JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan perlindungan sosial dengan memastikan program bantuan sosial (bansos) tahun 2025 lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam upaya tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) versi terbaru sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai jenis bansos.
Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas berbagai kritik terhadap efektivitas distribusi bansos selama ini, yang kerap dinilai belum sepenuhnya menyentuh kelompok masyarakat paling rentan.
Validasi Ketat, Data Lebih Akurat
DTKS merupakan sistem pendataan terpadu yang mencakup informasi ekonomi dan sosial individu maupun keluarga di Indonesia. Dalam pembaruan tahun 2025, Kemensos menggencarkan proses verifikasi dan validasi lapangan secara menyeluruh. Data yang dihimpun tidak hanya bersumber dari pemerintah daerah, tetapi juga disinkronkan dengan data dari kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga Badan Pusat Statistik.
"DTKS terbaru ini mengalami proses validasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kami libatkan banyak pihak dalam sinkronisasi data agar tidak ada lagi ketidaktepatan dalam penyaluran bansos,” kata seorang pejabat Kemensos, dikutip dari sumber resmi.
Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem pendataan yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai skema bantuan lainnya.
Penyaringan Ketat Penerima Bansos
Melalui pembaruan DTKS, pemerintah berharap penerima bansos benar-benar berasal dari kalangan miskin dan rentan. Selama ini, tak sedikit ditemukan kasus di mana warga mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara keluarga prasejahtera justru terlewatkan.
Dengan sistem DTKS terbaru, data penerima akan disesuaikan berdasarkan berbagai indikator, termasuk tingkat pengeluaran rumah tangga, kepemilikan aset, serta daya listrik rumah.
Langkah ini, menurut pemerintah, menjadi bentuk komitmen untuk menggunakan anggaran bansos secara lebih bijak dan berdampak nyata. “Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana bansos digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar pejabat tersebut.
Jadwal Pencairan Bansos 2025: PKH dan BPNT Tahap 2
Salah satu pertanyaan yang banyak ditunggu masyarakat adalah jadwal pencairan bansos, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan BPNT tahap 2. Berdasarkan informasi terkini dari Kemensos, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 akan dimulai pada kuartal kedua 2025, tepatnya antara bulan Mei hingga Juni, tergantung kesiapan masing-masing daerah.
“Proses pencairan bansos sangat bergantung pada pembaruan data di DTKS. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data dan memperbarui informasi di desa atau kelurahan setempat jika terjadi perubahan status sosial atau ekonomi,” kata pejabat tersebut.
Adapun mekanisme pencairan tetap akan menggunakan sistem nontunai melalui rekening bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini dilakukan demi meningkatkan transparansi dan meminimalisir risiko penyelewengan dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui platform ini, masyarakat hanya perlu memasukkan nama sesuai KTP dan wilayah tempat tinggal.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan diri atau mendaftarkan keluarga yang belum tercatat dalam DTKS melalui mekanisme usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga akurasi data.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Melalui fitur usul dan sanggah, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau keluarga lain yang layak mendapat bantuan, serta menyanggah jika ada yang tidak layak tapi tercatat sebagai penerima,” terang Kemensos.
Integrasi Data Lintas Lembaga
Salah satu keunggulan DTKS terbaru adalah keterkaitannya dengan data lintas sektor. DTKS 2025 tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional, data perpajakan, serta informasi kepemilikan aset. Hal ini menjadi bagian dari digitalisasi pelayanan publik dan penerapan prinsip big data dalam tata kelola bansos.
“Ke depan, akurasi data akan jadi kunci sukses program bantuan sosial. Karena itu, kami terus memperkuat integrasi antarinstansi agar tidak ada data ganda atau data fiktif,” ujar pejabat Kemensos.
Pemerintah Komitmen pada Efektivitas Bansos
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, anggaran bansos menjadi salah satu pos belanja terbesar dalam APBN, namun efektivitasnya masih menjadi tantangan. Pemerintah menilai dengan pemanfaatan DTKS terbaru, efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos bisa meningkat secara signifikan.
“Dengan DTKS terbaru ini, pemerintah tidak hanya ingin memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran, tapi juga menjadi alat untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan,” tegas pejabat tersebut.
Penyesuaian Berdasarkan Daya Listrik dan Kondisi Ekonomi
Salah satu indikator tambahan yang digunakan dalam DTKS 2025 adalah daya listrik rumah tangga. Rumah dengan daya listrik 450 watt atau 900 watt, misalnya, akan lebih diprioritaskan sebagai penerima bantuan dibanding rumah dengan daya 1300 watt ke atas. Hal ini menjadi parameter baru dalam membaca tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Namun demikian, daya listrik bukan satu-satunya faktor. Pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai elemen lain, termasuk kondisi rumah, jumlah tanggungan keluarga, hingga pengeluaran harian.
“Penerima bansos tidak ditentukan semata oleh satu faktor. Kami menggunakan pendekatan multidimensi agar hasilnya lebih adil dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar sumber Kemensos.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah berharap penyaluran bansos 2025 bisa jauh lebih adil, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Seluruh elemen masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau dan terlibat dalam proses pendataan agar program ini benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.