Jakarta - Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, telah memberikan instruksi tegas kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mempercepat penyelesaian deregulasi yang selama ini menghambat perkembangan bisnis, terutama di sektor industri, Kamis, 20 Maret 2025.
Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, terutama bagi investor asing yang tertarik menanamkan modal di sektor-sektor strategis perekonomian Indonesia. Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa regulasi yang terlalu rumit dan birokrasi yang berbelit-belit selama ini menjadi kendala besar bagi para investor untuk masuk ke pasar Indonesia.
"Kita perlu menyederhanakan regulasi agar lebih ramah terhadap investasi asing tanpa mengorbankan kepentingan nasional," tegas Prabowo dalam sebuah pernyataan resmi. Menurutnya, pembenahan regulasi ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi investor asing, tetapi juga memperkuat daya saing industri dalam negeri.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN saat ini tengah merumuskan langkah-langkah konkret untuk menyusun regulasi yang lebih sederhana, efektif, dan transparan. Rencana tersebut mencakup revisi sejumlah peraturan yang dianggap tidak relevan dan memperlambat proses investasi. Selain itu, peningkatan komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah juga menjadi fokus utama dalam menjalankan instruksi Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa deregulasi ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, seperti manufaktur, infrastruktur, energi, dan teknologi. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dan menarik bagi para investor internasional," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto ini. Ia menyatakan bahwa deregulasi merupakan langkah krusial untuk memperbaiki persepsi internasional terhadap iklim investasi Indonesia. "Deregulasi ini tidak hanya membuka pintu bagi investasi asing, tetapi juga membantu pengusaha lokal untuk berkembang lebih cepat," jelasnya.
Para pelaku bisnis dan investor asing menyambut baik langkah ini. Mereka menilai bahwa penyederhanaan regulasi akan mengurangi ketidakpastian hukum dan mempermudah proses perizinan. Salah satu investor asing yang telah beroperasi di Indonesia menyebut bahwa deregulasi ini dapat memberikan kepastian bisnis yang lebih baik.
"Kami berharap regulasi yang lebih sederhana ini bisa segera diimplementasikan agar investasi kami di Indonesia dapat berjalan lebih optimal," ungkap seorang pengusaha asing yang tidak ingin disebutkan namanya.
Upaya deregulasi yang dipercepat ini diharapkan dapat meningkatkan aliran investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dan menciptakan lapangan kerja baru yang lebih luas. Pemerintah berharap bahwa dengan meningkatnya FDI, pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdorong lebih cepat, sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Dengan langkah konkret ini, pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. Keberhasilan implementasi deregulasi ini akan menjadi tolak ukur penting bagi daya tarik investasi Indonesia di masa depan.