Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mengingatkan seluruh nasabah untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, guna menghindari ancaman kejahatan siber dan menjaga keamanan transaksi digital di tengah maraknya penipuan daring.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Pemimpin BNI Wilayah 11 Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Lodewyck Pattihahuan, dalam konferensi pers di Manado, Rabu, 9 April 2025.
"Saya mengingatkan nasabah agar peduli dengan keamanan transaksi digital. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari BNI," tegas Lodewyck.
BNI, lanjut dia, terus menggencarkan edukasi kepada nasabah mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Data tersebut meliputi Personal Identification Number (PIN), nomor kartu debit atau kredit, kode keamanan kartu (CVV/CVC), One Time Password (OTP), serta password transaksi.
BNI Tak Pernah Minta Data Pribadi Nasabah
Dalam penjelasannya, Lodewyck menekankan bahwa pihak BNI tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data-data tersebut melalui telepon, email, atau media sosial.
"BNI tidak pernah menghubungi nasabah dan meminta data pribadi dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengaku dari bank dan meminta informasi tersebut, dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan," ujarnya.
Nasabah yang merasa mendapat panggilan atau pesan mencurigakan diminta segera melapor atau menghubungi layanan resmi BNI Call di nomor 1500046 yang tersedia 24 jam.
Langkah ini penting dilakukan agar potensi kerugian dapat diminimalisir sejak dini. “Apabila ada hal yang dicurigai dan ingin dikonfirmasi, segera hubungi BNI Call. Jangan menunda atau ragu,” tambahnya.
Waspadai Link Palsu dan Tautan Tidak Jelas
Selain menjaga kerahasiaan data, nasabah juga diminta untuk lebih waspada terhadap tautan atau link mencurigakan yang dikirimkan oleh sumber tidak dikenal, baik melalui pesan singkat, email, maupun media sosial.
“Masyarakat diharapkan untuk dapat meneliti kredibilitas link tersebut. Jangan sembarangan mengklik, apalagi jika tautan tersebut mengarah ke halaman login palsu atau aplikasi tidak resmi,” jelas Lodewyck.
Menurut dia, banyak modus penipuan saat ini menyasar korban melalui teknik rekayasa sosial (social engineering), seperti phishing atau smishing (SMS phishing), yang tampak seolah-olah berasal dari pihak bank.
Tiga Data Paling Penting yang Harus Dilindungi
Lebih lanjut, Lodewyck menyebutkan bahwa ada tiga jenis informasi yang sangat krusial dan wajib dijaga oleh nasabah agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketiga informasi tersebut adalah:
PIN ATM atau kartu debit
Nama ibu kandung (sebagai informasi verifikasi)
Tiga angka terakhir dari nomor kartu ATM
“Jangan pernah memberikan informasi tersebut kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Ini adalah data yang sering digunakan untuk memverifikasi identitas nasabah, sehingga rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Lodewyck juga menambahkan, pengecualian hanya berlaku jika nasabah sendiri yang menghubungi BNI melalui kanal resmi. Dalam situasi tersebut, pihak bank dapat meminta data tertentu untuk keperluan verifikasi.
Upaya Preventif dan Literasi Digital
Seiring meningkatnya ancaman keamanan siber di sektor perbankan, BNI menilai perlunya meningkatkan literasi digital nasabah. Edukasi ini tidak hanya dilakukan melalui cabang dan media sosial resmi, tetapi juga melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan dan komunitas.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat umum, untuk aktif menjaga keamanan digital. Keamanan transaksi adalah tanggung jawab bersama,” ujar Lodewyck.