JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel dan bioetanol yang berlaku untuk periode April 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal EBTKE (@djebtje) pada Selasa (8/4/2025), pemerintah menetapkan bahwa HIP untuk biodiesel adalah Rp14.290 per liter, ditambah ongkos angkut. Sementara itu, HIP untuk bioetanol dipatok sebesar Rp13.432 per liter.
“HIP BBN biodiesel dan bioetanol bulan April 2025 telah hadir!” tulis @djebtje dalam unggahannya.
Penetapan harga ini mengacu pada regulasi terbaru yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 untuk biodiesel dan Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024 terkait besaran ongkos angkut.
Harga Biodiesel Berdasarkan CPO dan Kurs Rupiah
Harga biodiesel dihitung berdasarkan Harga Crude Palm Oil (CPO) yang diperdagangkan di KPB (Kharisma Pemasaran Bersama), ditambah konversi nilai bahan baku, serta faktor konversi dari berat ke volume. Formula perhitungan HIP biodiesel adalah sebagai berikut:
HIP = (Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut
Untuk periode perhitungan ini, pemerintah mencatat rata-rata harga CPO KPB antara 25 Februari hingga 24 Maret 2025 berada di angka Rp15.030/kg. Sementara itu, nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel ditetapkan sebesar 85 USD per metrik ton (MT).
Faktor konversi dari kilogram ke liter adalah 870 kg/m³, dan kurs tengah Bank Indonesia selama periode perhitungan adalah Rp16.417 per dolar AS.
Dengan menggunakan formula tersebut, maka diperoleh harga HIP biodiesel sebesar Rp14.290/liter, belum termasuk biaya distribusi atau ongkos angkut yang dihitung secara terpisah berdasarkan jarak dan wilayah pengiriman.
Perhitungan Harga Bioetanol
Sementara itu, harga HIP untuk bioetanol ditentukan menggunakan formula:
HIP = (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 Bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L
Periode perhitungan harga tetes tebu merujuk pada rentang 15 Oktober 2024 hingga 14 Maret 2025, di mana harga rata-ratanya tercatat sebesar Rp2.264/kg. Faktor konversi dari kilogram ke liter untuk bioetanol adalah 4,125 kg/L.
Nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol ditetapkan sebesar 0,25 USD/L, dengan kurs tengah Bank Indonesia pada periode tersebut adalah Rp16.177 per dolar AS.
Dari perhitungan tersebut, pemerintah menetapkan harga HIP bioetanol sebesar Rp13.432/liter.
Penyesuaian Harga untuk Dorong Transisi Energi
Penetapan harga bahan bakar nabati seperti biodiesel dan bioetanol ini menjadi bagian penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia dari energi fosil ke energi terbarukan. Sejalan dengan komitmen pemerintah menurunkan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional, penggunaan biofuel menjadi prioritas dalam sektor transportasi dan industri.
Direktur Jenderal EBTKE telah berkali-kali menyampaikan bahwa penyesuaian harga HIP BBN setiap bulan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat serta pelaku industri.
Meskipun tidak ada kutipan langsung dari pejabat EBTKE dalam unggahan terbaru ini, pernyataan sebelumnya dari jajaran ESDM konsisten bahwa evaluasi rutin harga dilakukan demi menjaga iklim investasi di sektor energi terbarukan tetap stabil.
Biodiesel dan Bioetanol dalam Program Mandatori BBN
Sebagai informasi, biodiesel dan bioetanol merupakan dua jenis bahan bakar nabati yang digunakan dalam program Mandatori BBN. Untuk biodiesel, Indonesia telah menjalankan program B35, yakni campuran 35 persen biodiesel ke dalam solar. Sementara untuk bioetanol, pemerintah mulai mengembangkan penggunaan E5 dan E10, yakni campuran etanol ke dalam bensin sebesar 5 persen dan 10 persen.
Program ini telah menjadi bagian penting dalam roadmap pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil serta strategi penurunan emisi gas rumah kaca.