Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 April 2025.
Penetapan harga tersebut menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada beberapa komoditas strategis, terutama batu bara kalori tinggi dan nikel, yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar energi dan tambang dalam negeri serta internasional, Rabu, 9 April 2025.
Harga Batu Bara Acuan Naik, Didorong Tren Pasar Global
Berdasarkan keputusan tersebut, HBA untuk batu bara kalori tinggi (6.322 kcal/kg GAR) mengalami kenaikan dari sebelumnya US$ 117,76 per ton pada Maret menjadi US$ 123,32 per ton pada April 2025. Kenaikan ini mencerminkan sentimen positif di pasar global meski dibayangi ketidakpastian akibat kebijakan tarif Amerika Serikat.
Adapun HBA untuk jenis batu bara lain ditetapkan sebagai berikut:
Batu bara 5.300 GAR: US$ 78,40 per ton
Batu bara 4.100 GAR: US$ 49,54 per ton
Batu bara 3.400 GAR: US$ 32,71 per ton
Kementerian ESDM menegaskan bahwa keputusan ini akan diperbaiki apabila terdapat kekeliruan. “Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pernyataan resmi dalam dokumen tersebut.
Harga Mineral Logam Acuan Juga Mengalami Kenaikan
Selain batu bara, harga mineral logam acuan (HMA) juga menunjukkan kenaikan pada beberapa komoditas utama. HMA nikel naik dari US$ 15.534,62 per dmt pada Maret menjadi US$ 16.126,33 per dmt pada April 2025.
Berikut adalah rincian HMA untuk sejumlah mineral logam lainnya:
Kobalt: US$ 31.390,00 per dmt
Timbal: US$ 2.041,23 per dmt
Seng: US$ 2.902,43 per dmt
Aluminium: US$ 2.687,27 per dmt
Tembaga: US$ 9.763,87 per dmt
Emas (mineral ikutan): US$ 2.973,68 per troy ounce
Perak (mineral ikutan): US$ 33,14 per troy ounce
Mangan: US$ 3,04 per dmt
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$ 1,48 per dmt
Bijih Krom: US$ 6,37 per dmt
Konsentrat Titanium: US$ 10,77 per dmt
Sementara itu, logam timah batangan (ingot timah Pb 300 hingga 4NINE) akan mengacu pada harga settlement harian di ICDX dan JFX pada hari penjualan. Logam emas dan perak akan mengacu pada harga LBMA dan Gold PM Fix.
Pelaku Industri Masih Wait and See Terhadap Kebijakan Tarif AS
Menanggapi dinamika harga ini, Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan bahwa pelaku industri tambang dan energi masih bersikap hati-hati menunggu dampak dari kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurutnya, meskipun harga saat ini menunjukkan tren naik, industri tetap harus bersiap melakukan efisiensi untuk menghadapi tekanan biaya yang berpotensi meningkat.
Singgih juga menyebut bahwa negara-negara seperti China dan India kemungkinan besar akan mempertimbangkan ulang biaya manufaktur mereka untuk tetap kompetitif.
Proyeksi Harga ke Depan
Dengan situasi geopolitik dan kebijakan dagang yang dinamis, pelaku industri memprediksi adanya potensi koreksi harga di pasar global dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun HBA dan HMA April ini mengalami kenaikan, faktor eksternal seperti kebijakan tarif AS dan perlambatan ekonomi global bisa memberikan tekanan terhadap harga komoditas energi dan tambang.
Ke depan, pelaku usaha dan investor di sektor energi dan pertambangan diharapkan terus memantau kebijakan global serta menyiapkan strategi adaptif guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis.