OJK

OJK Intensifkan Perburuan Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, Buronan Dugaan Kejahatan Sektor Keuangan

OJK Intensifkan Perburuan Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, Buronan Dugaan Kejahatan Sektor Keuangan
OJK Intensifkan Perburuan Eks CEO Investree, Adrian Gunadi, Buronan Dugaan Kejahatan Sektor Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengintensifkan upaya pencarian terhadap mantan CEO fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi. Adrian kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana dalam sektor jasa keuangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh OJK demi menjaga integritas sektor keuangan di Indonesia, Jumat, 28 Februari 2025.

OJK telah menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, dan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memulangkan Adrian ke Tanah Air. Dalam upaya ini, OJK dan Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol RI, yang kemudian diteruskan ke International Criminal Police Organization (Interpol) yang berpusat di Lyon, Prancis. Namun, hingga saat ini, permohonan red notice tersebut belum membuahkan hasil. Per 27 Februari 2025, nama Adrian Gunadi belum muncul dalam daftar red notice Interpol.

Sejalan dengan upaya OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. "Tentunya penegak hukum memproses secara hukum. Ya, penegak hukum bekerja," ujarnya saat ditemui seusai peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut penelusuran Kontan, hingga saat ini, terdapat 6.628 individu yang tercantum dalam daftar red notice Interpol. Di antara mereka, tujuh adalah warga negara Indonesia yang dicari oleh pemerintah Indonesia. Akan tetapi, dari tujuh nama tersebut, nama Adrian Gunadi tidak termasuk. Sebaliknya, nama-nama seperti Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka, pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (dalam likuidasi), serta lima nama lainnya termasuk Randy Mendomba, Fredy Pratama, Cu Su Lang, Indah Rospita Kesumawati, dan Yus Wulandari, tercantum dalam daftar tersebut.

Pengawasan terhadap Adrian Gunadi semakin mendesak setelah kemunculannya di Doha, Qatar, ketahuan publik melalui media sosial. Sebuah foto yang menunjukkan Adrian bersama Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Holding, sempat diunggah di Instagram. Unggahan tersebut memperlihatkan mereka berdua menghadiri E1 Series Doha GP 2025 pada 24 Februari 2025, sebelum akhirnya dihapus. "E1 Series Doha GP 2025," ungkap Amir.

Keberadaan Adrian di Doha menimbulkan sejumlah spekulasi mengenai pelariannya dari kejaran hukum di Indonesia. Menurut jadwal resmi di situs e1series.com, acara tersebut berlangsung dari 21 hingga 22 Februari 2025, yang berarti Adrian berada di Doha tiga hari sebelum unggahan tersebut dibagikan. Hal ini kemudian menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi OJK dalam menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam kasus keuangan besar di Indonesia ini.

Publik berharap agar OJK dan pihak berwenang dapat segera mengatasi situasi ini, mengingat urgensinya untuk menjaga kredibilitas sistem keuangan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sektor keuangan yang tepat dan berkeadilan. OJK dan Polri dijadwalkan untuk segera meninjau langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya yang diperlukan demi mempercepat penangkapan Adrian Gunadi dan memulihkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak oleh dugaan tindak pidana ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index