Jakarta - Dalam sebuah patroli malam terencana, Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dengan aksi-aksi berbahaya mereka. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, IPDA Ade Masry SH, ini berlangsung pada Minggu dini hari pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Senin, 24 Februari 2025.
Remaja yang berhasil diamankan adalah Fahri Aulia Julfi dan Fathudz Zikri, keduanya berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Pada saat penangkapan, kedua remaja ini kedapatan sedang melakukan konvoi motor dalam kelompok yang dikenal masyarakat dengan aktivitas negatif sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Aksi masyarakat setempat sangat membantu dalam proses penangkapan ini. Kedua remaja tersebut dikabarkan sempat diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. Sayangnya, ketika diamankan, Fahri dan Zikri sudah mengalami luka-luka. Zikri mengalami bibir pecah serta hidung patah, sementara Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, dan luka di pelipis mata kanan.
Informasi lebih lanjut terungkap bahwa Fahri dan Zikri merupakan anggota aktif geng motor bernama "WARGUM". Kelompok ini menjadi perhatian khusus karena sepak terjang mereka di wilayah Batu Bara yang menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Barang bukti penting yang berhasil disita dari keduanya termasuk satu bilah parang panjang dan sebuah sepeda motor berjenis Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau. Alat bukti ini menyokong dugaan kuat keterlibatan kedua remaja tersebut dalam aktivitas geng motor yang melanggar hukum.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., mengungkapkan penegasan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas geng motor yang membahayakan masyarakat. “Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Enand.
Penangkapan ini tentunya menggarisbawahi komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Institusi kepolisian setempat juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan geng motor lainnya yang mungkin masih aktif di wilayah tersebut.
AKP Enand juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merusak ketertiban umum. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bisa segera kami tindak lanjuti demi keamanan bersama,” tambahnya.
Langkah tegas Polres Batu Bara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan geng motor, sekaligus memberikan rasa aman serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif kelompok-kelompok yang meresahkan. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan demi memastikan keselamatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan penangkapan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan efek jera bukan hanya kepada para pelaku tetapi juga kepada kelompok-kelompok geng motor lainnya yang masih beroperasi. Langkah ini tentu saja disertai dengan pendekatan hukum yang adil dan bertujuan memberikan pembinaan yang tepat kepada pelaku yang masih berusia remaja.
Masyarakat Batu Bara diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan bebas dari ancaman geng motor yang memanfaatkan jalanan sebagai arena kejahatan. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, di mana sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang damai dan tertib.