OJK

Pemprov Jabar dan OJK Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal

Pemprov Jabar dan OJK Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam memberantas praktik perbankan ilegal serta pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan OJK untuk menindak tegas berbagai praktik keuangan ilegal yang selama ini menyasar masyarakat kelas bawah.

Dalam acara pengukuhan Kepala OJK Jabar yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa 25 Maret 2025, Dedi Mulyadi menyoroti maraknya praktik bank gelap dan pinjol ilegal di wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga keuangan ilegal tersebut telah menjerat masyarakat dalam jeratan utang berbunga tinggi yang sulit dilunasi.

“Itu kan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Bank gelap itu kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi.

Maraknya Kosipa yang Bertindak Layaknya Rentenir

Selain menyoroti bank gelap dan pinjol ilegal, Dedi juga menyoroti keberadaan koperasi simpan pinjam (kosipa) yang kerap beroperasi seperti rentenir. Menurutnya, banyak lembaga keuangan non-bank yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama di pedesaan dan kalangan buruh pabrik, dengan menawarkan pinjaman berbunga tinggi yang tidak wajar.

“Banyak kosipa yang operasinya mirip rentenir, mereka menyasar buruh dan warga desa yang memang membutuhkan dana cepat. Ini harus segera ditertibkan agar masyarakat tidak semakin terjebak dalam utang yang mencekik,” tegas Dedi.

Konsumtif dan Pinjaman Ilegal Jelang Lebaran

Dedi juga menyoroti pola konsumtif masyarakat yang menjadi salah satu faktor utama tingginya angka peminjam di bank gelap dan pinjol ilegal. Menurutnya, mendekati momen Lebaran, banyak masyarakat yang tergoda untuk membeli barang-barang baru, meskipun mereka sebenarnya tidak memiliki kemampuan finansial yang mencukupi.

“Saya khawatir menjelang Lebaran ini banyak warga yang tergiur pinjaman ilegal hanya demi membeli baju baru atau keperluan Lebaran lainnya. Padahal, sebaiknya mereka lebih fokus pada makna Idul Fitri itu sendiri, bukan hanya sekadar mengikuti gaya hidup konsumtif,” ujar Dedi.

Ia menegaskan pentingnya edukasi keuangan kepada masyarakat agar mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama dalam menghadapi momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan pengeluaran. Menurutnya, kebiasaan meminjam tanpa perhitungan yang matang dapat berdampak buruk bagi kondisi ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

Dukungan OJK dalam Pemberantasan Pinjol Ilegal

Sementara itu, Kepala OJK Jabar yang baru dikukuhkan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan Pemprov Jabar dalam menindak tegas berbagai bentuk layanan keuangan ilegal. OJK berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih paham mengenai risiko dari pinjaman ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya, agar praktik keuangan ilegal ini bisa diberantas dengan lebih efektif,” ujar Kepala OJK Jabar.

Selain pengawasan, OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman. Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa lembaga keuangan yang mereka gunakan sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.

Langkah Konkret Pemprov Jabar dan OJK

Dalam upaya memberantas bank gelap dan pinjol ilegal, Pemprov Jabar dan OJK akan mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya:

1. Sosialisasi dan Edukasi Keuangan: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman ilegal dan pentingnya mengelola keuangan dengan bijak.

2. Peningkatan Pengawasan: OJK akan memperketat pengawasan terhadap lembaga keuangan yang tidak memiliki izin resmi.

3. Tindakan Hukum: Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam praktik bank gelap dan pinjol ilegal.

4. Mendorong Akses Keuangan yang Legal: Masyarakat akan didorong untuk menggunakan layanan perbankan yang legal dan diawasi oleh OJK guna menghindari jeratan utang yang merugikan.

Dedi berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat Jawa Barat bisa lebih terlindungi dari jeratan bank gelap dan pinjaman online ilegal yang selama ini menjadi masalah besar di berbagai daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa akses keuangan yang sehat dan legal dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus-menerus terjebak dalam skema pinjaman ilegal. Semua pihak harus bersatu agar peredaran pinjaman ilegal ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index