Penerbangan

Maskapai Larang Penggunaan Powerbank Saat Penerbangan, Ini Daftarnya

Maskapai Larang Penggunaan Powerbank Saat Penerbangan, Ini Daftarnya
Maskapai Larang Penggunaan Powerbank Saat Penerbangan, Ini Daftarnya

JAKARTA - Sejumlah maskapai penerbangan di Asia kini menerapkan larangan ketat terhadap penggunaan powerbank selama penerbangan. Kebijakan ini menyusul serangkaian insiden kebakaran di dalam pesawat yang diduga berasal dari perangkat penyimpan daya tersebut.

Salah satu insiden terbaru terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025. ketika sebuah pesawat milik Hong Kong Airlines mengalami kebakaran di kabin akibat powerbank. Insiden serupa juga pernah terjadi pada pesawat Airbus A321 yang dioperasikan Air Busan di Bandara Gimhae, Korea Selatan.

Sebagai langkah pencegahan, berbagai maskapai di kawasan Asia Timur, termasuk Korea Selatan, China, dan Hong Kong, mulai menerapkan aturan lebih ketat terkait powerbank. Berikut adalah daftar maskapai yang telah melarang penggunaan dan pengisian daya powerbank selama penerbangan:

1. Korean Air

Maskapai asal Korea Selatan, Korean Air, telah menerapkan larangan penggunaan powerbank selama penerbangan sejak 1 Maret 2025. Langkah ini diambil setelah Air Busan terlebih dahulu memberlakukan kebijakan serupa pada 5 Februari 2025.

Dikutip dari laman resmi Korean Air, aturan yang berlaku adalah sebagai berikut:

Baterai cadangan harus kurang dari 160Wh dan dikemas secara terpisah untuk mencegah korsleting.

Baterai dengan kapasitas kurang dari 100Wh diperbolehkan dengan batas maksimal lima unit per orang.

Baterai dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh hanya diperbolehkan maksimal dua unit per orang dan harus mendapatkan persetujuan maskapai saat check-in.

Baterai dengan kapasitas lebih dari 160Wh dilarang keras dibawa dalam penerbangan.

Powerbank harus disimpan di bawah kursi atau di kantong kursi, tidak boleh diletakkan di kompartemen atas.

Seorang perwakilan Korean Air mengatakan, “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami mengadopsi kebijakan baru ini untuk mencegah risiko kebakaran di dalam pesawat.”

2. Asiana Airlines

Asiana Airlines, maskapai lain dari Korea Selatan, juga memberlakukan larangan serupa dengan regulasi yang lebih ketat, terutama bagi penerbangan yang berangkat dari Republik China dan Jepang.

Berdasarkan Peraturan Barang Berbahaya IATA yang diadopsi oleh Asiana Airlines, aturan yang berlaku antara lain:

Baterai lithium-ion dengan kapasitas hingga 100Wh atau lithium-metal hingga 2g diperbolehkan maksimal lima unit per orang.

Baterai lithium-ion dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan maskapai dan dibatasi dua unit per orang.

Baterai cadangan dan powerbank dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar.

Baterai harus dikemas dalam kantong plastik atau diisolasi dengan selotip.

3. Air China

Maskapai asal China, Air China, dikenal memiliki regulasi paling ketat terkait powerbank. Otoritas penerbangan China (CAAC) sangat memperhatikan risiko kebakaran akibat baterai lithium-ion, sehingga aturan di maskapai ini lebih ketat dibanding standar IATA.

Larangan yang diberlakukan mencakup:

Dilarang menggunakan dan mengisi daya powerbank selama penerbangan, baik saat take-off maupun landing.

Powerbank yang tidak memiliki merek atau kapasitas yang tidak jelas sering disita di bandara.

Penumpang wajib menyimpan powerbank dalam kemasan asli atau kotak pelindung terpisah.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada tindakan hukum.

“Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kami. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap perangkat elektronik yang dibawa penumpang telah sesuai dengan regulasi keamanan,” ujar juru bicara Air China.

4. Cathay Pacific

Cathay Pacific, maskapai utama asal Hong Kong, mengikuti kebijakan Departemen Penerbangan Sipil Hong Kong yang secara resmi melarang penggunaan dan pengisian powerbank selama penerbangan. Aturan ini mulai berlaku efektif pada 7 April 2025.

Kebijakan ini diperketat setelah beberapa insiden terkait powerbank, termasuk kebakaran yang terjadi pada penerbangan Air Busan menuju Hong Kong dan penerbangan Hong Kong Airlines dari Hangzhou ke Hong Kong yang terpaksa melakukan pendaratan darurat di Fuzhou.

Maskapai ini menetapkan aturan:

Penumpang dilarang menyimpan powerbank di kompartemen atas.

Powerbank harus disimpan di bawah kursi atau di kantong kursi dengan terminal tertutup isolasi.

Bandara Hong Kong juga menerapkan pemeriksaan ketat terhadap powerbank yang tidak memiliki label kapasitas.

5. China Airlines

China Airlines, maskapai utama Taiwan, telah memperbarui aturan penggunaan powerbank sejak 1 Maret 2025. Maskapai ini memberikan perhatian khusus kepada penumpang yang berangkat dari Bandara Incheon, Korea Selatan.

Peraturan yang diterapkan mencakup:

Powerbank harus ditutup dengan isolasi atau disimpan dalam kantong ziplock transparan.

Dilarang membawa powerbank dalam bagasi terdaftar.

Dilarang menggunakan atau mengisi daya powerbank selama penerbangan.

Powerbank harus disimpan di dalam tas atau kantong kursi.

Larangan penggunaan powerbank selama penerbangan kini semakin diperketat oleh sejumlah maskapai penerbangan Asia Timur. Selain untuk mencegah kebakaran, regulasi ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan penerbangan.

Sebagian besar maskapai masih mengizinkan penumpang membawa powerbank ke dalam kabin, namun dengan persyaratan tertentu. Aturan umum yang diberlakukan adalah:

Powerbank tidak boleh disimpan di bagasi terdaftar.

Kapasitas daya powerbank dibatasi hingga maksimal 160Wh.

Powerbank harus dikemas dengan aman untuk mencegah korsleting.

Dilarang digunakan atau diisi daya selama penerbangan.

Penumpang yang berencana melakukan perjalanan udara sebaiknya memeriksa regulasi terbaru maskapai yang mereka gunakan. Penerapan aturan yang lebih ketat ini menunjukkan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama bagi industri aviasi global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index