Jakarta - Peningkatan penipuan yang memanfaatkan platform media sosial telah memicu perhatian serius di kalangan masyarakat dan pihak berwenang. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengaduan konsumen terkait penipuan menunjukkan lonjakan signifikan. Kondisi ini menjadi penting untuk mendapatkan perhatian masyarakat agar terhindar dari jerat penipuan yang semakin merajalela, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut statistik terbaru yang dirilis oleh Satgas Pasti, jumlah laporan penipuan pada Januari 2025 mencapai 379 laporan, sementara pada bulan Februari meningkat menjadi 409 laporan. OJK sendiri mencatat total pengaduan kasus social engineering mencapai 1.512 kasus hanya dalam dua pekan terakhir bulan Februari.
Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penipuan yang semakin meningkat ini. "Data dimaksud kita lihat meningkat yah dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya yaitu sebesar 1.033 pengaduan," ujar Friderica seperti yang dilansir dari X pada Kamis (6/3/2025).
Peningkatan ini tidak lepas dari tingginya aktivitas konsumtif masyarakat selama bulan puasa, yang dimanfaatkan oleh para penipu untuk menawarkan pinjaman online ilegal. Modus ini biasanya menawarkan proses yang cepat dan mudah, tetapi pada akhirnya menjerat korban dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang intimidatif.
Friderica juga menyoroti bahwa bulan puasa meningkatkan aktivitas konsumtif masyarakat yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. "Meningkatnya aktivitas konsumtif selama bulan puasa dimanfaatkan oleh penipu untuk menawarkan pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi," ungkap Friderica.
OJK terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya investasi ilegal dan penipuan dengan kedok arisan. Friderica mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang dapat mengarahkan ke aplikasi palsu dan membahayakan rekening pribadi.
Untuk mengatasi maraknya penipuan, masyarakat disarankan untuk selalu waspada, menggunakan akal sehat, dan selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan finansial. Selain itu, memeriksa ulang segala sesuatu yang mencurigakan dan menjaga perilaku keuangan dengan lebih bijak adalah langkah pencegahan yang sangat dianjurkan.
Guna membantu perlindungan sementara kepada masyarakat, OJK juga bekerja sama dengan platform media sosial untuk memperketat pengawasan terhadap iklan yang berpotensi menjerumuskan konsumen. Langkah ini diambil untuk menurunkan angka pengaduan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait penipuan kepada pihak berwenang, termasuk OJK. Pengaduan yang tepat waktu dapat membantu pihak terkait dalam menangani dan mencegah meluasnya praktek penipuan.
Friderica menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap modus operandi penipu. "Edukasi mengenai bahaya penipuan serta pencarian informasi yang cerdas harus terus digalakkan agar masyarakat terhindar dari jeratan para pelaku kejahatan," tambahnya.
Secara keseluruhan, peningkatan pengaduan konsumen terkait penipuan ini menjadi lampu merah bagi kebutuhan akan penegakan keamanan digital dan pengawasan yang lebih ketat dari otoritas terkait. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, masyarakat diharapkan bisa lebih terlindungi dari ancaman penipuan dan mendapatkan perlindungan yang maksimal dari otoritas keuangan.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memperbarui pengetahuan mereka tentang ancaman keuangan digital. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih tangguh menghadapi tantangan dan ancaman yang muncul di era digital saat ini.