Perusahaan Tambang

Perusahaan Tambang Kuatkan Komitmen Lingkungan

Perusahaan Tambang Kuatkan Komitmen Lingkungan
Perusahaan Tambang Kuatkan Komitmen Lingkungan

JAKARTA - Upaya pengelolaan lingkungan hidup semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah dan dunia industri. Salah satu contoh nyata terlihat dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke kawasan operasional PT Weda Bay Nickel (WBN) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari agenda pembinaan yang terus dilakukan kepada para pelaku usaha pertambangan untuk memperkuat praktik pengelolaan lingkungan, khususnya di kawasan ekoregion yang sensitif.

PT Weda Bay Nickel merupakan salah satu perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas lebih dari 44.839 hektare. Mulai beroperasi, perusahaan ini telah membuka sekitar 3.099 hektare lahan untuk kegiatan pertambangan yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Fokus kunjungan Menteri Hanif kali ini diarahkan pada evaluasi langsung terhadap sistem pengelolaan air tambang dan limbah di lokasi. Salah satu titik tinjauan penting adalah kolam pengendapan atau settling pond LDKR-02. Kolam ini berfungsi sebagai tempat pengolahan air tambang sebelum dilepaskan ke lingkungan sekitar.

Kondisi kolam yang jernih dan terawat dengan baik menarik perhatian Menteri Hanif. “Saya melihat airnya bersih, infrastrukturnya tertata, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang serius memang membuahkan hasil. Ini bisa menjadi referensi untuk praktik di tempat lain,” ujar Hanif.

Kegiatan pertambangan di kawasan tersebut berada dalam ekoregion batuan ultrabasa dan pamah monsun dua tipe ekologi yang dikenal sangat sensitif terhadap gangguan lahan. Oleh karena itu, kualitas pengelolaan lingkungan yang diterapkan menjadi sangat krusial.

Selain pengelolaan air tambang, Menteri Hanif juga mengamati fasilitas pengelolaan limbah yang dimiliki oleh perusahaan. Salah satunya adalah insinerator untuk limbah domestik yang digunakan untuk membakar sampah rumah tangga maupun limbah dari kegiatan operasional.

Fasilitas ini dinilai penting untuk mengurangi beban pada tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mencegah risiko pencemaran lingkungan akibat limbah tak terolah. Menurut Hanif, aspek penting dalam penggunaan insinerator bukan hanya pada efisiensi pembakaran, tetapi juga pengawasan terhadap suhu, emisi, serta residu yang dihasilkan agar tetap sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

“Saya juga mendapatkan informasi pengelolaan air dan limbah kondisi ekologis wilayah tambang, berada dalam zona batuan ultrabasa dan pamah monsun,” tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri telah melakukan analisis terhadap daya dukung lingkungan di wilayah tambang. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar area tersebut masih memiliki fungsi pengaturan air yang tinggi. Namun, ada sekitar 2.791 hektare lahan yang diketahui memiliki kapasitas retensi air yang rendah.

Kondisi ini mendorong perlunya penanganan khusus, seperti peningkatan sistem drainase dan pelaksanaan revegetasi untuk menutup lahan terbuka. Menurut Menteri Hanif, percepatan rehabilitasi menjadi prioritas agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan dalam jangka panjang.

"Untuk itu saya minta agar proses rehabilitasi lingkungan dipercepat," tegasnya.

Salah satu langkah strategis yang disarankan adalah penanaman kembali (revegetasi) menggunakan tanaman lokal yang memiliki daya tumbuh cepat dan mampu beradaptasi dengan kondisi tanah di wilayah tersebut. Selain dapat mencegah erosi, jenis tanaman ini juga mampu meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah dan memulihkan fungsi ekologis kawasan secara menyeluruh.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertambangan tidak serta-merta mengabaikan aspek lingkungan, tetapi justru bisa tumbuh seiring dengan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Secara keseluruhan, kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke PT Weda Bay Nickel memberikan gambaran bagaimana perusahaan tambang di Indonesia semakin menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan lingkungan. Bukan hanya memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga menghadirkan inovasi-inovasi dalam praktiknya.

Sinergi antara perusahaan dan pemerintah dalam hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pertambangan dapat dijalankan secara bertanggung jawab tanpa merusak ekosistem sekitarnya.

Melalui pendekatan ini, industri pertambangan nasional diharapkan mampu bertransformasi menjadi sektor yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga adaptif terhadap tuntutan kelestarian lingkungan. PT Weda Bay Nickel menunjukkan bahwa dengan komitmen, teknologi, dan tata kelola yang baik, pengelolaan lingkungan dalam industri tambang bukanlah hal yang mustahil.

Langkah-langkah seperti peningkatan sistem pengelolaan air, pembangunan fasilitas pengolahan limbah, hingga rehabilitasi ekologis yang terencana dapat menjadi acuan praktik baik bagi perusahaan tambang lainnya di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan hadirnya pembinaan langsung dari kementerian, kolaborasi multipihak akan semakin menguat dan membuka jalan bagi terbentuknya industri pertambangan yang modern dan bertanggung jawab.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index