Bansos

Bansos Tahap II Cair Akhir Mei 2025, Kemensos Gunakan DTSEN untuk Pastikan Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Bansos Tahap II Cair Akhir Mei 2025, Kemensos Gunakan DTSEN untuk Pastikan Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Bansos Tahap II Cair Akhir Mei 2025, Kemensos Gunakan DTSEN untuk Pastikan Bantuan Lebih Tepat Sasaran

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II akan dimulai pada akhir Mei 2025. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tahun ini Kemensos menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis verifikasi data penerima bansos. Pendekatan berbasis data ini disebut-sebut sebagai terobosan penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan.

Apa Itu DTSEN dan Kenapa Penting?

DTSEN adalah sistem data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Sistem ini disusun berdasarkan data individu dan keluarga, kemudian dipadankan dengan data kependudukan dari Dukcapil, sehingga bisa menghindari duplikasi dan ketidaktepatan sasaran.

“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” jelas Andy.

Keunggulan utama DTSEN adalah kemampuannya dalam memberikan gambaran real-time terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bansos secara lebih akurat dan menghindari kasus lama, seperti penerima fiktif atau tumpang tindih bantuan.

Validasi Data oleh Lembaga Kredibel

Untuk memastikan keabsahan dan integritas data, pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara proses validasinya diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penyaluran bansos kini mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” tambah Andy.

DTSEN juga memiliki landasan hukum yang kuat, yakni melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya penggunaan data tunggal dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Langkah Konkret Pengentasan Kemiskinan

Dengan pendekatan baru berbasis DTSEN, pemerintah berharap pelaksanaan bansos tidak hanya efisien, tetapi juga lebih berdampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. DTSEN menjadi solusi dari berbagai kritik sebelumnya terkait kesalahan data dalam penyaluran bansos.

Sistem ini juga memungkinkan evaluasi berkala dan penyaringan data penerima, agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Tahap II?

Kemensos menyebutkan bahwa penerima manfaat bansos tahap II tahun 2025 tetap mengacu pada kriteria PKH dan BPNT, namun dengan verifikasi lebih ketat melalui DTSEN.

Penerima PKH meliputi:

-Ibu hamil dan balita

-Anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA)

-Lansia

-Penyandang disabilitas

Sementara penerima BPNT meliputi:

-Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam program Kartu Sembako

Namun kini, dengan validasi DTSEN, hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat sesuai data terkini yang akan menerima bantuan. Sistem ini mengurangi potensi penyaluran bantuan kepada keluarga yang sudah tidak lagi masuk dalam kategori miskin atau rentan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, dapat langsung mengeceknya melalui:

-Laman resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id

-Aplikasi Cek Bansos, yang kini telah terintegrasi dengan sistem DTSEN.

-Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memverifikasi status secara mandiri dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian data.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index