Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha kepada PT Amartha Warbler Finance, setelah terjadi perubahan nama dari sebelumnya PT Bosowa Multi Finance. Pemberian izin ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-7/PL.02/2025 yang dikeluarkan pada 20 Februari 2025. Langkah ini menandai babak baru bagi perusahaan tersebut di bidang pembiayaan di Indonesia, Senin, 3 Maret 2025.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Edi Setijawan, mengumumkan bahwa izin usaha ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. "Izin usaha yang diberikan akan efektif sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK. Kami mengharapkan perusahaan untuk beroperasi dengan menjaga praktik usaha yang sehat dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Edi.
Perubahan nama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat posisi dan identitas di pasar pembiayaan nasional. Kantor pusat PT Amartha Warbler Finance berada di lokasi strategis yakni Jalan T.B. Simatupang Kav. 18, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Lokasi ini diharapkan dapat mendukung operasional dan aksesibilitas perusahaan ke berbagai klien dan mitra bisnis.
"Dengan perubahan nama dan mendapatkan izin usaha baru dari OJK, kami berkomitmen untuk memberikan layanan pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Kami terus berusaha meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kami," papar salah satu perwakilan dari PT Amartha Warbler Finance.
OJK sebagai lembaga regulasi keuangan, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor keuangan mematuhi standar dan regulasi yang ketat. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. "Penetapan izin ini kami harap dapat menjadi motivasi bagi PT Amartha Warbler Finance untuk beroperasi secara profesional dan bertanggung jawab," tambah Edi Setijawan.
Transformasi yang dilakukan oleh PT Amartha Warbler Finance juga menunjukkan tren penguatan dan reformasi di industri pembiayaan tanah air. Industri ini terus berkembang dengan adanya dukungan dari regulasi yang mendorong inovasi serta transparansi dalam operasional, di mana perusahaan-perusahaan pembiayaan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan konsumen.
Melangkah ke depan, PT Amartha Warbler Finance diharapkan dapat mengedepankan layanan yang unggul dan berbasis teknologi, mengingat meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap solusi keuangan yang cepat dan efisien. "Kami menantikan kontribusi positif dari PT Amartha Warbler Finance dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia," ujar Edi, menutup pernyataannya.
Pengembangan lebih lanjut dari perusahaan akan diawasi secara ketat untuk memastikan penerapan praktik pengelolaan yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Keseriusan dalam mematuhi regulasi tidak hanya bermanfaat untuk perusahaan tetapi juga memberi kepercayaan lebih kepada para pemangku kepentingan dan nasabah.
Dalam dunia yang semakin kompetitif ini, kemampuan untuk bertransformasi serta beroperasi sesuai regulasi adalah kunci kesuksesan. Langkah PT Amartha Warbler Finance mendapatkan izin usaha dari OJK merupakan awal dari perjalanan panjang untuk menjadi pemain utama dalam industri pembiayaan di Indonesia.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh OJK dalam meningkatkan standar industri dan pengawasan yang ketat, sektor pembiayaan diharapkan dapat terus berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. PT Amartha Warbler Finance kini memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sejalan dengan misi membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan mereka.