OJK Ingatkan Perbankan Hadapi Risiko Global, Optimis Penyaluran Kredit UMKM Meningkat

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:06:32 WIB
OJK Ingatkan Perbankan Hadapi Risiko Global, Optimis Penyaluran Kredit UMKM Meningkat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada industri perbankan mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap risiko pasar dan likuiditas. Peringatan ini datang menyusul potensi ketidakpastian global yang dapat berpengaruh signifikan, termasuk risiko perubahan suku bunga. 

OJK juga menyoroti pentingnya memantau perkembangan ekonomi di China serta kebijakan tarif perdagangan yang dapat memicu perang dagang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan tekanan terhadap ekonomi domestik, Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa meskipun tantangan tersebut ada, kinerja perbankan diproyeksikan tetap terjaga. "Kinerja perbankan akan tetap terjaga seiring dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diproyeksikan meningkat dan penyaluran kredit yang terus ekspansif, terutama ke sektor yang memiliki multiplier effect dan menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan," ujar Dian dalam pernyataan resmi pada Kamis, 2 Januari 2024.

Untuk mendukung upaya ini, OJK mengeluarkan serangkaian regulasi dan kebijakan yang bertujuan memudahkan akses penyaluran kredit bagi UMKM. Inisiatif ini termasuk dalam program nasional seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP). Program-program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberdayakan UMKM.

Di tengah dinamika ekonomi, OJK juga mendorong bank untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan produk kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Now Pay Later (BNPL). Namun, OJK menekankan pentingnya menjaga prinsip kehati-hatian dan melindungi konsumen.

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan, OJK menyarankan bank untuk mempertahankan komposisi pendanaan yang optimal dengan meningkatkan proporsi dana murah dan memperluas produk demi pendalaman pasar keuangan. Pengelolaan likuiditas yang strategis juga ditekankan untuk memastikan keseimbangan antara aset dan kewajiban, serta menghindari risiko mismatch antara pendanaan jangka pendek dan pembiayaan jangka panjang.

Dalam upaya memperkuat regulasi, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan, termasuk POJK Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 42/POJK.03/2015 dan POJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 50/POJK.03/2017. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan rasio likuiditas jangka pendek dan rasio pendanaan stabil bersih sesuai standar internasional.

Dian Ediana Rae mencatat adanya peningkatan jumlah bank yang memenuhi modal inti minimum berkat kebijakan konsolidasi yang diterapkan. "Sejak diterbitkannya POJK tentang Konsolidasi Bank Umum, jumlah bank yang memenuhi modal inti minimum mengalami peningkatan yang akseleratif setiap tahunnya," tambah Dian.

OJK juga berkomitmen terhadap penegakan integritas melalui penerbitan POJK, salah satunya POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. "Pedoman penerapan Strategi Anti Fraud bertujuan mengarahkan LJK dalam melakukan pengendalian fraud secara efektif," lanjut Dian.

Selain itu, OJK turut berperan aktif dalam SATGAS Pemberantasan Perjudian Daring dan memerintahkan pemblokiran ribuan rekening terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini mencakup pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK untuk keberlanjutan upaya pencegahan.

Mengantisipasi tahun-tahun mendatang, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan kepada perbankan untuk menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025-2027 dengan mempertimbangkan situasi ekonomi global dan domestik. Dian menambahkan bahwa OJK juga mendorong perbankan meningkatkan kualitas kerja sama penyaluran kredit dengan perusahaan financial technology peer-to-peer lending.

"OJK telah mengeluarkan surat pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola kerja sama penyaluran kredit," tutup Dian Ediana Rae.

Melalui langkah-langkah strategis ini, OJK berharap industri perbankan nasional dapat tetap solid menghadapi tantangan global sambil mendukung pertumbuhan ekonomi dalam neger

Terkini

BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sebagian Besar Indonesia

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:52 WIB

Update Harga Sembako Jatim: Naik-Turun dan Penyebabnya

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:43 WIB

AION UT: Mobil Listrik Hemat dan Ramah Lingkungan

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:31 WIB