Perbankan

Berantas Kejahatan Perbankan dan Lindungi PMI, BI Kaltara Gencarkan Edukasi Literasi Keuangan di Wilayah Perbatasan

Berantas Kejahatan Perbankan dan Lindungi PMI, BI Kaltara Gencarkan Edukasi Literasi Keuangan di Wilayah Perbatasan
Berantas Kejahatan Perbankan dan Lindungi PMI, BI Kaltara Gencarkan Edukasi Literasi Keuangan di Wilayah Perbatasan

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggencarkan edukasi literasi keuangan, terutama bagi warga di wilayah perbatasan seperti Nunukan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai modus kejahatan perbankan yang kerap menyasar PMI.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik, menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh PMI tidak hanya sebatas prosedur keberangkatan legal maupun ilegal, tetapi juga terkait aspek pemberdayaan dan perlindungan keuangan. Karena itu, literasi keuangan menjadi salah satu instrumen penting yang terus ditingkatkan.

“Di sini peran kami di Bank Indonesia adalah berkolaborasi dengan program-program yang dijalankan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), khususnya terkait literasi keuangan. Karena banyak juga persoalan lain yang berhubungan dengan pemberdayaan, salah satunya memberikan edukasi tentang bagaimana melakukan transfer dana secara legal,” ungkap Hasiando Ginsar Manik.

Edukasi Literasi Keuangan untuk Lawan Kejahatan Perbankan

Dalam kegiatan edukasi tersebut, Bank Indonesia menitikberatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menggunakan kanal resmi dalam transaksi keuangan, khususnya bagi para PMI yang rentan menjadi korban praktik keuangan ilegal dan penipuan.

Keberadaan para PMI di daerah perbatasan yang minim akses informasi dan layanan keuangan formal menjadikan mereka sasaran empuk bagi oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengiriman uang ilegal, sering kali dengan iming-iming biaya rendah namun berujung pada kerugian besar.

Dengan edukasi yang diberikan, BI berharap masyarakat tidak hanya sekadar memahami produk-produk keuangan, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko transaksi, mengenali lembaga keuangan resmi, serta memahami pentingnya keamanan data pribadi dalam aktivitas keuangan.

QRIS Cross Border: Inovasi Pembayaran Digital untuk PMI

Sebagai salah satu solusi konkret dalam mendukung transaksi keuangan yang aman dan efisien, Bank Indonesia memperkenalkan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cross Border. Sistem ini memungkinkan transaksi lintas negara secara digital menggunakan kode QR yang telah terintegrasi antara bank-bank di Indonesia dan negara tujuan PMI, seperti Malaysia.

“Sekarang kita punya QRIS Cross Border yang sudah bekerja sama dengan perbankan di Malaysia dan juga perbankan di Indonesia. Dan itu bisa dimanfaatkan oleh PMI agar bisa melakukan transaksi dengan lebih mudah, aman, dan efisien,” jelas Hasiando.

QRIS Cross Border menjadi tonggak penting dalam digitalisasi sistem pembayaran Indonesia yang inklusif. Dengan sistem ini, PMI tidak perlu lagi menggunakan jasa pengiriman uang ilegal atau membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berisiko tinggi.

Sistem ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di daerah perbatasan karena transaksi keuangan bisa dilakukan langsung dengan pedagang maupun penyedia jasa yang telah terintegrasi dengan sistem QRIS.

Menjaga Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

Lebih jauh, Hasiando juga menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat transaksi resmi di wilayah Indonesia, termasuk di daerah perbatasan. Ia menyayangkan masih maraknya penggunaan mata uang asing seperti ringgit Malaysia dalam berbagai transaksi ekonomi di daerah perbatasan.

“Sehingga tidak lagi ada, misalkan, transaksi yang menggunakan penulisan ringgit secara dominan di daerah-daerah perbatasan. Ini menjadi tantangan kita bersama. Karena itu, kami membangun semangat menjaga kedaulatan rupiah, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” tegasnya.

Fenomena penggunaan mata uang asing di perbatasan merupakan bentuk ancaman terhadap stabilitas moneter nasional. Penggunaan mata uang asing selain rupiah secara luas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menggunakan rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, BI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar kembali menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, sekaligus mendukung penguatan identitas nasional dan stabilitas ekonomi.

Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan PMI

Peningkatan literasi keuangan yang dilakukan Bank Indonesia tidak berjalan sendiri. Lembaga ini bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pemerintah daerah, dan institusi keuangan lainnya. Tujuan utamanya adalah membentuk ekosistem perlindungan PMI yang komprehensif, dari hulu hingga hilir.

Langkah-langkah strategis ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang menekankan pentingnya pemberdayaan PMI, termasuk dalam aspek keuangan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi literasi keuangan di daerah perbatasan adalah minimnya infrastruktur, keterbatasan akses digital, dan rendahnya tingkat pendidikan keuangan masyarakat. Namun, Bank Indonesia tidak menyerah. Pendekatan yang dilakukan bersifat komprehensif, mulai dari pelatihan langsung, penyebaran materi edukatif, hingga penggunaan media digital untuk menjangkau masyarakat luas.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa transaksi keuangan harus dilakukan secara aman, menggunakan sistem resmi, dan tetap menjunjung tinggi kedaulatan rupiah. Harapan kami, PMI dan keluarganya di perbatasan bisa semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik-praktik merugikan,” pungkas Hasiando.

Inisiatif Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan edukasi literasi keuangan bagi PMI merupakan langkah strategis untuk menghadapi beragam modus kejahatan perbankan, memperkuat perlindungan masyarakat, serta mempertegas kedaulatan rupiah di daerah perbatasan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, otoritas keuangan, dan masyarakat, diharapkan para PMI tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga secara finansial, guna menciptakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index