JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program transportasi publik gratis bagi sejumlah golongan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung yang bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga Jakarta, mengurangi kemacetan, serta mengurangi polusi udara. Program ini akan memberikan akses transportasi publik gratis untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT di wilayah DKI Jakarta. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima kartu transportasi publik gratis, simak penjelasan berikut.
15 Golongan Berhak Mendapatkan Kartu Transportasi Publik Gratis
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk memfasilitasi mobilitas warga Jakarta dengan memberi akses mudah dan tanpa biaya ke moda transportasi publik. Ada 15 golongan yang berhak mendapatkan fasilitas kartu transportasi publik gratis ini. Berikut adalah daftar golongan yang dapat memanfaatkan program tersebut:
-PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
-Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
-Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
-Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
-Penghuni Rusunawa
-Tim penggerak PKK
-Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
-Penerima raskin domisili Jabodetabek
-Anggota TNI dan Polri
-Veteran Republik Indonesia
-Penyandang disabilitas
-Lansia di atas 60 tahun
-Pengurus rumah ibadah (marbot masjid, pengurus gereja, pura, vihara, dan klenteng)
-Pendidik PAUD
-Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah konkrit pemerintah untuk mempermudah akses transportasi, sekaligus mengurangi kemacetan di ibu kota. "Program transportasi publik gratis ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurai kemacetan di Jakarta dan mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi publik yang lebih ramah lingkungan," ungkap Pramono.
Cara Mendapatkan Kartu Transportasi Publik Gratis
Bagi warga yang termasuk dalam golongan penerima kartu transportasi publik gratis, proses pengurusannya pun sangat mudah. Berikut adalah cara-cara yang perlu dilakukan untuk mendapatkan akses tersebut:
-Golongan 1-6
Untuk golongan 1 hingga 6, yaitu PNS Pemprov DKI Jakarta, tenaga kontrak, siswa KJP, dan pekerja bergaji UMP, Anda diwajibkan untuk mendaftar melalui Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana: cukup membawa KTP, KK, dan pasfoto. Pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan kartu yang dapat digunakan untuk mengakses transportasi publik di Jakarta.
-Golongan 7-15
Bagi golongan 7 hingga 15, seperti anggota TNI/Polri, veteran, disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, dan Jumantik, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs web resmi Transjakarta di transjakarta.co.id. Persyaratan pendaftaran meliputi KTP, KK, pasfoto, serta dokumen pendukung sesuai dengan kategori yang dipilih. Sebagai contoh, penyandang disabilitas harus melampirkan bukti rekam medis, sementara veteran Indonesia harus menunjukkan kartu veteran.
Pendaftaran online ini memudahkan masyarakat yang berhak mendapatkan kartu transportasi publik gratis untuk mengakses layanan tanpa perlu mengantri atau datang langsung ke kantor pelayanan.
Dokumen Pendukung untuk Setiap Golongan
Setiap golongan yang berhak mendapatkan kartu ini harus melengkapi dokumen-dokumen tertentu. Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan bagi setiap kategori:
-Lansia di atas 60 tahun: KTP DKI Jakarta
-Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
-Veteran Republik Indonesia: KTP dan kartu veteran
-Penerima raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
-Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu: KTP setempat
-Pengurus rumah ibadah: KTP dan SK pengurus
-Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
-Juru Pemantau Jentik atau Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
-Anggota TNI dan Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif
Setelah pendaftaran dan verifikasi, pendaftar akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu transportasi publik gratis.
Program Ini Diharapkan Dapat Mengurangi Kemacetan dan Polusi
Pramono Anung juga menambahkan bahwa tujuan dari program ini tidak hanya untuk memberikan kemudahan dalam akses transportasi, tetapi juga untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta. "Dengan adanya program ini, kami berharap dapat mendorong lebih banyak orang untuk menggunakan transportasi publik, yang tentunya lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan pribadi," ujar Gubernur Pramono.