KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya Setor Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya Setor Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya Setor Pajak Rp32 Miliar ke Pemkot Surabaya

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya tampil sebagai contoh dalam hal komitmen pembayaran pajak dengan mengamankan kewajiban mereka terhadap Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp32,05 miliar untuk tahun 2024. Pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebuah langkah yang tidak hanya menunjukkan tanggung jawab perusahaan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, Rabu, 5 Maret 2025.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa pembayaran pajak ini mencakup PBB sebesar Rp1,95 miliar dan BPHTB mencapai Rp30,09 miliar. “Jumlah ini kami bayar sesuai tagihan yang masuk dari Bapenda Kota Surabaya,” kata Luqman dalam wawancaranya dengan ANTARA di Surabaya, Rabu.

Tak hanya pada tahun 2024, pada tahun lalu, KAI juga menunjukkan kepatuhan yang sama dengan membayar pajak senilai Rp27,67 miliar, terdiri dari PBB sebesar Rp3,66 miliar dan BPHTB Rp24 miliar. Pembayaran pajak tersebut diatur dalam beberapa peraturan pemerintah daerah, termasuk Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024, Perwali Surabaya Nomor 70 Tahun 2023, dan Perwali Surabaya Nomor 17 Tahun 2023.

Peraturan tersebut tidak hanya mengatur mekanisme perhitungan dan pembayaran, tetapi juga memberikan insentif pajak bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu. Langkah ini memberikan keuntungan pelaku usaha dengan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kas daerah.

Menurut Luqman, tindakan pembayaran pajak tersebut adalah cerminan dari transparansi dan akuntabilitas perusahaan. “Pembayaran pajak ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam mengelola keuangan dan komitmen kami mendukung pembangunan daerah,” tegas Luqman.

Di samping memenuhi kewajiban pajak, KAI Daop 8 Surabaya juga berkomitmen untuk mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan pemerintah. Aset ini tidak hanya mendukung operasional perkeretaapian, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

Dalam menjalankan operasional, KAI berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki KAI tetap produktif dan mendukung pengembangan infrastruktur transportasi. Langkah ini sejalan dengan upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang transportasi massal yang lebih efisien dan terintegrasi, sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

KAI berharap kontribusi melalui pembayaran pajak ini dapat memfasilitasi pemerintah dalam upaya membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendukung perekonomian daerah. Luqman menambahkan, “Kami berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju serta sejahtera.”

Dengan langkah pembayaran pajak yang konsisten dari sektor transportasi seperti ini, diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak yang telah ditetapkan oleh KAI. Hal ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembayaran pajak yang dilakukan KAI Daop 8 Surabaya juga mencerminkan harmonisasi antara sektor bisnis dan pemerintahan dalam membangun kota yang sejahtera dan berdaya saing. Dengan kehadiran KAI yang terus meningkatkan layanan dan integrasi transportasi, masyarakat Surabaya dan sekitarnya diharapkan dapat menikmati fasilitas transportasi modern, efisien, dan ramah lingkungan.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta seperti KAI, diharapkan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih cepat, membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Komitmen ini menegaskan peran penting KAI tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index