BPJS

BPJS Kesehatan Curup Pastikan Aktivasi JKN bagi 230 Calon Haji Rejang Lebong

BPJS Kesehatan Curup Pastikan Aktivasi JKN bagi 230 Calon Haji Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Curup Pastikan Aktivasi JKN bagi 230 Calon Haji Rejang Lebong

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa sebanyak 230 calon haji asal Rejang Lebong telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini bertujuan agar jamaah dapat menikmati layanan kesehatan tanpa kendala selama menjalankan ibadah haji.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, menyatakan bahwa kepesertaan JKN bagi jamaah haji sangat penting untuk memastikan perlindungan kesehatan mereka, baik sebelum keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, maupun setelah kembali ke tanah air.

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi kepada jamaah haji dan petugas haji, termasuk enam puskesmas yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan dan pemberian vaksin meningitis. Kami juga akan mengecek status kepesertaan JKN bagi jamaah haji," ujar Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu 20 Februari 2025.

Pentingnya Kepesertaan JKN bagi Jamaah Haji

Sosialisasi dan pemeriksaan kepesertaan JKN ini dilakukan agar seluruh jamaah memahami tujuan persyaratan kepesertaan JKN dalam pelaksanaan ibadah haji. Eka berharap seluruh calon haji dari Kabupaten Rejang Lebong telah terdaftar sebagai peserta aktif, sehingga mereka dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kebijakan mewajibkan calon haji dan petugas haji menjadi peserta aktif JKN ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Sejak diterapkan pada 2017, kebijakan ini terbukti memberikan manfaat besar bagi jamaah, terutama saat menghadapi kondisi darurat medis sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan ke tanah air.

"Kesehatan jamaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama. Dengan perlindungan dari program JKN, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Kami ingin memastikan bahwa mereka bisa beribadah dengan tenang," tegas Eka.

Proses Pengaktifan Kepesertaan JKN bagi Jamaah Haji

BPJS Kesehatan Curup mengimbau agar pengaktifan kepesertaan JKN dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan haji. Pendaftaran dapat dilakukan melalui beberapa kanal, termasuk:

Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165.

Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di perangkat seluler.

Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk verifikasi status kepesertaan.

Bagi jamaah haji atau petugas haji yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN tetapi berstatus tidak aktif akibat menunggak iuran, mereka dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar tunggakan melalui kanal pembayaran resmi BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0) melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Care Center 165.

Dengan adanya kepesertaan aktif dalam program JKN, diharapkan seluruh jamaah haji asal Rejang Lebong dapat menjalankan ibadah dengan lancar tanpa khawatir mengenai biaya kesehatan. BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN, termasuk calon haji, guna memastikan kesehatan mereka tetap terjaga selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index