Serang, 16 April 2025 – Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Cilegon melaksanakan Audit Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 16 hingga 17 April 2025.
Audit yang digelar di Ruang Rapat Pulau Panjang, PLTGU Cilegon ini dihadiri langsung oleh Senior Manager UBP Cilegon, Romadhoni Sigit Prakosa W, bersama jajaran manajemen dan perwakilan dari berbagai bidang terkait, seperti Operasi, Pemeliharaan, Enjinering, SDM, Pengadaan, dan Umum. Kegiatan diawali dengan sambutan pembuka dari Senior Manager UBP Cilegon yang menekankan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan.
"PLN Indonesia Power UBP Cilegon berkomitmen untuk mewujudkan proses bisnis yang bersih dari praktik suap dan korupsi. Implementasi SMAP ISO 37001:2016 adalah langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan dipercaya masyarakat," ungkap Romadhoni.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa di lingkungan UBP Cilegon, kegiatan sosialisasi secara berkala kepada seluruh pegawai dan mitra kerja terus digalakkan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi SMAP.
"Kami juga rutin menyampaikan prinsip 4 NO’s sebagai pedoman moral dan etika kerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality. Hal ini menjadi dasar kuat bagi seluruh insan UBP Cilegon dalam menjalankan tugas secara profesional dan bermartabat," tambahnya.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Sofian Efendi, auditor dari Mutu Internasional, yang menyampaikan kerangka kerja audit serta poin-poin penting yang menjadi fokus evaluasi. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem, prosedur, dan pelaksanaan operasional di lingkungan UBP Cilegon telah sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016.
Audit SMAP merupakan bagian dari sistem evaluasi menyeluruh yang dilakukan untuk menilai efektivitas penerapan sistem anti-penyuapan, serta memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan yang memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko praktik korupsi.
PLN Indonesia Power UBP Cilegon juga telah menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian gratifikasi, serta aktif menyosialisasikan nilai-nilai integritas baik kepada internal pegawai maupun mitra eksternal, melalui berbagai media komunikasi strategis.
Dengan pelaksanaan audit ini, PLN Indonesia Power UBP Cilegon menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus menjadi perusahaan energi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada tata kelola yang berkelanjutan.