Batu Bara

ASN Batu Bara Terlibat Narkoba, Pemkab Siapkan Sidang Disiplin dan Proses Pergantian Jabatan

ASN Batu Bara Terlibat Narkoba, Pemkab Siapkan Sidang Disiplin dan Proses Pergantian Jabatan
ASN Batu Bara Terlibat Narkoba, Pemkab Siapkan Sidang Disiplin dan Proses Pergantian Jabatan

JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus itu diamankan aparat kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua pria lainnya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Asahan pada Jumat (4/4/2025) di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran, Kabupaten Asahan. Rumah itu diketahui milik seorang pria berinisial H (30), yang juga diamankan karena mengaku turut menggunakan narkoba dan mengklaim dirinya sebagai wartawan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batu Bara, Aldi Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan ASN. Ia memastikan Pemkab Batu Bara akan menggelar Sidang Disiplin ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sanksi selanjutnya menunggu surat resmi dari Polres. Setelah itu, kita bawa ke sidang disiplin," kata Aldi dalam pesan singkat kepada media.

Lebih lanjut, Aldi juga mengungkapkan bahwa BKPSDM tengah memproses usulan pengganti Plt Camat Nibung Hangus, seiring status hukum pejabat sebelumnya yang kini tengah menjalani proses penyidikan di kepolisian.

Polres Asahan Benarkan Penangkapan ASN

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto, membenarkan bahwa salah satu dari tiga pria yang diamankan dalam operasi penggerebekan narkoba adalah seorang ASN Pemkab Batu Bara yang menjabat sebagai camat.

"Benar, kami mengamankan tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah pejabat di Batu Bara," kata Moelyoto saat dikonfirmasi.

Menurut informasi, ketiganya diamankan ketika tengah menggunakan sabu di rumah milik H. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sanksi Disiplin ASN Menanti

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menuai sorotan tajam dari masyarakat Batu Bara. Warga menyayangkan keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus narkoba, apalagi sosok tersebut seharusnya menjadi contoh baik sebagai abdi negara.

Pemerintah daerah pun menegaskan akan menjalankan proses kepegawaian sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika, bisa dijatuhi hukuman berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kami pastikan proses disiplin akan dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi. ASN harus menjunjung tinggi integritas, terlebih mereka yang memegang jabatan publik," ujar Aldi menambahkan.

Viral di Media Sosial, Masyarakat Minta Ketegasan

Kabar penangkapan ASN yang tersangkut kasus narkoba ini cepat menyebar luas di media sosial dan menjadi viral di kalangan masyarakat Batu Bara. Berbagai komentar bermunculan, sebagian besar mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas oknum ASN tersebut agar memberikan efek jera.

Dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkoba mencoreng nama baik institusi pemerintahan dan menambah daftar panjang tantangan dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat menyuarakan keprihatinan mereka, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat dalam tubuh birokrasi pemerintah.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Jadi Sorotan

Kasus ini juga menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Pemerintah diharapkan lebih rutin menggelar tes urine mendadak dan melakukan pembinaan berkelanjutan.

Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rizky Abdi, menyebut bahwa ketegasan dalam penanganan kasus ini akan menjadi contoh konkret bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan publik.

"ASN harus menyadari bahwa mereka adalah wajah negara di tengah masyarakat. Jika melanggar hukum, tidak ada toleransi. Harus ditindak tegas untuk menjaga wibawa pemerintahan," kata Rizky.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index