JAKARTA - Waran adalah instrumen investasi yang termasuk dalam kategori derivatif di Bursa Efek Indonesia (BEI), karena merupakan produk turunan dari saham.
Istilah ini sudah dikenal luas di kalangan investor saham, namun bagi sebagian orang lainnya, instrumen ini mungkin belum familiar. Padahal, potensi keuntungannya bisa melampaui keuntungan dari saham itu sendiri.
Investor yang telah memiliki rekening efek serta rekening dana nasabah di perusahaan sekuritas tertentu dapat dengan mudah membeli instrumen ini melalui aplikasi trading saham di pasar reguler.
Mereka cukup mengetikkan kode instrumen di kolom pencarian aplikasi. Misalnya, jika ingin mencari warrant PT Andalan Sakti Primaindo Tbk, kodenya adalah ASPI-W.
Sebagai informasi, semua kode warrant diakhiri dengan "-W". Jika terdapat kode ASPI-W, maka warrant tersebut diterbitkan oleh perusahaan dengan kode saham ASPI.
Pada dasarnya, waran adalah salah satu instrumen yang dapat memberikan potensi keuntungan yang besar bagi investor.
Waran adalah
Waran adalah hak khusus yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli sejumlah saham biasa pada harga tertentu di masa mendatang.
Harga tersebut, yang dikenal sebagai harga eksekusi, ditetapkan oleh emiten atau perusahaan pemilik saham untuk waktu yang telah ditentukan.
Dengan membeli waran, seorang investor memperoleh peluang untuk menebus saham perusahaan tersebut dengan harga yang berpotensi lebih rendah dibandingkan nilai pasar di masa depan.
Jika saham berhasil ditebus dengan harga murah, investor dapat meraih keuntungan yang berlipat. Oleh karena itu, waran sering dikategorikan sebagai salah satu bentuk produk turunan dari saham.
Informasi lebih lanjut mengenai harga eksekusi dan detail waran lainnya dapat diakses melalui situs resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mencantumkan daftar waran, kode, serta tanggal jatuh tempo di bagian efek terdaftar.
Karakteristik dan Risiko Waran
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dan risiko waran yang perlu diketahui oleh para investor.
1. Sebagai Daya Tarik Tambahan
Warrant diterbitkan oleh perusahaan dengan tujuan menarik minat investor untuk membeli saham mereka. Dengan demikian, instrumen ini berfungsi sebagai daya tarik tambahan atau pemanis.
Harganya sendiri jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga saham perusahaan. Namun, penerbitan warrant harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 19 Maret 2021.
Sebagai contoh, jika harga saham PT Duren Sawit Perkasa Tbk pada tahun 2020 adalah Rp200 per lembar, perusahaan tersebut bisa menerbitkan warrant dengan harga Rp20 per lembar dan menetapkan harga eksekusi sebesar Rp250.
Di masa depan, misalnya pada tahun 2022, jika harga saham perusahaan tersebut naik menjadi Rp500 per lembar, pemegang warrant dapat menebusnya di harga Rp270 per lembar.
Perhitungan ini berasal dari penjumlahan harga eksekusi sebesar Rp250 dengan harga warrant Rp20, sehingga totalnya menjadi Rp270.
Namun, jika di masa depan harga saham turun menjadi Rp100 per lembar, pemegang warrant tidak memiliki kewajiban untuk menebusnya.
Sifat inilah yang membuat warrant dianggap sebagai pemanis, karena semakin besar selisih antara harga tebus dengan harga saham di pasar, semakin menarik instrumen ini.
Meskipun demikian, seperti halnya produk derivatif lainnya, investasi melalui warrant memiliki risiko tinggi dan bersifat spekulatif. Tidak ada jaminan bahwa harga saham yang akan ditebus nantinya akan naik, sehingga potensi kerugian tetap ada.
2. Bukan Aset Keuangan Berwujud
Sebagai instrumen derivatif, warrant memiliki tingkat risiko yang tinggi, dengan pergerakan nilainya yang bisa sangat fluktuatif, menyerupai roller coaster.
Warrant tidak termasuk aset keuangan berwujud seperti saham, karena instrumen ini hanyalah “hak untuk membeli saham.”
Ketika seseorang membeli saham, berarti mereka memiliki sebagian kepemilikan dalam perusahaan tersebut, meski hanya dengan 1 lot atau 100 lembar saham.
Namun, prinsip ini tidak berlaku pada warrant. Nilai warrant sangat dipengaruhi oleh kondisi fundamental perusahaan penerbitnya.
Sebagai contoh, jika harga saham suatu perusahaan turun dari Rp1.000 per lembar menjadi Rp900, dan harga warrant-nya semula Rp300, maka nilai warrant tersebut bisa saja turun menjadi Rp200.
Dengan demikian, meskipun menawarkan potensi keuntungan, warrant tetap memiliki risiko yang signifikan, terutama jika performa perusahaan penerbitnya memburuk.
3. Memiliki Masa Berlaku Tertentu
Salah satu alasan fluktuasi nilai warrant adalah karena instrumen ini memiliki masa berlaku atau umur tertentu. Para trader biasanya menyadari bahwa semakin dekat dengan tanggal jatuh tempo (maturity date), nilai warrant dapat menurun hingga menjadi nol.
Jika warrant tersebut tidak ditebus pada waktunya, maka otomatis akan hangus dan kehilangan nilainya.
Bagi investor yang tertarik melakukan trading warrant, perhatian penuh terhadap pergerakan harga menjadi hal yang mutlak.
Penurunan harga yang tajam dapat mengakibatkan kerugian besar jika terlambat mengambil keputusan untuk menjualnya. Oleh karena itu, timing dalam menjual warrant menjadi sangat penting untuk memaksimalkan keuntungan.
4. Berpotensi Memberikan Capital Gain
Selain memberikan hak kepada pemegangnya untuk menebus saham pada harga tertentu, warrant juga menawarkan peluang memperoleh keuntungan dalam bentuk capital gain.
Seperti halnya saham, warrant diperdagangkan di pasar reguler, sehingga harganya mengalami volatilitas. Investor dapat memanfaatkan perubahan harga ini untuk mengambil keuntungan melalui strategi profit taking.
5. Berbeda dari Opsi
Meskipun sama-sama merupakan produk derivatif, warrant dan opsi memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Salah satu perbedaan utamanya adalah masa berlaku.
Umur warrant biasanya lebih panjang, berkisar antara enam bulan hingga lima tahun. Bahkan, terdapat jenis warrant tertentu yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo, dikenal dengan istilah “perpetual warrant.”
6. Tidak Terkena Auto-Reject dalam Perdagangan
Dalam perdagangan saham, mekanisme auto-reject diterapkan ketika pergerakan harga dianggap tidak wajar. Jika harga saham naik atau turun hingga mencapai batas tertentu, yaitu 35 persen, auto-reject akan diberlakukan.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk warrant. Harga warrant dapat mengalami lonjakan atau penurunan yang jauh lebih besar, bahkan hingga ratusan atau ribuan persen.
Hal ini membuat perdagangan warrant lebih berisiko sekaligus menawarkan potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan saham biasa.
Cara Menghitung Nilai Teoretis
Seperti halnya saham atau instrumen efek lainnya, warrant juga memiliki nilai teoretis yang berfungsi sebagai patokan untuk menentukan harga wajarnya di pasar.
Dengan kata lain, nilai teoretis ini menunjukkan pada harga berapa sebuah warrant seharusnya diperdagangkan. Rumus perhitungan nilai teoretis warrant dapat dinyatakan sebagai berikut:
Nilai Teoretis Warrant = (Nilai pasar saham biasa – Harga eksekusi) × Jumlah saham biasa yang dapat dibeli dengan satu lembar warrant
Sebagai contoh, PT Buaran Jaya Tbk memiliki warrant yang beredar dengan harga eksekusi sebesar Rp2.000 per lembar. Perusahaan menetapkan bahwa satu lembar warrant memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli tiga lembar saham biasa.
Saat ini, harga pasar saham PT Buaran Jaya Tbk berada di angka Rp2.500 per lembar. Berdasarkan perhitungan, harga warrant perusahaan ini seharusnya dijual dengan nilai:
(Rp2.500 – Rp2.000) x 3 = Rp1.500.
Hal yang Mempengaruhi Harga Waran
Ada tiga faktor utama yang memengaruhi harga warrant, yaitu masa jatuh tempo, volatilitas harga saham, dan tingkat suku bunga bebas risiko.
Pertama, masa jatuh tempo. Semakin panjang umur sebuah warrant, semakin besar nilai spekulatif yang dimilikinya. Sebaliknya, jika masa berlaku warrant mendekati akhir, nilai spekulatifnya akan berkurang secara signifikan.
Kedua, volatilitas harga saham yang menjadi aset dasar warrant. Ketika volatilitas harga saham meningkat, nilai spekulatif dari warrant juga ikut naik. Namun, jika volatilitasnya rendah, nilai spekulatif warrant cenderung menurun.
Ketiga, tingkat suku bunga bebas risiko. Apabila tingkat suku bunga ini meningkat, potensi imbal hasil dari warrant juga bertambah. Kenaikan ini membuat nilai spekulatif dari warrant menjadi lebih tinggi.
Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa nilai warrant sangat dipengaruhi oleh berbagai dinamika pasar, yang menciptakan peluang sekaligus risiko bagi para investor.
Perbedaan Waran dan Saham
Di bawah ini adalah beberapa poin yang menjadi perbedaan antara waran dan saham yang penting dipahami.
1. Penerbitan dan Kewajiban
Berbeda dengan saham, penerbitan warrant bersifat opsional. Saham wajib diterbitkan dan diberikan kepada para pemegang saham sebagai bagian dari kepemilikan perusahaan.
Sementara itu, warrant tidak menjadi kewajiban perusahaan, melainkan digunakan sebagai daya tarik tambahan untuk menarik minat investor terhadap saham perusahaan.
2. Hak Kepemilikan
Pemegang saham, khususnya yang memiliki porsi mayoritas, memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan perkembangan perusahaan.
Sebaliknya, pemilik warrant tidak memiliki status sebagai bagian dari perusahaan, karena mereka hanya memegang hak untuk membeli saham, bukan saham itu sendiri.
3. Durasi Masa Berlaku
Saham bersifat permanen dan tidak memiliki masa berlaku, sehingga dapat dimiliki dalam jangka waktu tak terbatas. Di sisi lain, warrant memiliki masa berlaku tertentu dan akan kedaluwarsa jika tidak digunakan sebelum tanggal jatuh tempo.
Contoh Waran
Sementara itu, contoh waran dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Kode | Deskripsi | Nama Emiten | EXE Price | Maturity |
ASPI-W | SERI I ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk | Andalan Sakti Primaindo Tbk, PT | 130 | 16 Feb 2023 |
AYLS-W | SERI I AGRO YASA LESTARI Tbk | Agro Yasa Lestari Tbk, PT | 150 | 11 Feb 2021 |
BABP-W3 | SERI IV BANK MNC INTERNASIONAL Tbk | Bank Mnc Internasional Tbk, PT | 100 | 20 Jun 2023 |
BABP-W4 | SERI V BANK MNC INTERNASIONAL Tbk | Bank Mnc Internasional Tbk, PT | 50 | 02 Dec 2022 |
BACA-W2 | SERI III BANK CAPITAL INDONESIA Tbk | Bank Capital Indonesia Tbk, PT | 102 | 01 Dec 2022 |
BAPI-W | SERI I BHAKTI AGUNG PROPERTINDO Tbk | Bhakti Agung Propertindo Tbk, PT | 155 | 16 Sep 2022 |
BBSS-W | SERI I BUMI BENOWO SUKSES SEJAHTERA Tbk | Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk, PT | 200 | 15 Apr 2021 |
BEEF-W | SERI I ESTIKA TATA TIARA Tbk | Estika Tata Tiara Tbk, PT | 550 | 08 Jan 2021 |
BESS-W | SERI I BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk | Batulicin Nusantara Maritim Tbk, PT | 126 | 09 Mar 2023 |
BIPI-W | SERI II ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk | Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk , PT | 125 | 08 Jul 2022 |