teori perdagangan internasional

6 Teori Perdagangan Internasional yang Penting Diketahui

6 Teori Perdagangan Internasional yang Penting Diketahui
teori perdagangan internasional

JAKARTA - Teori perdagangan internasional menjelaskan bagaimana negara saling bergantung untuk memenuhi kebutuhan ekonomi melalui perdagangan antar negara.

Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan perekonomian untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, salah satunya dengan cara melakukan transaksi jual beli. 

Tidak hanya individu, negara juga membutuhkan perdagangan dengan negara lain untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan warganya. Oleh karena itu, hubungan antar negara dalam bentuk perdagangan internasional menjadi sangat penting. 

Teori perdagangan internasional memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana negara-negara berinteraksi dalam sistem perekonomian global demi mencapai kesejahteraan.

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional secara umum merujuk pada kerja sama antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan rakyat mereka. Beberapa ahli juga memberikan pandangannya mengenai pengertian perdagangan internasional, di antaranya:

Serlika Aprita dan Rio Adhitya

Menurut Serlika dan Rio, perdagangan internasional sangat terkait dengan keuangan, karena keduanya tidak bisa dipisahkan karena saling berkaitan.

Huala Adolf

Huala Adolf berpendapat bahwa perdagangan internasional adalah kegiatan tukar-menukar atau jual beli antara negara-negara untuk memperoleh manfaat atau keuntungan dari kegiatan tersebut.

Lestari dan Setiawan

Lestari dan Setiawan mendefinisikan perdagangan internasional sebagai aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain berdasarkan kesepakatan bersama.

Basri dan Munandar

Menurut Basri dan Munandar, perdagangan internasional terjadi karena negara-negara memiliki sumber daya yang berbeda. Perdagangan ini muncul akibat aktivitas produksi barang dalam jumlah yang besar.

Dari pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli yang melibatkan dua negara atau lebih, yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan berhubungan dengan produksi barang dalam jumlah besar. 

Perdagangan internasional diperlukan karena tidak semua negara dapat memenuhi kebutuhan barang atau jasa untuk penduduknya sendiri.

Teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli

Dalam teori perdagangan internasional, ada beberapa pendekatan yang dikemukakan oleh para ahli, dimulai dengan teori dasar serta teori turunan lainnya. 

Teori dasar ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif. Berikut penjelasan lengkapnya.

Teori Keunggulan Mutlak

Teori dasar dalam perdagangan internasional yang berbicara mengenai keunggulan mutlak mengungkapkan bahwa suatu negara akan mendapat keuntungan dalam perdagangan internasional jika negara tersebut dapat memproduksi barang dengan harga lebih rendah dibandingkan negara lain yang menghasilkan produk serupa.

Contoh dari teori ini adalah ketika negara A mampu memproduksi 5 lembar kertas dalam satu jam, sedangkan negara B hanya mampu memproduksi 2 lembar dalam waktu yang sama. 

Perbedaan jumlah produksi ini bisa disebabkan oleh perbedaan dalam efisiensi atau efektivitas produksi di masing-masing negara. 

Negara A mungkin lebih efisien dalam memproduksi kertas, namun dalam produksi barang lain, negara B bisa lebih efisien. 

Oleh karena itu, kedua negara tersebut bisa melakukan perdagangan internasional untuk saling memenuhi kekurangan dalam produksi barang yang tidak bisa mereka hasilkan secara efisien.

Teori Keunggulan Komparatif

Teori kedua mengenai perdagangan internasional berkaitan dengan negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi barang tertentu. 

Negara tersebut dapat memilih untuk membeli barang dari negara lain yang dapat memproduksi barang tersebut dengan lebih efisien. 

Hal ini memungkinkan negara untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga yang lebih murah dan meningkatkan efisiensi dalam proses produksinya.

Misalnya, negara A ingin memproduksi kertas, tetapi bahan baku dan peralatan yang dibutuhkan untuk produksi kertas sangat mahal di negara A. 

Karena biaya tersebut terlalu tinggi, akan lebih efisien bagi negara A untuk membeli bahan baku dari negara B, yang menawarkan harga lebih rendah. 

Dengan cara ini, negara A dapat memproduksi kertas dengan harga yang lebih terjangkau tanpa menanggung biaya produksi yang tinggi.

Selain kedua teori dasar ini, terdapat juga pandangan dari beberapa ahli yang memberikan kontribusinya terhadap pemahaman tentang perdagangan internasional. Berikut adalah teori-teori terkait perdagangan internasional menurut para ahli.

Teori Ekonomi Merkantilisme

Teori merkantilisme yang diperkenalkan oleh Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau pada tahun 1763 menjelaskan bahwa kekayaan suatu negara dapat diukur dengan jumlah emas dan perak yang dimilikinya. 

Teori ini berpendapat bahwa untuk memperkuat ekonomi negara, kegiatan ekspor harus dilakukan sebanyak mungkin, sementara impor sebaiknya dibatasi seminim mungkin. 

Tujuannya adalah agar negara tersebut dapat menambah cadangan kekayaan dengan cara mengurangi ketergantungan pada barang dari luar negeri.

Dalam konteks perdagangan internasional, hal ini berarti bahwa negara harus fokus pada ekspor untuk mendapatkan keuntungan maksimal, sementara impor harus dihindari agar lebih sedikit barang dari luar yang masuk dan merugikan ekonomi domestik. 

Dengan demikian, produsen dan pedagang dalam negeri akan lebih diuntungkan karena barang-barang lokal lebih mudah terjual dengan harga lebih kompetitif dibandingkan produk impor.

Teori Heckscher-Ohlin (H-O)

Teori keempat mengenai perdagangan internasional ini dikemukakan oleh ekonom asal Swedia, Eli Heckscher, dan muridnya Bertil Olin, yang dikenal juga dengan nama teori faktor proporsional. 

Teori ini menjelaskan bahwa negara yang memiliki faktor produksi yang melimpah dan biaya produksi rendah akan lebih mudah melakukan ekspor, terutama untuk produk yang diproduksi secara efisien. 

Sebaliknya, negara yang memiliki faktor produksi yang terbatas dan biaya produksi tinggi akan cenderung mengimpor barang yang tidak dapat diproduksi dengan baik di dalam negeri.

Dengan kata lain, negara-negara akan mengekspor barang yang diproduksi secara efisien dengan menggunakan faktor produksi yang melimpah, sementara mereka akan mengimpor barang yang memerlukan faktor produksi langka yang lebih mahal. 

Hal ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara negara-negara dalam perdagangan internasional.

Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)

Teori permintaan timbal balik ini dikemukakan oleh John Stuart Mill, yang mengembangkan teori komparatif yang sebelumnya diajukan oleh David Ricardo. 

Mill berpendapat bahwa ada titik keseimbangan dalam pertukaran barang antara dua negara, yang ditentukan berdasarkan dasar tukar dalam negeri (DTD). 

Teori ini lebih menekankan pada keseimbangan antara permintaan dan penawaran, yang menjadi faktor penentu jumlah barang yang akan diekspor atau diimpor.

Meskipun teori permintaan timbal balik merupakan kelanjutan dari teori komparatif, terdapat perbedaan penting. 

Dalam teori komparatif, keuntungan perdagangan internasional dicapai apabila dasar tukar internasional (DTI) berada pada rasio 1:1. 

Sementara itu, menurut teori permintaan timbal balik, perdagangan internasional dapat tetap menguntungkan tanpa mencapai rasio tersebut, asalkan kedua pihak yang terlibat dalam perdagangan tersebut mendapatkan keuntungan yang setara.

John Stuart Mill berpendapat bahwa perdagangan internasional akan menguntungkan kedua negara jika terdapat perbedaan dalam rasio produksi dan konsumsi antara kedua negara. 

Selain itu, negara yang lebih efisien dalam memproduksi barang ekspor, yang memerlukan lebih sedikit jam kerja, akan memperoleh manfaat lebih besar dibandingkan negara yang memproduksi barang impor dengan jumlah jam kerja lebih banyak.

Teori Mazhab Neo Klasik

Teori mazhab neo klasik menawarkan pandangan yang berbeda dari teori terkait perdagangan internasional lainnya. 

Dalam pandangan ini, teori ekonomi tidak hanya didasarkan pada tenaga kerja atau biaya produksi, melainkan pada tingkat kepuasan atau utilitas marginal. 

Pendekatan neo klasik ini memperkenalkan perubahan signifikan dalam teori ekonomi dan metodologinya, serta mengalihkan fokus dari faktor-faktor produksi tradisional ke aspek kepuasan konsumen dan utilitas marginal.

Faktor Pendorong dari Perdagangan Internasional 

Perdagangan internasional terjadi karena adanya sejumlah faktor yang mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam aktivitas perdagangan. Berikut adalah beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional:

Sumber Daya Alam yang Dimiliki Suatu Negara

Sumber Daya Alam (SDA) menjadi faktor penting dalam perdagangan internasional. Negara yang memiliki SDA melimpah dapat memanfaatkan kekayaan alam tersebut untuk memproduksi barang yang kemudian diperdagangkan. 

Contohnya, kayu yang dapat digunakan untuk memproduksi kertas. Keberadaan SDA yang melimpah mendorong terciptanya produk baru, yang pada akhirnya mendorong terjadinya perdagangan internasional antar negara.

Perbedaan Faktor Produksi

Perbedaan faktor produksi antara negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional juga menjadi pendorong utama. 

Faktor produksi yang berbeda-beda akan berhubungan dengan efektivitas dan efisiensi waktu dalam memproduksi barang. 

Misalnya, jika negara A hanya bisa menghasilkan jumlah kertas terbatas, maka negara A akan melakukan impor kertas dari negara B yang memiliki kapasitas produksi lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Kebutuhan dalam Negeri

Perdagangan internasional seringkali terjadi karena kebutuhan barang dan jasa di suatu negara yang tidak bisa dipenuhi oleh produksi domestik. 

Jika suatu negara kekurangan barang tertentu, negara tersebut akan mengimpor barang dari negara lain yang dapat memenuhinya. 

Contoh lainnya adalah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi, di mana Indonesia mengirimkan TKI untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut.

Keinginan Bekerja Sama

Faktor pendorong lain dari perdagangan internasional adalah adanya keinginan negara-negara untuk menjalin kerja sama. 

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara, karena dengan perdagangan internasional, negara-negara dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak tersedia di dalam negeri.

Siklus Ekonomi dan Perluasan Jaringan

Perdagangan internasional juga mendorong terjadinya siklus ekonomi yang lebih luas antar negara. Melalui perdagangan, negara-negara terlibat dalam hubungan jual beli yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi mereka. 

Selain itu, perdagangan internasional memungkinkan negara-negara memperluas jaringan mereka, yang memberikan keuntungan lebih dalam hal konektivitas ekonomi dan politik antar negara.

Asas Keunggulan Komparatif

Asas keunggulan komparatif menjadi faktor penting dalam perdagangan internasional. Setiap negara memiliki keunggulannya masing-masing, baik itu dalam hal sumber daya alam atau sumber daya manusia. 

Negara dengan keunggulan tertentu akan lebih efisien dalam memproduksi barang tertentu. 

Dengan memanfaatkan keunggulan ini, negara-negara dapat meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi mereka melalui perdagangan internasional.

Sebagai penutup, pemahaman terhadap teori perdagangan internasional menjadi kunci penting untuk menjelaskan dinamika pertukaran barang dan jasa antarnegara di era global saat ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index