JAKARTA - Rumah Sakit Kartini merupakan fasilitas kesehatan tipe C yang berlokasi di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebagai salah satu tempat persalinan yang banyak dipilih, rumah sakit ini menyediakan layanan selama 24 jam penuh setiap hari, termasuk pelayanan gawat darurat.
Fasilitas dan layanan yang tersedia pun tergolong lengkap untuk kebutuhan persalinan, seperti keberadaan apotek dan laboratorium.
Didirikan pada tahun 1980 di bawah naungan Yayasan Kartini, awal mula RS Kartini berasal dari praktik bidan panggilan yang dijalankan oleh Bidan Soekartini. Kemudian, pada tahun 1990, ia memperoleh izin untuk mendirikan Rumah Bersalin.
Seiring waktu, fasilitas ini berkembang menjadi rumah sakit bersalin dan pada tahun 2009 resmi membuka Akademi Kebidanan sendiri.
Keberadaan akademi ini menjadikan rumah sakit tersebut bukan hanya sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai tempat pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) bagi para bidan dari berbagai daerah di Indonesia.
Kini, Rumah Sakit Kartini telah mengantongi sertifikasi ‘Lulus Perdana’ dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan nomor KARS-SERT/506/V/2012, sebagai pengakuan atas mutu pelayanan dasarnya yang unggul.
Fasilitas Medis Rumah Sakit Kartini
Rumah Sakit Kartini menyediakan berbagai fasilitas medis utama yang mendukung pelayanan kesehatan, antara lain:
-Ruang rawat inap (tersedia dalam pilihan kamar standar, VIP, hingga super VIP)
-Apotek
-Laboratorium
-Instalasi Pengolahan Air Limbah
-Ruang bayi
-Ruang operasi
-Ruang pemulihan (recovery room)
Semua fasilitas tersebut dirancang untuk menunjang kenyamanan dan kebutuhan perawatan pasien secara optimal.
Fasilitas Umum RS Kartini
Selain layanan kesehatan yang telah disebutkan sebelumnya, RS Kartini juga menyediakan berbagai fasilitas umum untuk mendukung kenyamanan pengunjung.
Beberapa di antaranya meliputi keberadaan layanan perbankan atau ATM, area parkir yang memadai, ruang tunggu yang nyaman, tempat ibadah (musholla), serta pelayanan yang tersedia selama 24 jam penuh.
Biaya Kamar Rawat Inap dan Tindakan Medis RS Kartini
1. Layanan Rawat Inap di RS Kartini
RS Kartini menyediakan beberapa pilihan kamar rawat inap yang terbagi menjadi tiga kategori utama: standar, VIP, dan super VIP.
Kategori standar sendiri dibagi lagi menjadi tiga kelas berdasarkan fasilitas dan jumlah pasien dalam satu ruangan. Berikut ini adalah rincian tipe kamar, biaya per malam, serta fasilitas yang disediakan:
Kategori / Kelas | Tarif Mulai | Fasilitas |
Kelas 1 (Dahlia) | Rp 600.000 per hari | Tempat tidur untuk 2 pasien, lemari, televisi, kamar mandi, AC, dan kipas angin |
Kelas 2 (Mawar) | Rp 350.000 per hari | Tempat tidur untuk 3 pasien, lemari, televisi, kamar mandi, dan AC |
Kelas 3 (Melati) | Rp 250.000 per hari | Tempat tidur untuk 5 pasien, lemari, kamar mandi, dan kipas angin |
VIP (Anggrek II) | Rp 750.000 per hari | Tempat tidur tunggal, lemari, sofa lipat, televisi, kulkas, kamar mandi, dan AC |
Super VIP (Anggrek I) | Rp 850.000 per hari | Tempat tidur tunggal, sofa, lemari, televisi, kamar mandi dengan air panas, wastafel, AC, dan meja makan |
2. Biaya Tindakan Medis
RS Kartini juga menyediakan berbagai layanan tindakan medis, mulai dari konsultasi dengan dokter spesialis hingga prosedur medis seperti kuret dan persalinan. Di bawah ini adalah daftar estimasi biaya untuk masing-masing layanan:
Jenis Tindakan Medis | Perkiraan Biaya |
Konsultasi dokter spesialis bedah umum | Mulai dari Rp 155.000 |
Konsultasi kehamilan | Mulai dari Rp 155.000 |
Konsultasi kesehatan anak | Mulai dari Rp 155.000 |
Konsultasi penyakit dalam | Mulai dari Rp 155.000 |
Prosedur kuret | Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000 |
Persalinan normal | Rp 5.000.000 – Rp 12.600.000 |
Operasi caesar | Rp 10.000.000 – Rp 19.500.000 |
Pemeriksaan dan perawatan gigi | Mulai dari Rp 155.000 |
Pemeriksaan USG kehamilan | Mulai dari Rp 205.000 |
Jadwal Praktik Dokter RS Kartini
RS Kartini menghadirkan sejumlah dokter spesialis yang ahli di bidangnya, mencakup berbagai layanan medis seperti kebidanan, bedah umum, penyakit dalam, kedokteran gigi, kesehatan anak, hingga fisioterapi.
Masing-masing dokter memiliki jadwal praktik yang telah ditentukan, sehingga memudahkan pasien dalam merencanakan kunjungan.
1. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
dr. Sugianto, Sp.OG
-Senin, Kamis, Minggu: 08.00 – 12.00
-Selasa: 08.00 – 11.00
-Rabu, Sabtu: 08.00 – 12.30
-Jumat: 08.00 – 11.30
dr. Bambang Fadjar, Sp.OG
-Senin, Selasa: 14.00 – 17.00
-Rabu: 13.00 – 15.00
-Kamis, Jumat, Sabtu: 17.00 – 20.00
dr. Amelia Wahyuni, Sp.OG
-Senin: 12.00 – 14.00
-Rabu: 15.00 – 17.00
-Kamis: 12.00 – 15.00
-Sabtu: 13.00 – 17.00
dr. Gita Ruryatesa, Sp.OG
-Selasa: 11.00 – 13.00
-Kamis: 14.00 – 16.00
-Minggu: 16.00 – 18.00
2. Poliklinik Penyakit Dalam
dr. Feriadi Suwarna, Sp.PD
-Senin hingga Kamis: 07.30 – 08.30
dr. Muthia Farani, Sp.PD
-Senin, Rabu, Jumat: 12.00 – 20.00
-Selasa: 13.30 – 15.30
-Kamis: 16.00 – 20.00
dr. June Elita Rahardiyanti, Sp.PD
-Senin, Rabu: 16.00 – 20.00
-Selasa: 10.00 – 13.00
-Kamis: 11.00 – 15.00
-Jumat: 08.00 – 11.00
-Sabtu: 08.00 – 13.00
3. Poliklinik Bedah Umum
dr. Asian Edward Sagala, Sp.B
Senin hingga Jumat: 08.00 – 13.00
dr. M. Azwin Kamar, Sp.B
-Senin, Jumat: 15.00 – 17.00
-Selasa, Kamis: 16.00 – 18.00
4. Fisioterapi
Arapah H Syamsudin, SSt
-Senin hingga Sabtu: 10.00 – 13.00
5. Poliklinik Gigi
drg. Anna Purnamaningsih
-Senin hingga Sabtu: 17.00 – 20.00
drg. Susi Ramadhani
-Selasa, Kamis, Sabtu: 14.00 – 17.00
-Minggu: 17.00 – 19.00
drg. Basaria Sihombing
-Senin, Rabu, Jumat: 14.00 – 17.00
-Sabtu: 09.00 – 12.00
drg. Rustiana Triwidijanti
-Senin hingga Jumat: 09.00 – 12.00
6. Poliklinik Anak
dr. Daisy Widiastuti, Sp.A
-Senin hingga Jumat: 18.00 – 21.00
-Sabtu: 08.00 – 14.00
dr. Tiona Romauli, M.Sc, Sp.A
-Senin hingga Jumat: 08.00 – 13.00
dr. Michael Andila K, M.Biomed, Sp.A
-Senin hingga Jumat: 09.00 – 17.00
-Sabtu: 15.00 – 18.00
-Minggu: 08.00 – 12.00
Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan
Di mana pun berada, pengeluaran untuk kebutuhan medis seringkali menjadi beban tak terduga yang dihindari banyak orang.
Biaya perawatan kesehatan tidak hanya tinggi, tetapi juga bisa menguras simpanan jika tidak ada strategi keuangan yang matang.
Karena itu, peran asuransi kesehatan menjadi sangat krusial sebagai bentuk perlindungan finansial.
Namun sayangnya, kesadaran akan pentingnya memiliki perlindungan ini masih tergolong rendah, terutama di kalangan masyarakat kita saat ini.
Umumnya, orang baru menyadari perlunya asuransi kesehatan setelah menghadapi kondisi darurat, seperti ketika ada anggota keluarga atau bahkan diri sendiri mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan intensif, yang biayanya tidak sedikit.
Tidak mau kan, saat kondisi tubuh sedang tidak fit, dana simpanan justru terkuras habis? Tentu situasi ini sebisa mungkin dihindari.
Dengan memiliki asuransi kesehatan, berbagai kebutuhan medis seperti biaya rumah sakit, konsultasi dengan dokter spesialis, hingga pembelian obat dapat dicover sepenuhnya.
Ini juga termasuk biaya untuk rawat inap dan tindakan pembedahan berdasarkan rekomendasi medis.
Jadi, memulai perlindungan diri melalui asuransi kesehatan sejak dini adalah langkah bijak demi menjaga kestabilan kondisi keuangan di masa mendatang.
Asuransi yang Bekerja Sama dengan RS Kartini
Untuk layanan jaminan kesehatan dari pemerintah, terdapat dua jenis utama yang dapat digunakan di RS Kartini, yaitu JKN-KIS dan BPJS Kesehatan.
Keduanya memang berbeda, namun sama-sama dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan layanan medis tanpa biaya tambahan.
JKN-KIS merupakan program perlindungan kesehatan yang berada di bawah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan ditujukan bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin atau kurang mampu secara ekonomi.
Sementara itu, BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan program SJSN tersebut.
Jadi, BPJS merupakan badan pelaksananya, sedangkan JKN-KIS adalah bentuk program jaminannya. Agar bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat di RS Kartini, pasien harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku
-Tidak sedang menunggak pembayaran iuran bulanan
-Mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1)
-Menjalani pemeriksaan awal di faskes 1 untuk mendapatkan penilaian medis
Dalam prosesnya, pasien akan diperiksa oleh dokter di faskes pertama, yang akan menanyakan gejala dan melakukan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil tersebut, dokter kemudian akan memberikan rujukan ke rumah sakit apabila tindakan lanjutan dibutuhkan.
Alur Pengobatan Menggunakan BPJS Kesehatan:
-Pendaftaran ke Rumah Sakit/klinik rujukan
Membawa dokumen seperti kartu BPJS aktif, surat rujukan dari faskes pertama, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
-Pemeriksaan oleh Dokter Rujukan
Dilakukan untuk mengetahui kondisi pasien secara lebih mendalam dan menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.
-Penanganan Medis
Jika dibutuhkan tindakan seperti operasi, dokter akan menjelaskan prosedur medis yang harus dijalani sesuai kondisi pasien.
Sementara itu, untuk jenis asuransi dari sektor swasta, RS Kartini juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi, antara lain AdMedika, AXA, Allianz, MNC Insurance, Asuransi Sinarmas, Halodoc, FWD Insurance, dan Sequislife.
Setiap perusahaan asuransi memiliki jenis perlindungan dan manfaat yang berbeda, tergantung dari produk yang dimiliki peserta serta kebijakan dari masing-masing penyedia layanan asuransi tersebut.
Perlu diketahui, premi yang dibayarkan untuk asuransi swasta umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan iuran BPJS Kesehatan. Karena itulah, manfaat pertanggungan yang diberikan pun bisa lebih luas atau berbeda dalam cakupan layanannya.
Sebagai penutup, dengan komitmen terhadap pelayanan terbaik, Rumah Sakit Kartini hadir sebagai solusi kesehatan yang terpercaya untuk masyarakat.