PLTS

Program 100 GW PLTS Disiapkan Jadi Penggerak Transisi Energi Indonesia

Program 100 GW PLTS Disiapkan Jadi Penggerak Transisi Energi Indonesia
Program 100 GW PLTS Disiapkan Jadi Penggerak Transisi Energi Indonesia

JAKARTA - Langkah besar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 gigawatt dinilai sebagai titik balik sektor energi nasional. 

Target tersebut tidak hanya berbicara soal penambahan kapasitas listrik, tetapi juga tentang pembenahan aturan yang selama ini menghambat percepatan energi bersih. Di tengah tuntutan global terhadap dekarbonisasi, program ini dipandang sebagai momentum strategis untuk melakukan reformasi regulasi secara menyeluruh.

Program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 gigawatt dinilai menjadi momentum strategis untuk membongkar hambatan regulasi yang selama ini menahan laju transisi energi. 

Target besar tersebut dipandang bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan pintu masuk reformasi menyeluruh sektor kelistrikan nasional. Skala ambisi yang luas membuat kebijakan energi harus disesuaikan dengan kebutuhan baru.

Climate Fellow Foreign Policy Community of Indonesia sekaligus CEO Landscape Indonesia Agus Sari mengatakan, meski angka 100 GW terdengar melampaui total kapasitas listrik nasional saat ini, ambisi tersebut tetap berada dalam koridor yang mungkin dicapai. 

Ia menilai, kunci utamanya terletak pada keberanian pemerintah melakukan pembenahan struktural. Tanpa reformasi kebijakan, target tersebut akan sulit diwujudkan secara efektif.

Dorongan Reformasi Struktural Energi

“Yang menarik adalah bahwa seambisius program ini, tapi tetap bisa dijalankan. Kita melihat ada kemungkinannya, ada caranya untuk kita bisa mencapai ambisi ini,” kata Agus Sari dalam peluncuran “Rekomendasi Kebijakan, Regulasi, dan Implementasi Program 100 GW PLTS untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi serta Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”,Uangkapnya. 

Pernyataan itu menegaskan optimisme bahwa rencana besar tetap realistis. Optimisme tersebut disertai dorongan agar reformasi segera dijalankan.

Agus menyoroti perkembangan energi terbarukan Indonesia yang dinilai berjalan lambat dalam beberapa tahun terakhir. Hambatan regulasi, keterbatasan pembiayaan, hingga kapasitas institusional yang belum siap disebut menjadi simpul masalah yang saling terkait. Ketiganya membentuk lingkaran kendala yang memperlambat investasi hijau.

Menurut dia, program 100 GW PLTS dapat menjadi alat paksa reformasi. Ia menyebut momentum tersebut sebagai kesempatan melakukan de-bottlenecking atau menghilangkan sumbatan kebijakan yang menghambat investasi hijau. Dengan tekanan target besar, pembenahan aturan menjadi kebutuhan mendesak.

“Ini adalah satu kesempatan untuk kita de-bottlenecking. Kesempatan untuk kita membuat semua peraturan-peraturannya,” kata Agus. Ia menekankan bahwa peluang ini tidak boleh dilewatkan. Reformasi regulasi dinilai sebagai fondasi utama keberhasilan program.

Kepastian Regulasi dan Distorsi Pasar

Ia merujuk pada rekomendasi koalisi masyarakat sipil agar pemerintah segera menerbitkan regulasi setingkat Peraturan Presiden untuk memberi kepastian hukum pembangunan PLTS skala masif. Tanpa kepastian regulasi, ambisi kapasitas besar berisiko tersendat di tahap perencanaan. Kepastian hukum menjadi sinyal penting bagi investor.

Agus juga menyinggung distorsi pasar akibat subsidi energi fosil yang membuat energi terbarukan sulit bersaing. Selama subsidi bahan bakar fosil tetap besar, sektor energi bersih dinilai tidak menarik bagi investor. Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam kompetisi pasar energi.

“Dengan adanya ambisi ini, pemerintah akan memaksa diri, karena ini kan program pemerintah sendiri, untuk memperbaiki itu semua. Selama ini energi fosil mendapatkan subsidi yang cukup besar, dan itu membuat renewables menjadi tidak menarik sebagai sektor yang investable,” tambahnya. 

Ia menilai reformasi subsidi menjadi bagian penting transisi. Tanpa perubahan kebijakan fiskal, energi surya sulit berkembang optimal.

Skema Implementasi dan Tantangan Teknis

Program 100 GW PLTS dirancang dengan komposisi 80 GW untuk skema terdesentralisasi di 80.000 desa dan 20 GW untuk pembangkit terpusat berskala besar. Skema satu desa satu megawatt diharapkan memperluas akses listrik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Model ini memadukan pemerataan dan efisiensi sistem.

Agus mengingatkan agar pendekatan tersebut tidak diterapkan secara kaku. Ia menilai kapasitas 1 MW harus dipandang sebagai rata-rata nasional, bukan angka baku yang dipaksakan ke setiap desa. Fleksibilitas menjadi kunci keberhasilan implementasi.

“Jangan kemudian disamaratakan satu desa satu mega. Untuk desa yang baru pertama kali disambungkan listrik, satu mega itu sangat besar, siapa yang mau pakai? Sementara untuk desa yang sudah maju ekonominya dan sudah tersambung jaringan, jangan-jangan satu mega itu tidak cukup,” jelasnya. 

Ia menekankan pentingnya penyesuaian berbasis kebutuhan riil. Pendekatan adaptif dinilai lebih efektif daripada kebijakan seragam.

Dekarbonisasi dan Pensiun Dini PLTU

Ia juga mengingatkan risiko oversupply jika tambahan kapasitas surya tidak dibarengi pengurangan pembangkit fosil. Menurut dia, dekarbonisasi hanya akan tercapai jika PLTS menggantikan, bukan sekadar menambah, kapasitas batubara dan diesel. Tanpa pengurangan pembangkit lama, emisi tetap tinggi.

“Jangan sampai suplai listrik jadi kebanyakan. Ini adalah kesempatan kita untuk dekarbonisasi sejati. Dekarbonisasi ini hanya bisa terjadi kalau penambahan panel surya dibarengi dengan pengurangan kapasitas energi fosil,” kata Agus. Ia menegaskan pentingnya strategi transisi yang terintegrasi. Penambahan energi bersih harus diiringi pengurangan energi kotor.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan skema pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel secara bertahap namun konsisten. Tanpa pengurangan pembangkit fosil, ambisi 100 GW PLTS berpotensi hanya menjadi tambahan kapasitas tanpa dampak signifikan terhadap penurunan emisi. Konsistensi kebijakan menjadi syarat utama keberhasilan.

“Kalau dua-duanya tetap jalan, ya sama saja bohong. Ambisi kita harus dibarengi dengan, misalnya, early retirement of coal plants atau pensiun dini pembangkit batu bara,” katanya. 

Pernyataan ini menutup urgensi reformasi menyeluruh sektor energi. Program 100 GW PLTS pun dipandang sebagai peluang emas mempercepat transisi menuju sistem kelistrikan yang lebih bersih.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index