Sri Mulyani

Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Sebesar 16% Mulai 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Sebesar 16% Mulai 2025, Ini Kata Sri Mulyani
Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Sebesar 16% Mulai 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 16 persen yang akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, Selasa, 8 April 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya menyangkut nominal angka semata, melainkan merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh pemerintah dalam mempertahankan daya beli aparatur sipil negara (ASN) dan para pensiunan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, termasuk tekanan inflasi dan kenaikan biaya hidup.

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Bagian dari Reformasi Struktural

Kenaikan gaji ini dinilai sebagai salah satu langkah reformasi struktural yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan para ASN dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menempatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan sebagai prioritas, meski tengah menghadapi tantangan fiskal global maupun domestik.

Menurut Sri Mulyani, penguatan daya beli ASN sangat penting agar stabilitas ekonomi dapat tetap terjaga. Ia menekankan bahwa kenaikan gaji sebesar 16% ini telah dikalkulasikan secara hati-hati agar tidak membebani keuangan negara, namun tetap memberikan dampak signifikan bagi penerimanya.

Bagian dari Kebijakan Fiskal yang Berkeadilan

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal yang berkelanjutan dan berkeadilan, di mana perlindungan terhadap kelompok rentan seperti pensiunan menjadi perhatian utama. Dengan naiknya gaji dan pensiun, kelompok ini diharapkan memiliki kemampuan konsumsi yang lebih baik, sehingga juga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan fiskal, namun dalam waktu bersamaan kami juga harus menjamin bahwa mereka yang telah mengabdi kepada negara mendapatkan apresiasi yang layak. Ini adalah bagian dari keadilan sosial,” ujar Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan juga memastikan bahwa kenaikan gaji ini akan diselaraskan dengan peningkatan efisiensi dan akuntabilitas birokrasi. Artinya, kenaikan pendapatan ASN harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, integritas, dan produktivitas.

Tanggapan Positif dari ASN dan Pensiunan

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi ASN dan perwakilan pensiunan. Mereka menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji merupakan langkah yang sangat dinantikan, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

“Ini kabar gembira yang sangat kami apresiasi. Kenaikan ini akan sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Wahyu, salah satu ASN senior di lingkungan Kementerian Sosial.

Sementara itu, Arifin, seorang pensiunan ASN, menyampaikan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak melupakan jasa para pensiunan yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk pelayanan publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index