Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pelaksana atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Keputusan ini ditetapkan melalui penandatanganan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. Penunjukan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan nasional melalui investasi.
Dalam acara pengumuman resmi ini, Prabowo menekankan pentingnya peran BPI Danantara sebagai instrumen pembangunan nasional. "Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," ujar Prabowo Subianto saat memberikan keterangan, Senin, 24 Februari 2025.
Dengan pengalaman yang solid sebagai Menteri Investasi, Rosan Roeslani dinilai memiliki kapabilitas untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Muliaman Hadad. Muliaman Hadad kini telah beralih tugas menjadi Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara. Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi BPI Danantara dalam mengelola dananya yang mencapai aset senilai lebih dari USD 900 miliar atau setara dengan Rp 14.715 triliun.
Struktur organisasi BPI Danantara mencakup beberapa posisi strategis di bawah CEO, antara lain Chief Operating Officer (COO) dan Chief Investment Officer (CIO). Posisi COO dipercayakan kepada Dony Oskaria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Dony mendapatkan tanggung jawab besar dalam mengelola operasional BUMN yang ada di bawah naungan BPI Danantara. Sementara itu, Pandu Patria Sjahrir didapuk sebagai CIO yang bertugas mengelola investasi dan pemberdayaan aset semua BUMN. Pandu juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta modal ventura.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo Subianto menetapkan susunan Dewan Pengawas BPI Danantara. Erick Thohir, Menteri BUMN, dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas. Selain Erick, Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, juga bergabung sebagai anggota Dewan Pengawas. Susunan Dewan Pengawas yang solid diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas oleh Badan Pelaksana Danantara.
Merujuk pada Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru saja disahkan pada 4 Februari 2025, BPI Danantara diberikan enam kewenangan utama dalam menjalankan tugasnya. Kewenangan tersebut antara lain merumuskan kebijakan, menyusun remunerasi dan rencana kerja, serta mewakili BPI Danantara di dalam dan di luar pengadilan. "Kami optimis dengan susunan pengurus yang baru ini, BPI Danantara dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara," ungkap Erick Thohir dalam wawancaranya.
Tujuan besar dari pembentukan BPI Danantara adalah untuk mengelola dividen dari perusahaan BUMN secara efektif. Dana yang dikelola diharapkan dapat digunakan untuk proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan bahwa Danantara akan berperan sebagai sovereign wealth fund Indonesia yang diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar akan dikelola melalui BPI Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom), PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Prabowo menyatakan bahwa tujuh perusahaan tersebut akan menjadi katalisator utama bagi pengembangan Danantara, dan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian negara.
Dengan pembentukan dan penguatan struktur BPI Danantara, diharapkan langkah strategis ini mampu mewujudkan visi besar Indonesia dalam optimalisasi pengelolaan aset nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.