JAKARTA - Upaya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya mineral terus menjadi perhatian masyarakat. Di Kolaka, langkah tegas ditunjukkan oleh Ketua DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Amir, yang mendorong agar pengelolaan nikel, khususnya oleh perusahaan besar, dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Amir menyampaikan pentingnya penegakan aturan dalam setiap aktivitas penambangan dan penjualan nikel demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal. Dalam hal ini, Amir menyoroti aktivitas salah satu perusahaan tambang nikel besar, PT Vale Indonesia Tbk, yang disebutnya perlu diklarifikasi lebih lanjut mengenai kepatuhan terhadap regulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Ia menyebut, pihaknya menerima laporan dan mencermati dugaan aktivitas penjualan ore nikel oleh PT Vale dengan memanfaatkan fasilitas Jety milik PT Tambang Rezeki Kolaka (TRK) tanpa kejelasan status dokumen RKAB. Padahal, RKAB merupakan syarat pokok dalam aktivitas tambang sesuai ketentuan perundang-undangan mineral dan batubara di Indonesia.
“Kami mencium adanya kejanggalan dalam aktivitas operasional PT Vale di Kolaka. Bagaimana mungkin penjualan ore bisa berjalan lancar tanpa dokumen RKAB yang menjadi syarat utama?” ujar Amir dengan nada prihatin.
Menurutnya, transparansi dalam proses penambangan dan distribusi hasil tambang sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat bagi daerah.
LSM LIRA Kolaka menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk dorongan terhadap keterbukaan dan kepatuhan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas nikel yang sangat strategis:
-Kementerian ESDM diminta segera melakukan klarifikasi resmi terkait status RKAB PT Vale di wilayah Kolaka. Hal ini penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik serta mencegah berkembangnya asumsi atau dugaan yang tidak berdasar.
-Lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan turut serta menelaah laporan masyarakat secara profesional. Kehadiran mereka akan memberikan efek jera sekaligus menjamin bahwa setiap pihak yang bergerak di bidang pertambangan mematuhi regulasi secara konsisten.
-PT Vale Indonesia Tbk diharapkan dapat menyampaikan penjelasan terbuka terkait aktivitas penjualannya. Komunikasi langsung kepada publik sangat diperlukan agar semua pihak memahami posisi perusahaan dan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bagi LSM LIRA Kolaka, pengawasan terhadap pengelolaan nikel bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan hak masyarakat terhadap sumber daya alam di daerahnya. Oleh sebab itu, mereka menyatakan akan terus mengawal proses ini, dan bila diperlukan akan menempuh langkah hukum serta aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat.
“LSM LIRA Kolaka akan terus mengawal persoalan ini. Jika perlu, kami akan menempuh langkah hukum dan aksi massa demi menjaga kepentingan masyarakat dan kedaulatan sumber daya alam daerah,” tegas Amir.
Menurutnya, pengelolaan nikel harus mencerminkan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Setiap ton nikel yang keluar dari wilayah tambang seharusnya memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, termasuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Selain itu, Amir juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan sinergi antara pemangku kepentingan adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan menguntungkan semua pihak. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah dan pusat sangat strategis untuk mengawasi jalannya operasional perusahaan tambang.
“Harapan kami sederhana, semua pihak tunduk pada aturan. Jangan ada celah yang justru mencederai semangat bersama dalam menjaga kekayaan alam kita,” lanjutnya.
Gerakan LSM LIRA Kolaka ini mencerminkan semangat masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga tata kelola sektor pertambangan. Dalam berbagai kesempatan, organisasi ini dikenal aktif menyuarakan aspirasi warga terkait isu-isu lingkungan, ekonomi daerah, dan pelibatan masyarakat dalam kebijakan publik.
Nikel sebagai komoditas strategis memiliki peran besar dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mendukung industri energi baru dan terbarukan seperti baterai kendaraan listrik. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai aturan, dan memastikan bahwa hasilnya memberikan kontribusi bagi negara maupun masyarakat lokal.
Langkah yang diambil oleh LSM LIRA Kolaka dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Setiap suara dari masyarakat perlu ditanggapi secara konstruktif dan menjadi bagian dari evaluasi dalam mewujudkan sistem pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya dorongan seperti ini, diharapkan dunia pertambangan nikel di Indonesia akan semakin maju dan berdaya saing tinggi, tanpa mengesampingkan kepentingan rakyat dan keberlangsungan lingkungan.