Bank

Meningkatnya Kasus Pemalsuan Uang: Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Meningkatnya Kasus Pemalsuan Uang: Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Meningkatnya Kasus Pemalsuan Uang: Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Jakarta - Di tengah maraknya kasus pemalsuan uang yang terungkap di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, perhatian terhadap peredaran uang palsu semakin meningkat. 

Bank Indonesia (BI) terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap temuan uang yang dicurigai palsu. Di tahun 2024, Kalimantan Utara melaporkan sebanyak 5 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100.000 yang masuk ke Bank Indonesia. Hingga saat ini, belum ada laporan tambahan yang terkait dengan kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin, Kamis, 2 Januari 2025.

Respons Bank Indonesia

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran uang palsu. "Kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau Aparat Penegak Hukum jika menemukan Rupiah yang diduga palsu, agar dapat langsung diperiksa kebenarannya dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu Indra Sukma juga menitikberatkan pada pentingnya edukasi tentang keaslian uang. "Ini juga kenapa kami gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah. Dengan begitu, kita punya kemampuan untuk mengenali yang asli dan dapat terhindar dari yang palsu," tambahnya.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Bank Indonesia selama ini melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya uang palsu. Melalui penyuluhan yang dilakukan secara berkala, BI mencoba meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih waspada dan sigap dalam menghadapi ancaman peredaran uang palsu, yang dapat merugikan perekonomian.

"Langkah edukasi ini bukan hanya tanggung jawab BI, tetapi juga harus melibatkan peran serta masyarakat luas. Kerja sama yang baik antara Bank Indonesia, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi langkah efektif untuk mencegah peredaran uang palsu," ujar Wahyu.

Tips Membedakan Uang Asli dan Palsu

Sebagai upaya preventif, Bank Indonesia membagikan beberapa tips kepada masyarakat untuk mengenali cara membedakan uang asli dan palsu. Masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang. "Dengan melakukan pengecekan ini, diharapkan setiap orang lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban peredaran uang palsu," kata Wahyu.

Berikut ini adalah beberapa ciri yang biasanya terdapat pada uang rupiah asli: terdapat watermark, benang pengaman yang terlihat jika diterawang, serta tinta yang berubah warna saat dilihat dari sudut yang berbeda. BI juga mengingatkan masyarakat untuk terus memeriksa uang pecahan besar seperti Rp100.000 dan Rp50.000 dengan lebih cermat, karena pecahan ini lebih sering menjadi target pemalsuan.

Peran Aparat Penegak Hukum

Selain edukasi dan sosialisasi, kerjasama dengan aparat hukum menjadi salah satu pendekatan yang tidak kalah penting. Pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya diharapkan dapat menindak pelaku pemalsuan uang dengan tegas agar menimbulkan efek jera. Wahyu menekankan bahwa kolaborasi yang erat antara instansi terkait dapat mempercepat penindakan kasus pemalsuan dan meminimalisir dampaknya terhadap perekonomian lokal.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan temuan uang palsu. Dengan melaporkannya, kita telah membantu pihak berwenang mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan ini," tegas Wahyu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index