JAKARTA – Pemerintah terus mendorong akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui berbagai program strategis. Salah satu inisiatif utama adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dirancang untuk menyediakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan syarat ringan dan suku bunga rendah.
Program FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sejak diluncurkan pada 2010, FLPP telah menjadi tulang punggung pembiayaan rumah subsidi, terutama bagi MBR yang kesulitan menjangkau KPR konvensional.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, sebagaimana dikutip dari laman resmi PUPR.
Skema FLPP: Bunga Tetap, Uang Muka Ringan
Melalui FLPP, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur, yang memungkinkan penerima KPR mendapatkan sejumlah keuntungan signifikan. Pertama, suku bunga tetap hanya 5 persen sepanjang tenor kredit. Berbeda dengan KPR komersial yang fluktuatif mengikuti suku bunga pasar, ini memberikan kepastian bagi debitur selama masa cicilan.
Kedua, tenor pinjaman bisa mencapai 20 tahun. Jangka waktu yang panjang ini menjadikan cicilan bulanan lebih ringan dan terjangkau oleh kalangan MBR.
Ketiga, uang muka sangat ringan, bahkan bisa dimulai dari 1 persen dari harga rumah. “Tentu ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan menabung untuk DP rumah,” kata Arief.
Selain itu, penerima FLPP dibebaskan dari premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga biaya total kepemilikan rumah menjadi lebih rendah. Program ini juga telah bekerja sama dengan banyak bank nasional maupun daerah, memperluas akses bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Mendapatkan KPR FLPP
Tidak semua warga negara dapat mengakses KPR FLPP. Program ini khusus diberikan untuk MBR dengan beberapa ketentuan utama, antara lain:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
-Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
-Memiliki penghasilan tetap maksimal Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta per bulan untuk rumah susun.
-Pekerja formal harus memiliki masa kerja minimal satu tahun, sedangkan pekerja informal harus menunjukkan usaha berjalan minimal satu tahun.
-Rumah yang dibeli harus digunakan sebagai tempat tinggal sendiri, bukan untuk disewakan atau dijual dalam waktu tertentu.
-Memenuhi persyaratan perbankan, termasuk skor kredit dan kemampuan membayar cicilan.
Langkah Pengajuan FLPP
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
-Mengakses aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk memverifikasi kelayakan.
-Memilih rumah subsidi berdasarkan lokasi yang diinginkan.
-Menentukan bank penyalur yang telah bekerja sama dalam program FLPP.
-Mengajukan permohonan KPR dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji atau surat penghasilan, dan rekening koran.
-Menjalani proses verifikasi dari pihak bank dan PPDPP.
-Jika permohonan disetujui, akad kredit dilakukan dan rumah dapat segera dihuni.
Komitmen Pemerintah pada Perumahan Terjangkau
Pemerintah menargetkan pembangunan jutaan rumah melalui program FLPP dan skema lainnya. Presiden RI sebelumnya menyatakan bahwa FLPP akan menjadi bagian dari program jangka panjang untuk menyediakan 3 juta rumah murah dalam lima tahun ke depan. Komitmen ini diperkuat dengan berbagai kebijakan baru yang sedang dikaji untuk memperluas jangkauan subsidi perumahan.
Selain FLPP, pemerintah juga tengah menyiapkan skema alternatif untuk melengkapi program yang sudah ada. Menteri PUPR menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi dan penyusunan program baru guna memberikan lebih banyak pilihan pembiayaan kepada masyarakat.
Dengan semakin mudahnya proses pengajuan dan keuntungan yang ditawarkan, program FLPP diharapkan terus menjadi solusi bagi MBR dalam mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.