kerusakan ini membuat dirinya harus berhenti beroperasi selama beberapa hari dan mengalami kerugian finansial.
Kasus serupa juga dialami oleh banyak warga lainnya yang merasa dirugikan oleh kualitas BBM yang beredar di sejumlah SPBU di Samarinda.
Pemkot Samarinda Ambil Langkah Cepat
Menanggapi keluhan masyarakat yang masif, Pemkot Samarinda memutuskan untuk memberikan bantuan tunai sebagai bentuk pengganti biaya perbaikan kendaraan. Bantuan ini disalurkan melalui 10 kecamatan yang ada di kota tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, mengatakan bahwa pencairan dana bantuan telah dimulai dan berjalan lancar. Warga hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan administratif.
Nota perbaikan dari bengkel menjadi salah satu syarat utama pencairan, guna memastikan bahwa kerusakan yang dialami benar-benar berkaitan dengan konsumsi BBM dari SPBU yang dilaporkan.
Masyarakat Apresiasi, tapi Pertanyakan Tanggung Jawab Pertamina
Kebijakan kompensasi dari Pemkot Samarinda ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan penggantian sebagian biaya perbaikan kendaraan. Namun demikian, sejumlah warga tetap mempertanyakan tanggung jawab Pertamina sebagai pihak penyedia BBM.
Warga menilai, meski bantuan dari pemerintah cukup meringankan, nominal Rp300 ribu belum tentu menutupi seluruh biaya perbaikan kendaraan, terutama jika kerusakan sudah menjalar ke komponen mesin lainnya.
Desakan Tanggung Jawab dari Pertamina
Keresahan masyarakat juga diiringi desakan agar Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pasokan BBM yang dikirim ke SPBU di wilayah Samarinda. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan ada kejelasan soal kompensasi dari pihak Pertamina.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
Potensi Ratusan Kendaraan Terdampak
Dari data sementara yang dihimpun oleh pemerintah kecamatan, jumlah kendaraan yang terdampak akibat dugaan BBM bermasalah ini mencapai ratusan unit, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat, terutama mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja sehari-hari.
Pemerintah kota memastikan bahwa proses pendataan dan pencairan kompensasi akan terus berlangsung beberapa hari ke depan agar seluruh warga terdampak dapat terakomodir.
Langkah Ke Depan
Pemerintah Kota Samarinda mengimbau warga yang merasa kendaraannya rusak akibat BBM untuk segera melapor ke kecamatan masing-masing dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi jangka panjang.
Dalam jangka pendek, Pemkot akan terus mengawasi distribusi BBM dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran standar mutu BBM yang beredar di wilayah Samarinda.