pasang baru PLN

Syarat dan Cara Pasang Baru PLN, Biaya, serta Simulasinya

Syarat dan Cara Pasang Baru PLN, Biaya, serta Simulasinya
pasang baru PLN

JAKARTA - Pasang baru PLN jadi kebutuhan utama setiap hunian, apalagi rumah baru yang butuh sumber energi untuk aktivitas harian.

Meski begitu, masih banyak yang belum memahami tata cara serta biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemasangan listrik baru dari PLN. 

Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada pilihan antara menggunakan sistem listrik prabayar atau pascabayar. Saat ini, semakin banyak orang memilih listrik prabayar karena dinilai lebih praktis dan efisien. 

Dengan sistem ini, pengguna cukup membeli token listrik melalui aplikasi perbankan digital atau minimarket tanpa harus mengantre untuk membayar tagihan bulanan seperti pada sistem pascabayar. 

Keunggulan lainnya adalah pengguna bisa lebih mudah mengontrol konsumsi listrik dan mengatur anggaran, misalnya dengan membatasi pengeluaran listrik mingguan sebesar Rp100 ribu. 

Hal inilah yang membuat sistem prabayar makin digemari, meskipun sebagian orang masih tetap menggunakan pascabayar karena merasa lebih nyaman tanpa perlu membeli token secara berkala.

Bagi yang tertarik untuk mengetahui prosedur serta tarif pemasangan listrik baru secara online melalui perangkat Android maupun saluran lainnya, ada banyak panduan yang tersedia untuk membantu proses pendaftarannya. 

Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah mengakses layanan pasang baru PLN sesuai kebutuhanmu.

Syarat Pasang Baru PLN

Untuk mengajukan sambungan listrik baru dari PLN, ada tiga metode yang bisa dipilih, yaitu mendatangi langsung kantor PLN, mengakses layanan secara online, atau melalui sambungan telepon. 

Sebelum melakukan proses pasang baru PLN, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan terlebih dahulu, antara lain fotokopi identitas diri yang masih berlaku seperti KTP atau SIM, serta denah lokasi tempat tinggal guna mempermudah tim PLN saat melakukan survei. 

Jika permohonan diajukan oleh pihak lain, pastikan juga menyertakan surat kuasa sebagai dokumen pendukung.

Cara Pasang Baru Listrik PLN Secara Offline atau Datang Langsung

Sudah memenuhi semua persyaratan untuk pemasangan listrik baru? Jika sudah, langkah berikutnya adalah mengajukan pemasangan listrik dengan cara datang langsung ke kantor PLN. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:

Kunjungi kantor PLN terdekat dan bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku, peta lokasi atau denah rumah untuk mempermudah survei, serta surat kuasa jika pengajuan dilakukan oleh pihak lain.

Setelah pengajuan dilakukan, petugas PLN akan datang ke lokasi untuk melakukan survei. Tujuannya untuk memastikan pemasangan listrik berjalan lancar, termasuk mengukur jarak tiang listrik dan aspek teknis lainnya.

Setelah survei selesai, kamu perlu melakukan pembayaran administrasi untuk biaya pemasangan di kantor PLN. Siapkan uang lebih untuk biaya jaminan, materai, dan token listrik minimal Rp5.000.

Langkah selanjutnya adalah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik di kantor PLN. Proses ini cepat dan tidak perlu diwakilkan.

Setelah semua prosedur di atas diselesaikan, petugas PLN akan melakukan pemasangan sambungan listrik baru sesuai perjanjian yang telah ditandatangani.

Cara Pasang Baru Listrik PLN lewat Telepon

Permohonan pemasangan listrik baru juga dapat dilakukan melalui telepon, dengan langkah-langkah yang hampir sama seperti pendaftaran langsung di kantor PLN. Berikut cara yang perlu diikuti:

-Pertama, hubungi call center PLN di nomor 123 dan sampaikan permohonan untuk pemasangan listrik baru.

-Setelah itu, kamu akan diminta melengkapi dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP/SIM dan peta lokasi rumah.

-Tim PLN akan melakukan survei lapangan untuk mengukur jarak tiang listrik, trafo, dan aspek teknis lainnya.

-Kemudian, kamu perlu membayar biaya pemasangan listrik baru, yang dapat dilakukan di kantor PLN atau melalui bank yang ditunjuk.

-Terakhir, kamu diminta menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) setelah pembayaran selesai.

-Setelah semua prosedur tersebut dilalui, PLN akan segera melakukan pemasangan sambungan listrik baru ke rumah kamu.

Cara Pasang Baru Listrik PLN secara Online

Dengan kemajuan digital saat ini, pemasangan sambungan listrik baru PLN bisa dilakukan melalui Android maupun PC. Berikut langkah-langkah pendaftaran online yang bisa kamu coba:

-Pertama, buka situs pln.co.id melalui browser di PC atau smartphone.

-Klik menu “Pasang Sambungan” setelah masuk ke situs PLN.

-Halaman “Syarat dan Ketentuan Pasang Baru” akan muncul. Geser kursor ke bawah dan klik “Setuju setelah membaca semua tulisan.”

-Selanjutnya, isi formulir dengan data yang benar sesuai dengan identitas kamu.

-Isi Data Pemohon, lalu klik kolom “Copy Data Pelanggan” agar data terisi otomatis.

-Klik menu Hitung Biaya setelah data terisi. Nominal biaya untuk pemasangan akan muncul.

-Bayar tagihan yang tertera langsung melalui ATM atau di kantor PLN. Jika butuh informasi lebih lanjut, hubungi Call Center PLN di nomor 123.

Biaya Pasang Listrik Baru PLN

Terdapat beberapa jenis biaya yang perlu dibayar saat memasang sambungan listrik baru PLN sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Biaya tersebut mencakup Biaya Guna Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), Biaya Materai, dan token listrik perdana dengan harga minimal Rp5.000. 

Harga pemasangan sambungan baru PLN dapat berkisar antara Rp421.000 hingga Rp2 juta, tergantung pada besar daya yang dibutuhkan. Biaya ini belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.

Berdasarkan Permen ESDM No.27 Tahun 2017 yang masih berlaku hingga 2020, rincian biaya penyambungan baru adalah sebagai berikut:

1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah:

-Daya tersambung hingga 450 VA: Rp421.000

-Daya tersambung 900 VA: Rp843.000

-Daya tersambung 1.300 VA: Rp1.218.000

-Daya tersambung 2.200 VA: Rp2.062.000

-Tambah daya hingga 2.200 VA: Rp937/VA

-Daya tersambung atau tambah daya di atas 2.200 VA hingga 100 kVA: Rp969/VA

-Daya tersambung atau tambah daya rumah tangga golongan R-3: Rp969/VA

-Daya tersambung atau tambah daya rumah di atas 100 kVA hingga 100 kVA: Rp775/VA

2. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah: Rp631/VA

3. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi: Rp535/VA

4. Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan:

Khusus tarif S-1/TR hingga 220 VA: Rp60.000/sambungan

Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA, tidak ada biaya penyambungan.

Selain biaya pemasangan dan tambah daya PLN, ada juga biaya untuk pemeriksaan keamanan instalasi arus listrik untuk daya 450 VA hingga 197.000 VA, termasuk PPN 10%, yang rinciannya adalah sebagai berikut:

-Daya 400 VA: Rp40.000

-Daya 500 VA: Rp60.000

-Daya 1300 VA: Rp95.000

-Daya 2200 VA: Rp110.000

-Daya 3500 VA: Rp105.000

-Daya 4400 VA: Rp132.000

-Daya 5500 VA: Rp165.000

-Daya 6600 VA: Rp198.000

-Daya 7700 VA: Rp231.000

-Daya 10600 VA: Rp265.000

-Daya 11000 VA: Rp275.000

-Daya 13200 VA: Rp330.000

-Daya 16500 VA: Rp421.500

-Daya 23000 VA: Rp575.000

-Daya 33000 VA: Rp660.000

-Daya 41500 VA: Rp830.000

-Daya 53000 VA: Rp1.060.000

-Daya 66000 VA: Rp1.320.000

-Daya 82500 VA: Rp1.237.000

-Daya 105000 VA: Rp1.575.000

-Daya 131000 VA: Rp1.965.000

-Daya 147000 VA: Rp2.205.000

-Daya 197000 VA: Rp2.955.000

Simulasi PLN Pasang Baru

Kamu dapat mengetahui biaya pasang baru listrik PLN secara gratis melalui simulasi di situs resmi PLN online di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln

Sebagai contoh, untuk simulasi PLN pasang baru listrik di Kota Jakarta Barat dengan daya 1300 watt, token perdana Rp5000, dan jenis prabayar, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.229.000. Berikut adalah rinciannya:

SIMULASI PASANG BARU LISTRIK PLN

Peruntukan: RUMAH TANGGA

Daya: 1.300 VA

Detail Biaya:

a. Biaya Penyambungan: Rp1.218.000

b. Beli Token Perdana: Rp5.000

b1. Pajak Penerangan Jalan (3%): Rp146

b2. PPn (0%): Rp0

b3. Token Dikonversi ke kWh: Rp4.854

c. Materai: Rp6.000

Estimasi total biaya yang harus dibayar: Rp1.229.000

Perhitungan ini mengacu pada ketentuan tarif tenaga listrik dan peraturan perpajakan yang berlaku pada tanggal 27/12/2020. Kamu juga bisa mengecek biaya pasang listrik baru untuk daya 900 watt dengan mengunjungi website simulasi PLN.

Konfirmasi Pasang Baru Listrik PLN

Saat melakukan pendaftaran secara online, kamu akan diminta untuk memasukkan kode konfirmasi di situs resmi PLN sebagai tanda persetujuan untuk pemasangan baru. 

Setelah itu, kamu bisa segera menikmati fasilitas listrik baru. Begitulah proses PLN pasang baru baik secara online melalui Android maupun secara offline, beserta biaya yang perlu dikeluarkan untuk beralih dari listrik pascabayar ke prabayar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pasang baru listrik PLN, kamu bisa menghubungi contact center di 123. 

Jangan lupa siapkan anggaran untuk membeli token listrik dan pastikan untuk memanfaatkan asuransi properti terbaik untuk rumah, kantor, atau properti lainnya.

Daftar Istilah Sambungan Baru

Saat membaca Syarat & Ketentuan untuk Pasang Baru atau Perubahan Daya Online PLN, kamu akan menemui berbagai istilah teknis kelistrikan. Berikut penjelasan beberapa istilah yang perlu kamu ketahui:

-Listrik Prabayar (LPB): Layanan pemakaian tenaga listrik dengan meter elektronik prabayar yang mengharuskan pembayaran dimuka.

-Meter Prabayar (MPB): Meter energi listrik yang mengukur konsumsi energi listrik pelanggan dan berfungsi setelah pelanggan mengisi sejumlah stroom.

-Nomor Meter: Nomor identitas pada meter prabayar yang terdiri dari 11 digit unik, digunakan dalam transaksi pembelian dan pengaduan.

-Stroom: Kode angka yang mewakili energi listrik dalam 20 angka unik yang hanya cocok dengan nomor serial meter tertentu.

-Stroom Perdana: Kode angka yang mewakili energi listrik yang harus dibeli oleh pelanggan saat penyambungan baru atau perubahan daya.

-Pembelian Isi Ulang Stroom: Proses pembelian kembali stroom oleh pelanggan di tempat penerimaan pembayaran tagihan listrik.

-Stroom Darurat: Stroom penggantian yang dibeli langsung di kantor PLN jika semua loket penjualan lokal tidak dapat melayani transaksi.

-Peringatan Awal: Sinyal dari meter prabayar yang memberitahukan pelanggan bahwa sisa stroom tinggal sedikit.

-Tenaga Listrik: Energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk keperluan pelanggan oleh PLN.

-Alat Pembatas dan Pengukur (APP): Alat milik PLN untuk membatasi daya dan mengukur energi listrik yang digunakan pelanggan.

-Instalasi PLN: Instalasi ketenagalistrikan milik PLN hingga APP.

-Instalasi Pelanggan: Instalasi listrik milik pelanggan setelah APP milik PLN.

-Tingkat Mutu Pelayanan (TMP): Indikator mutu pelayanan yang disampaikan oleh PLN secara berkala.

-Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL): Pemeriksaan instalasi PLN dan/atau pelanggan oleh PLN.

-Segel: Alat pengamanan yang dipasang oleh PLN pada APP dan perlengkapan APP.

-Biaya Keterlambatan: Biaya yang dikenakan pada pelanggan reguler/pasca bayar yang terlambat membayar tagihan.

-Tagihan Susulan (TS): Tagihan yang dikenakan kepada pelanggan akibat pelanggaran atau kelainan dalam penggunaan listrik.

-Surat Pengakuan Hutang (SPH): Surat yang menyatakan kesanggupan pelanggan untuk mengakui dan melunasi tagihan susulan.

-Pemutusan Sementara: Penghentian sementara penyaluran listrik ke instalasi pelanggan.

-Pembongkaran Rampung: Penghentian permanen penyaluran listrik ke instalasi pelanggan, diikuti dengan pengambilan instalasi PLN.

-Daya Tersambung: Daya yang disepakati oleh kedua pihak dan tercatat dalam Syarat dan Ketentuan Jual Beli Tenaga Listrik.

-Uang Jaminan Langganan (UJL): Uang jaminan atas pemakaian daya dan listrik selama menjadi pelanggan reguler.

-Sertifikasi Laik Operasi (SLO): Sertifikat yang menyatakan suatu instalasi listrik laik untuk beroperasi.

-Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT/TR): Lembaga yang melakukan sertifikasi dan pengujian instalasi tenaga listrik.

-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Direktorat yang bertanggung jawab atas kebijakan dan standarisasi teknis di bidang ketenagalistrikan.

-Layanan Satu Pintu: Layanan penyambungan baru atau tambah daya yang terintegrasi dengan pengurusan sertifikasi instalasi listrik.

-Layanan Paket SLO: Layanan satu pintu yang mencakup penyambungan/tambah daya serta pengurusan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).

-Layanan Non Paket SLO: Layanan penyambungan atau perubahan daya tanpa pengurusan Sertifikasi Laik Operasi yang dilakukan secara mandiri oleh pelanggan.

-Biaya SLO: Biaya pemeriksaan dan sertifikasi instalasi listrik yang dibayarkan oleh pelanggan untuk mendapatkan sertifikasi laik operasi.

-Nomor Perjanjian: Nomor yang digunakan dalam perjanjian jual beli tenaga listrik antara pelanggan dan PLN.

-Nomor Agenda: Nomor identitas unik untuk setiap permohonan yang diajukan oleh pelanggan.

Hak dan Kewajiban PLN untuk Pasang Baru

Kamu bisa memahami Hak dan Kewajiban PLN terkait Pasang Baru dengan membaca Syarat & Ketentuan Pasang Baru atau Perubahan Daya Online PLN antara pelanggan dan PT PLN (Persero). 

Berikut adalah penjelasan mengenai Hak dan Kewajiban PLN dalam proses pasang baru listrik:

Kewajiban PLN:

-Menyediakan APP setelah pelanggan memenuhi persyaratan penyambungan.

-Melaksanakan penyambungan hingga penyalaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PLN.

-Menyediakan tenaga listrik secara berkesinambungan sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PLN.

-Melakukan perbaikan pada sambungan listrik dan/atau penggantian APP apabila terjadi kerusakan.

-Memberikan pelayanan dan informasi atas keluhan atau gangguan pada Listrik Prabayar.

-Memberikan pelayanan dan informasi atas keluhan tidak munculnya token setelah transaksi pembelian stroom isi ulang listrik prabayar.

Hak PLN:

-Melakukan pemadaman atau penghentian penyaluran tenaga listrik untuk pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan, dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan listrik milik PLN.

Memasuki dan/atau melintasi tanah dan bangunan pelanggan untuk melakukan:

-Penyambungan baru atau tambah daya.

-Pekerjaan pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, perluasan, dan/atau rehabilitasi instalasi dan/atau peralatan listrik milik PLN.

-Pemeriksaan dalam rangka Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan penyelesaiannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan P2TL yang berlaku.

Penebangan atau pemotongan tumbuh-tumbuhan milik pelanggan yang dianggap membahayakan kelangsungan penyaluran tenaga listrik atau keselamatan umum, berdasarkan penilaian PLN.

Hak dan Kewajiban Pelanggan

Selain Hak dan Kewajiban PLN, pelanggan juga memiliki Hak dan Kewajiban yang tercantum dalam Syarat & Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online PLN antara pelanggan dan PT PLN (Persero). 

Berikut ini adalah penjelasan mengenai Hak dan Kewajiban pelanggan dalam proses pasang baru listrik:

Kewajiban Pelanggan:

-Menyetujui penempatan APP milik PLN dengan posisi yang aman dan mudah diperiksa oleh petugas PLN.

-Menjaga APP dan perlengkapan milik PLN agar tetap terjaga dengan baik.

-Memberikan izin kepada PLN untuk memasang instalasi listrik seperti tiang listrik dan/atau peralatan pendukung lainnya di halaman rumah atau bangunan pelanggan, serta mengizinkan PLN menarik jaringan listrik dari bangunan pelanggan untuk sambungan ke bangunan lain.

-Membayar ganti rugi apabila APP hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesengajaan pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

-Membayar tagihan pemakaian listrik secara tepat waktu.

-Membayar tagihan susulan akibat pelanggaran pemakaian tenaga listrik atau pemakaian listrik yang tidak terukur secara penuh, akibat peralatan pengukuran yang tidak berfungsi normal bukan karena kesalahan pelanggan, atau penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

-Menyediakan lokasi, membayar biaya pemindahan, dan ganti rugi kWh yang tidak tersalur, apabila pelanggan ingin memindahkan tiang listrik atau peralatan pendukung lainnya dengan persetujuan PLN.

-Melapor kepada PLN maksimal 7 (tujuh) hari setelah penyalaan dilakukan pada persil pelanggan, untuk memastikan kesesuaian prosedur. Apabila pelanggan tidak melapor dalam batas waktu yang ditentukan, maka penyambungan listrik dianggap telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hak Pelanggan:

-Mendapatkan sambungan tenaga listrik sesuai dengan permintaan.

-Menerima pelayanan sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh PLN, dan mendapatkan kompensasi jika PLN tidak dapat memenuhi TMP sesuai ketentuan yang berlaku.

-Mendapatkan pelayanan perbaikan apabila terdapat gangguan pada instalasi tenaga listrik milik PLN.

-Mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tenaga listrik.

Manfaat Pasang Baru dan Bijak dalam Gunakan Listrik

Kini hampir setiap rumah sudah beralih menggunakan listrik prabayar atau listrik token, yang direkomendasikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Pengguna listrik jenis ini dapat menikmati berbagai keuntungan, seperti kemampuan untuk mengatur penggunaan listrik dengan lebih mudah, sehingga pengeluaran otomatis lebih terkendali.

Sebagian besar rumah baru sudah menggunakan listrik token, dan jika sebelumnya rumahmu menggunakan listrik pascabayar, kamu bisa beralih ke listrik prabayar dengan melakukan pemasangan baru melalui PLN.

Selain itu, penting bagi pengguna untuk menghemat listrik. Sumber energi ini bersifat terbatas dan bergantung pada sumber daya lain untuk memproduksinya, salah satunya adalah minyak bumi. 

Meskipun penggunaan minyak bumi sebagai sumber pembangkit tenaga listrik semakin berkurang, konsumsinya secara keseluruhan masih cukup tinggi.

Sumber daya alam yang digunakan untuk ketenagalistrikan dieksploitasi tanpa henti, yang menyebabkan pasokan semakin menipis dan harga terus meningkat. 

Akibatnya, generasi mendatang mungkin tidak bisa menikmati manfaat dari sumber daya alam yang ada saat ini.

Dengan menghemat penggunaan listrik, kamu bisa membantu menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada. Selain itu, tagihan listrik yang lebih rendah juga memungkinkanmu untuk mengalokasikan uang untuk kebutuhan lainnya. 

Ajarkan pada anak-anak untuk menghemat listrik sejak dini agar mereka bisa lebih menghargai energi dan belajar berhemat.

Sebagai penutup, dengan pasang baru PLN, kamu bisa menikmati kemudahan dan kontrol lebih atas penggunaan listrik di rumah, sekaligus berkontribusi untuk penghematan energi yang lebih bijak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index