DPRD Kalsel

Krisis Lingkungan: DPRD Kalsel Gelar Rapat Bahas Kontroversi Tambang PT Merge Mining Industri di Banjar

Krisis Lingkungan: DPRD Kalsel Gelar Rapat Bahas Kontroversi Tambang PT Merge Mining Industri di Banjar
Krisis Lingkungan: DPRD Kalsel Gelar Rapat Bahas Kontroversi Tambang PT Merge Mining Industri di Banjar

Jakarta - Dalam upaya merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang yang mencemari wilayah mereka, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat penting bersama PT Merge Mining Industri (MMI) dan penduduk Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar. Pertemuan ini diselenggarakan baru-baru ini dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., serta didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M, Senin, 3 Maret 2025.

Fokus rapat ini adalah berbagai masalah lingkungan yang dilaporkan warga sebagai akibat dari operasi pertambangan PT MMI. Keluhan yang diajukan termasuk pencemaran air bersih, keretakan dinding rumah, kebisingan, kematian tanaman, serta peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit. Selain itu, warga khawatir bahwa limbah dari kolam pengendapan tambang dapat merusak kualitas lingkungan lebih jauh.

Seorang warga Desa Rantau Bakula, Muliadi, mengungkapkan keprihatinannya, "Kondisi air di desa kami semakin memburuk. Kami khawatir akan efek jangka panjangnya terhadap kesehatan dan lingkungan," ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, memberikan klarifikasi melalui presentasinya. Dengan menggunakan alat bantu PowerPoint, Ramon menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan fasilitas air bersih di beberapa kawasan. “Kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT sebagai bentuk kepedulian kami,” katanya.

Mengenai masalah keretakan rumah, Ramon menjelaskan bahwa PT MMI mengoperasikan metode penambangan bawah tanah (underground mining) dan bukan metode pembongkaran dengan bahan peledak (blasting) yang dapat menyebabkan getaran signifikan. “Tambang kami menggunakan metode underground mining yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa ada perusahaan tambang lain di daerah tersebut yang menggunakan metode blasting.

Sementara itu, terkait kebisingan operasi tambang, Yudha Ramon menyebutkan hasil pengujian dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka kebisingan mencapai 53,6 desibel, yang masih berada di bawah ambang batas standar baku mutu sebesar 85 desibel. “Kami sudah melakukan uji kebisingan, hasilnya masih dalam batas aman,” tegasnya.

Dalam aspek kesehatan, khususnya terkait kasus ISPA dan penyakit kulit yang meningkat, Ramon menyarankan pentingnya pengkajian lebih lanjut. “Kami tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., berpesan agar semua aktivitas pertambangan dijalankan dengan kewaspadaan tinggi agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat. “Kami meminta semua pihak memastikan aktivitas pertambangan ini diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada dampak buruk yang dirasakan masyarakat,” ujar Mustaqimah.

Meskipun PT MMI menyajikan data yang menunjukkan langkah-langkah mitigasi lingkungan yang dilakukan, suara masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Mustaqimah menegaskan bahwa apabila masyarakat masih merasakan dampaknya, berarti ada yang terlewat dan membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., menekankan pentingnya menemukan solusi yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat. “Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Kartoyo juga memastikan bahwa posisi DPRD bersifat netral namun lebih condong kepada perlindungan hak-hak masyarakat. ”Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan semuanya akan terang benderang. Sejatinya, dengan hadirnya investor dan perusahaan yang beroperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya,” tandas Kartoyo, optimis menuju solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index