KAI

Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Hari Terakhir Deadline, KAI Masih dalam Pembahasan Internal

Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Hari Terakhir Deadline, KAI Masih dalam Pembahasan Internal
Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Hari Terakhir Deadline, KAI Masih dalam Pembahasan Internal

JAKARTA — Hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 merupakan batas akhir tenggat waktu pengosongan lahan yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum terlihat adanya langkah penertiban dari pihak KAI, sementara warga yang menempati area tersebut masih bertahan di lokasi.

Sebelumnya, PT KAI telah memberikan surat peringatan resmi yang berisi permintaan agar warga segera mengosongkan dan membongkar bangunan yang mereka tempati dalam waktu tujuh hari. Surat tersebut juga memuat ancaman tindakan penertiban apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada pengosongan secara sukarela dari pihak warga.

Namun kenyataannya, hingga hari terakhir tersebut, belum terlihat upaya evakuasi ataupun pembongkaran dari para warga, dan belum ada pergerakan konkret dari pihak KAI terkait eksekusi penertiban.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah akan ada tindakan langsung di lapangan atau tidak, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya masih membahas langkah-langkah lanjutan secara internal. "Ini masih dalam pembahasan di internal kami ya," ujar Feni.

Pernyataan ini menandakan bahwa belum ada keputusan final dari PT KAI mengenai eksekusi penertiban lahan di Lempuyangan, meskipun batas waktu yang ditentukan sudah jatuh hari ini.

Masih Ada Ruang Komunikasi

Di sisi lain, warga Tegal Lempuyangan menyatakan bahwa mereka juga menerima pemberitahuan peringatan dari KAI melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa PT KAI tetap membuka ruang komunikasi terkait kompensasi yang sebelumnya telah disampaikan dalam beberapa pertemuan.

Menanggapi hal tersebut, Feni tidak menampik bahwa pembahasan internal KAI juga mencakup rencana audiensi lanjutan bersama warga, sebagai bagian dari langkah persuasif.

"(Kemungkinan audiensi) Termasuk dalam pembahasan juga. Intinya membahas keseluruhan langkah KAI selanjutnya sesuai perkembangan di lapangan," jelas Feni.

Hal ini menandakan bahwa PT KAI masih mempertimbangkan pendekatan komunikasi dua arah sebelum mengambil langkah tegas, meskipun sudah memiliki dasar hukum untuk melakukan penertiban.

Warga Gelar Musyawarah, Namun Hasilnya Belum Diungkap

Sementara itu, dari sisi warga, Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengungkapkan bahwa warga telah melakukan musyawarah guna menentukan sikap dan tindakan yang akan mereka ambil menjelang deadline pengosongan. "Iya (sudah melakukan musyawarah), tapi hasil belum bisa kita beritahukan sebelum kami ketemu KAI dan Keraton," ujar Anton.

Musyawarah tersebut semula dijadwalkan untuk dijadikan bahan dalam pertemuan atau audiensi lanjutan dengan PT KAI. Namun, menurut Anton, pertemuan tersebut belum bisa dipastikan waktunya karena belum ada jadwal resmi dari kedua pihak. "Belum tahu (kapan digelar audiensi), masih diagendakan. Iya (belum pasti ada pertemuan hari ini)," imbuhnya.

Kondisi ini mencerminkan belum adanya titik temu antara pihak warga dan PT KAI, sekaligus mempertegas ketidakpastian atas kelanjutan nasib warga yang terdampak relokasi tersebut.

Bertahan Sampai Akhir

Kendati tenggat waktu pengosongan telah berakhir, warga Tegal Lempuyangan belum menunjukkan tanda-tanda untuk angkat kaki dari lahan yang menjadi obyek relokasi. Bahkan, Anton dengan tegas menyatakan bahwa hingga Rabu siang, belum ada satu pun barang milik warga yang dikemasi.

"Yes betul, belum ada apapun yang kami kemasi sampai hari ini," tegas Anton.

Hal ini mengindikasikan bahwa warga masih bersikukuh menunggu kejelasan dari PT KAI dan berharap bisa mendapatkan kepastian hukum maupun kompensasi yang sesuai sebelum akhirnya memutuskan untuk pindah.

Sengketa Lama, Belum Ada Titik Temu

Permasalahan antara PT KAI dan warga Tegal Lempuyangan bukanlah hal baru. Lahan yang ditempati warga selama bertahun-tahun tersebut diklaim oleh PT KAI sebagai aset perusahaan yang berada di jalur strategis perkeretaapian. Di sisi lain, warga mengklaim telah menempati lahan itu secara turun-temurun, bahkan telah mengurus sejumlah dokumen kependudukan di alamat tersebut.

Meskipun peringatan demi peringatan telah dikeluarkan oleh KAI, namun belum ada solusi yang benar-benar bisa diterima kedua belah pihak, terutama menyangkut persoalan kompensasi maupun relokasi.

Ketidakjelasan komunikasi dan minimnya kesepakatan menyebabkan konflik ini berlarut-larut. Dengan batas waktu yang telah berakhir hari ini dan belum ada tindakan apapun dari KAI, muncul spekulasi apakah penertiban akan tetap dilakukan atau KAI akan mengambil langkah negosiasi lebih lanjut.

Dukungan dari Elemen Lain

Beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan warga juga menyebutkan bahwa mereka berharap adanya keterlibatan dari institusi lain seperti Pemerintah Kota Yogyakarta dan Keraton untuk menjembatani konflik ini.

Keterlibatan Keraton dianggap penting mengingat lokasi Lempuyangan memiliki nilai historis dan kultural yang cukup tinggi di Yogyakarta, sementara Pemerintah Kota diharapkan mampu menghadirkan solusi win-win bagi warga yang terdampak.

Menanti Keputusan Akhir

Situasi di Tegal Lempuyangan kini memasuki fase kritis. Dengan berakhirnya tenggat waktu namun belum adanya tindakan tegas, baik dari pihak KAI maupun langkah persuasif baru, warga tetap bertahan sembari menunggu perkembangan selanjutnya.

Baik PT KAI maupun warga sepakat bahwa komunikasi tetap dibuka, namun keputusan akhir tampaknya masih jauh dari kata final. Ketidakpastian inilah yang kini menjadi sorotan publik, karena menyangkut nasib puluhan hingga ratusan kepala keluarga yang hidup di kawasan tersebut.

Dengan demikian, hari ini menjadi titik krusial dalam perjalanan sengketa lahan antara PT KAI dan warga Lempuyangan. Publik kini menanti apakah dialog akan kembali dibuka, atau tindakan penertiban akan benar-benar dilakukan dalam waktu dekat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index