Energi

Regulasi Inklusif Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Dorong Revisi UU Migas dan Penerapan Teknologi Hulu

Regulasi Inklusif Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Dorong Revisi UU Migas dan Penerapan Teknologi Hulu
Regulasi Inklusif Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Dorong Revisi UU Migas dan Penerapan Teknologi Hulu

Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi nasional hanya dapat dicapai melalui regulasi yang komprehensif, inklusif, dan berbasis data lapangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Iksan, dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Menurut Iksan, tantangan ketahanan energi tidak hanya berasal dari aspek teknis atau ekonomi, tetapi juga menyentuh berbagai sektor lain seperti sosial, lingkungan, politik, hingga teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Ia menekankan bahwa penyusunan kebijakan energi nasional tidak bisa dilakukan secara sektoral atau eksklusif hanya oleh Kementerian ESDM. Kementerian lain seperti Kehutanan, Perdagangan, Keuangan, serta aparat penegak hukum juga harus turut serta dalam proses perumusan kebijakan.

Iksan juga mendorong pelibatan aktif asosiasi, media, institusi pendidikan, serta pelaku usaha dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data kualitatif menjadi sama pentingnya dengan data kuantitatif dalam proses perumusan tersebut.

Revisi UU Migas Dinilai Mendesak

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah kebutuhan mendesak untuk merevisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang selama ini dianggap sebagai penghambat utama dalam pengembangan sektor energi nasional.

Namun sambil menunggu proses revisi UU tersebut yang memerlukan waktu dan proses legislasi panjang, pemerintah didorong untuk memaksimalkan potensi yang ada melalui penerapan teknologi canggih, khususnya di sektor hulu migas.

Teknologi Hydraulic Fracturing: Solusi Produksi Energi

Iksan mencontohkan teknologi hydraulic fracturing dan multistage hydraulic fracturing yang telah berhasil digunakan di Amerika Serikat untuk meningkatkan produksi minyak secara signifikan.

Namun tantangan utama bukan pada teknologi, melainkan pada keberanian institusi nasional dalam mengambil risiko dan regulasi yang belum mendukung sepenuhnya.

Izin dan Data Jadi Kunci Investasi

Selain regulasi, permasalahan klasik seperti lambatnya proses perizinan dan kurangnya kualitas data migas juga menjadi hambatan dalam menarik minat investor.

Menurutnya, ekosistem industri gas nasional masih belum terbentuk secara ideal. Oleh karena itu, selain reformasi regulasi, peningkatan kualitas data dan simplifikasi perizinan menjadi hal mendesak.

Pembentukan Satgas Ketahanan Energi dan Langkah Jangka Pendek

Sebagai langkah strategis, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Energi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Satgas ini bertugas mempercepat respons dan pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antara kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu kebijakan yang sedang dipersiapkan adalah Peraturan Menteri (Permen) terkait penerapan teknologi pengolahan sumur tua. Aturan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu revisi UU Migas rampung.

Dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari reformasi regulasi, pemanfaatan teknologi, perbaikan data, hingga percepatan izin—pemerintah berharap ketahanan energi nasional dapat tercapai secara berkelanjutan dan inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index