JAKARTA – Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025. Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima terbanyak dalam program ini.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan harga bahan pokok yang masih tinggi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme yang transparan dan berbasis pada data terbaru yang telah diverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil sensus sosial ekonomi nasional.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Menurut jadwal resmi dari Kemensos, penyaluran bansos tahap kedua ditargetkan selesai paling lambat pada 10 Juni 2025. Warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan melalui dua skema penyaluran: melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri, atau melalui PT Pos Indonesia.
Setiap daerah memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda sesuai dengan kebijakan lokal. Di Jawa Tengah, misalnya, beberapa wilayah menyalurkan bantuan melalui e-warong atau agen penyalur bantuan pangan, sementara wilayah lain bekerja sama dengan PT Pos untuk distribusi langsung.
Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dan Pendamping Sosial
Meskipun penyaluran bansos telah dimulai, tidak semua penerima bantuan akan mendapatkan dana pada hari yang sama. Hal ini karena pencairan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan administratif masing-masing daerah.
Pemerintah daerah bersama pendamping sosial dari program PKH dan BPNT turut berperan aktif memastikan bahwa setiap penerima mendapatkan haknya. Mereka bertugas memverifikasi ulang data, membantu penerima dalam proses pencairan, dan menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi selama distribusi.
“Kami terus memastikan penyaluran bansos berjalan adil dan tepat sasaran. Petugas pendamping di lapangan akan terus memantau dan memberikan bantuan teknis kepada warga,” ujar salah satu pejabat Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat diminta proaktif dalam memeriksa status penerima dan jadwal pencairan dana bansos. Ada beberapa cara mudah yang dapat dilakukan warga untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
-Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-Isi data wilayah lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode verifikasi yang muncul
-Klik tombol “Cari Data”
2. Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
-Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store
-Lakukan login atau registrasi akun
-Masukkan data wilayah dan nama penerima
-Klik “Cari Data” untuk mengetahui status bantuan
3. Melalui ATM, e-Warong, atau Kantor Pos
-Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri) atau ke e-warong/kantor pos terdekat
-Cek saldo rekening untuk melihat ketersediaan dana bantuan
-Dana yang tersedia dapat langsung dicairkan sesuai ketentuan
Tips Jika Dana Belum Masuk
Tidak sedikit penerima manfaat yang mungkin belum menerima dana bansos meskipun penyaluran telah dimulai. Untuk mengatasi hal tersebut, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
-Verifikasi Ulang Data DTKS
Pastikan data seperti NIK, nomor KKS, dan alamat wilayah sudah benar dan terdaftar dalam sistem DTKS. Kesalahan data dapat menyebabkan keterlambatan pencairan.
-Hubungi Pendamping Sosial PKH/BPNT
Petugas pendamping dapat membantu menjelaskan status pencairan, proses verifikasi, dan kapan dana akan diterima.
-Pantau Informasi Resmi Secara Berkala
Kunjungi situs dan aplikasi resmi Kemensos secara berkala untuk memantau perkembangan penyaluran.
-Hindari Informasi Hoaks
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari laman resmi pemerintah atau akun resmi Kemensos di media sosial.
Komitmen Pemerintah Jaga Transparansi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa distribusi bansos dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan. Setiap tahapan disesuaikan dengan hasil pemutakhiran data dan pengawasan internal yang ketat.
“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Semua berbasis data, tidak asal tunjuk,” tegas Gus Ipul.
Selain sebagai bantuan langsung, program PKH dan BPNT juga berfungsi sebagai instrumen penguatan perlindungan sosial nasional. Pemerintah berharap, melalui program ini, keluarga penerima bisa lebih berdaya secara ekonomi dan memiliki akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan. Dengan sistem distribusi yang makin tertata dan berbasis digital, diharapkan proses pencairan berjalan efisien dan tepat sasaran.
Warga Jawa Tengah dan daerah lainnya diimbau segera memeriksa status pencairan melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi penting. Apabila ditemukan kendala, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial setempat atau pihak Kemensos.
Program bansos ini tidak hanya menyelamatkan ekonomi rumah tangga di tengah tekanan harga, tetapi juga membangun fondasi perlindungan sosial yang lebih kuat dan berkelanjutan.