BPJS

Ombudsman Banten Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Perbaiki Pelayanan Setelah Keluhan Meningkat

Ombudsman Banten Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Perbaiki Pelayanan Setelah Keluhan Meningkat
Ombudsman Banten Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Perbaiki Pelayanan Setelah Keluhan Meningkat

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menegaskan pentingnya perbaikan kualitas layanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang setelah semakin banyaknya keluhan dari masyarakat terkait proses antrean dan pelayanan yang tidak optimal. Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriyadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini dan mendesak agar pihak BPJS segera mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki sistem layanan di cabang tersebut.

Dalam pernyataannya, Fadli menyoroti masalah utama yang dihadapi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait dengan antrean panjang yang terjadi secara rutin. "Kami mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memperbaiki sistem antrean. Masalah ini bukan hal baru, sudah sering kali dikeluhkan masyarakat," ujar Fadli.

Masalah Kekosongan Petugas Pelayanan

Fadli mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama gangguan layanan adalah kekosongan petugas pelayanan yang disebabkan oleh cuti. Menurutnya, kekosongan ini seharusnya bisa diantisipasi dengan menyiapkan tenaga pengganti agar layanan tetap berjalan lancar.

"Kami paham bahwa ada kebutuhan cuti bagi petugas, namun itu harus direncanakan dan diantisipasi dengan baik. Kecuali jika ada alasan mendesak seperti sakit atau musibah keluarga, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Fadli.

Antrean Semakin Panjang

Seiring dengan keluhan yang semakin banyak diterima, Fadli juga menyoroti kenyataan bahwa antrean peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Serang semakin panjang, bahkan beberapa peserta harus datang sejak dini hari untuk mendapatkan antrean. Hal ini, menurut Fadli, harus segera ditangani.

"Antrean panjang ini jelas sangat mengganggu, baik bagi peserta yang harus menunggu berjam-jam, maupun bagi pihak yang bekerja di kantor tersebut. BPJS Ketenagakerjaan harus mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, misalnya dengan meminta bantuan dari cabang lain jika kekurangan personel," tambahnya.

Fadli juga menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan mengkaji ulang kapasitas pelayanan yang ada dan melakukan koordinasi dengan kantor cabang terdekat untuk menambah tenaga kerja saat terjadi kekurangan personel. Dengan cara ini, diharapkan antrean tidak akan menumpuk dan peserta bisa mendapatkan pelayanan dengan lebih cepat dan efisien.

Kepastian Waktu Pelayanan yang Jelas

Fadli menekankan pentingnya adanya kepastian waktu pelayanan bagi masyarakat, agar mereka tidak perlu datang berkali-kali untuk urusan yang sama. "Masyarakat berhak tahu kapan mereka bisa mendapatkan layanan agar tidak harus datang berulang kali. Prinsip kepastian waktu itu sangat penting, karena jika tidak jelas, orang bisa bolak-balik hanya untuk satu keperluan," katanya.

Oleh karena itu, Ombudsman Banten mendesak agar BPJS Ketenagakerjaan segera memperkenalkan sistem antrean daring (online) yang bisa memberikan kemudahan bagi peserta. Selain itu, evaluasi terhadap proses pelayanan dan kemungkinan penambahan tenaga kerja juga menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.

Keluhan Warga Serang dan Sekitarnya

Sebelumnya, sejumlah warga dari Serang dan sekitarnya mengungkapkan keluhan mereka terkait layanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Banyak peserta yang harus menempuh perjalanan jauh dan bahkan datang sejak dini hari untuk mengurus klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM), namun tidak mendapatkan pelayanan karena adanya pembatasan jumlah peserta yang dilayani pada hari tersebut.

Pantauan media di lokasi menunjukkan sejumlah peserta rela mengantre sejak pagi buta, bahkan ada yang memilih untuk menginap di sekitar kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mendapatkan antrean. Salah satu peserta, Purwati, mengungkapkan pengalaman buruknya dalam mendapatkan antrean untuk mencairkan JKM milik orang tuanya.

"Sudah dua kali ke sini tapi nggak dapat antrean. Rebutannya dorong-dorongan, saya kalah terus," ujar Purwati dengan penuh keprihatinan. Purwati juga mengkritisi cara pembagian antrean yang menurutnya menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan di lokasi.

Pentingnya Tindakan Segera dari BPJS Ketenagakerjaan

Fadli Afriyadi menegaskan bahwa kondisi pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memerlukan penanganan khusus agar tidak merugikan masyarakat. "BPJS Ketenagakerjaan harus segera merespons keluhan masyarakat ini dan melakukan perbaikan. Jika tidak segera ditangani, hal ini akan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga kepentingan masyarakat, Ombudsman Banten berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat segera melakukan perbaikan menyeluruh, termasuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan. Fadli juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap masalah yang mereka alami dengan layanan publik agar perbaikan dapat segera dilakukan.

Dengan perhatian serius dan tindakan nyata dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, diharapkan keluhan yang terus meningkat dapat segera teratasi, dan layanan jaminan sosial bagi masyarakat dapat berjalan lebih baik dan efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index