Bansos

Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran Berdasarkan Data DTSEN

Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran Berdasarkan Data DTSEN
Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran Berdasarkan Data DTSEN

JAKARTA — Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II pada Juni 2025. Penyaluran kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin akurasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Penyaluran bansos tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Amalia menyatakan bahwa DTSEN digunakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. "Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP," ujar Amalia.

Dari total data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan masuk dalam desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional. Menurut Amalia, data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos agar tepat sasaran. "Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Dua Program Utama: PKH dan BPNT

Bansos yang disalurkan terdiri dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH adalah program bantuan bersyarat yang menyasar keluarga sangat miskin dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, serta penyandang disabilitas dan lansia. Sementara BPNT adalah bantuan berupa bahan pangan pokok yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk nontunai melalui kartu elektronik yang dapat digunakan di e-warong.

Pada periode Juni 2025 ini, Kementerian Sosial telah memulai penyaluran kedua jenis bansos tersebut per 31 Mei 2025 kepada 14,3 juta KPM yang telah terverifikasi.

Sinkronisasi Data: Kunci Penyaluran Tepat Sasaran

DTSEN menjadi fondasi utama yang memastikan penyaluran bansos lebih terarah dan terhindar dari duplikasi atau ketidaktepatan penerima. DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber data, termasuk data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Data yang kami gunakan telah melalui proses pemadanan dan verifikasi dengan standar yang ketat, termasuk dari pihak BPKP,” ujar Amalia.

Kementerian Sosial melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga terus menyempurnakan sistem distribusi bansos agar penyaluran bisa dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan bebas dari penyelewengan.

Tiga Bantuan Lain Menyusul Cair

Tak hanya PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan tiga bantuan tambahan yang akan cair pada periode Juni–Juli 2025 sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi yang telah disetujui Presiden Prabowo. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa paket stimulus tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Meski belum merinci jenis tiga bantuan tambahan tersebut, namun Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan dan mekanisme penyalurannya akan tetap menggunakan basis data DTSEN agar tetap akuntabel. “Kami mendukung langkah BPS dan Kemensos dalam pemanfaatan DTSEN untuk penyaluran bansos. Ini merupakan langkah penting menuju sistem perlindungan sosial yang adaptif dan terintegrasi,” jelas Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Sosial

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi dan sosial masyarakat. Bantuan sosial juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, di tengah potensi tekanan ekonomi global dan domestik.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya transformasi sistem data sosial nasional agar seluruh program bantuan yang digelontorkan negara benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 menegaskan hal tersebut sebagai acuan utama seluruh kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-program sosial.

Evaluasi dan Transparansi Penyaluran

Amalia juga menyebut bahwa BPS bersama BPKP akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bansos, termasuk efektivitas penggunaan DTSEN. Hal ini untuk memastikan tidak hanya jumlah penerima yang sesuai, tapi juga ketepatan nilai bantuan dan waktu distribusi.

Dengan basis data tunggal dan pengawasan ketat, penyaluran bansos diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan harian masyarakat, tapi juga mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dengan dimulainya penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Juni 2025 kepada 14,3 juta keluarga penerima manfaat, pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keberlanjutan bantuan sosial yang tepat sasaran. Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi kunci dalam mewujudkan distribusi bansos yang lebih adil, transparan, dan efektif.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, BPS, dan kementerian terkait lainnya, terus berupaya mengembangkan sistem perlindungan sosial yang responsif dan inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index