OJK

DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan Bersama OJK di Tahun 2025

DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan Bersama OJK di Tahun 2025
DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan Bersama OJK di Tahun 2025

Jakarta - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI. Pertemuan tersebut mengusung agenda pembahasan mengenai capaian kinerja OJK sepanjang tahun 2024, rencana kerja tahun 2025, serta isu-isu strategis dalam sektor keuangan.

Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan pentingnya memperkuat pengawasan dalam sektor keuangan guna meningkatkan stabilitas ekonomi nasional. "Komite IV DPD RI terus berkomitmen mengawal kinerja OJK dalam memastikan sistem keuangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Beragam tantangan seperti maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, serta perlindungan konsumen menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini," ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyoroti pertumbuhan industri jasa keuangan walaupun banyak menghadapi tantangan. "Peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan regulasi terhadap fintech dan pinjaman online, serta koordinasi dengan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan adanya pertumbuhan positif dalam industri perbankan nasional. “Kita melihat peningkatan kredit sebesar 10,39% dan aset perbankan naik 5,91% pada akhir 2024. Meski demikian, tekanan pada likuiditas akibat tingginya suku bunga bisa berdampak pada profitabilitas bank," tambahnya.

Dalam pembahasan, OJK juga mencatat lonjakan jumlah pengguna pinjaman daring (peer-to-peer lending) yang mencapai 148 juta orang pada awal 2025, dengan total aset mencapai Rp9,16 triliun. Dengan perkembangan ini, OJK menegaskan komitmen dalam memperkuat regulasi untuk menekan praktik pinjaman ilegal dan meningkatkan perlindungan konsumen.

Rapat tersebut turut menyoroti isu ketimpangan antara literasi dan inklusi keuangan. Walaupun akses layanan keuangan meningkat, banyak masyarakat belum sepenuhnya paham cara mengelola keuangan dengan bijak, mengakibatkan kasus penipuan investasi dan penyalahgunaan layanan pinjaman online merajalela.

Di tengah pesatnya digitalisasi perbankan, risiko kejahatan siber semakin menjadi perhatian. Koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan LPS menjadi krusial untuk menjaga keamanan data nasabah dari ancaman peretasan.

Sektor asuransi juga tidak luput dari sorotan, dengan DPD RI mengungkapkan masih ada perusahaan asuransi yang kurang transparan dalam memberikan informasi kepada nasabah. Kurangnya pemahaman mengenai manfaat serta risiko produk asuransi menciptakan kebingungan. OJK diharapkan meningkatkan pengawasan agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam pelayanan kepada konsumen.

Industri pembiayaan pun menghadapi tantangan serius dengan maraknya praktik pinjaman ilegal yang dikaitkan dengan aktivitas judi online. Banyak masyarakat terjebak dalam hutang tanpa memahami konsekuensi jangka panjangnya. Praktik penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai regulasi juga menjadi perhatian.

Sebagai tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan OJK untuk lebih aktif dalam edukasi keuangan kepada masyarakat serta penguatan pengawasan terhadap fintech ilegal. Langkah ini penting guna memastikan keamanan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

DPD RI juga mendorong percepatan implementasi regulasi ketat bagi sektor jasa keuangan agar dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Harapan besar di emban agar sinergi antara DPD RI dan OJK terus ditingkatkan untuk menciptakan sektor keuangan yang stabil, transparan, dan berdaya tahan menghadapi tantangan ekonomi masa depan.

Dengan rapat ini, DPD RI dan OJK diharapkan dapat memacu kolaborasi dan inovasi dalam mengatasi tantangan yang ada. Masyarakat diharapkan turut merasakan dampak positif dari pengawasan dan regulasi yang diperkuat, demi kemajuan ekonomi nasional yang lebih merata dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index