Mengenal FLPP: Solusi KPR Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Begini Syarat dan Keuntungannya

Selasa, 08 April 2025 | 14:52:16 WIB
Mengenal FLPP: Solusi KPR Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Begini Syarat dan Keuntungannya

JAKARTA - Pemerintah terus menguatkan komitmennya dalam memberikan akses perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya konkret dalam sektor ini adalah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebuah skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang bertujuan mendorong kepemilikan rumah pertama dengan pembiayaan yang terjangkau.

Melalui program FLPP, pemerintah memberikan bantuan dana murah kepada bank-bank penyalur yang ditunjuk agar MBR dapat memperoleh rumah dengan bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang. Program ini dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui unit kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Apa Itu FLPP?

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah bagi MBR. FLPP menyasar Warga Negara Indonesia yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Sejak diluncurkan pada 2010, FLPP telah membantu jutaan masyarakat Indonesia mendapatkan rumah pertama mereka.

"FLPP bukan sekadar bantuan subsidi. Ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah yang layak dan terjangkau," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna.

Keuntungan FLPP bagi Masyarakat

Melalui program FLPP, masyarakat memperoleh sejumlah kemudahan yang membuat impian memiliki rumah lebih mudah terwujud. Berikut adalah berbagai keuntungan dari KPR FLPP:

Suku Bunga Tetap 5 Persen per Tahun Salah satu keuntungan utama FLPP adalah suku bunga tetap sebesar 5 persen sepanjang masa pinjaman. Hal ini berbeda dengan KPR komersial yang mengikuti fluktuasi pasar. Dengan bunga tetap, cicilan menjadi lebih stabil dan dapat direncanakan dengan baik.

Tenor Kredit Hingga 20 Tahun Jangka waktu kredit yang panjang memungkinkan masyarakat untuk mencicil rumah dengan jumlah angsuran bulanan yang ringan.

Uang Muka Ringan Dalam banyak kasus, uang muka KPR FLPP bisa dimulai dari 1 persen dari harga rumah. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank penyalur.

Bebas Premi Asuransi dan PPN Penerima FLPP dibebaskan dari kewajiban membayar premi asuransi jiwa dan kebakaran, serta tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini tentu sangat mengurangi beban biaya di awal.

Jaringan Bank Penyalur yang Luas Program ini didukung oleh banyak bank nasional dan daerah yang telah bekerja sama dengan pemerintah, sehingga memudahkan akses masyarakat di berbagai wilayah.

Menurut Herry Trisaputra Zuna, "Keberadaan FLPP sangat strategis dalam mengurangi backlog perumahan. Setiap tahunnya, kami menargetkan ratusan ribu unit rumah subsidi dapat dibeli oleh MBR melalui program ini."

Syarat Mendapatkan KPR FLPP

Tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas ini. FLPP secara khusus ditujukan untuk MBR dengan sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi, antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

-Belum memiliki rumah pribadi dan belum pernah mendapatkan subsidi rumah dari pemerintah.

-Memiliki penghasilan tetap maksimal Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak, dan maksimal Rp8,5 juta untuk rumah susun.

-Memiliki masa kerja minimal satu tahun bagi pekerja formal, atau usaha yang berjalan minimal satu tahun bagi pekerja informal.

-Rumah yang dibeli harus digunakan untuk tempat tinggal sendiri, bukan untuk disewakan atau dijual kembali dalam jangka waktu tertentu.

-Memiliki catatan kredit yang baik dan kemampuan untuk membayar cicilan, sesuai penilaian bank penyalur.

Cara Mengajukan KPR FLPP

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan KPR bersubsidi FLPP, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

-Cek Kelayakan melalui Aplikasi SiKasep Pemerintah melalui PPDPP menyediakan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang bisa diakses untuk mengecek kelayakan.

-Pilih Rumah Subsidi Pilih rumah subsidi yang tersedia sesuai dengan lokasi yang diinginkan. Banyak pengembang bekerja sama menyediakan unit yang memenuhi kriteria FLPP.

-Pilih Bank Penyalur Ajukan permohonan ke bank yang telah bermitra dengan pemerintah dalam program FLPP.

-Ajukan Dokumen Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji atau surat penghasilan, dan rekening koran. Setiap bank mungkin memiliki syarat tambahan tertentu.

-Verifikasi dan Akad Kredit Setelah proses verifikasi oleh bank dan PPDPP, apabila disetujui maka akan dilanjutkan ke tahap akad kredit dan serah terima rumah.

Komitmen Pemerintah dalam Program FLPP

Pemerintah terus berinovasi agar program FLPP tetap relevan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Pada 2025 ini, Kementerian PUPR menargetkan pembiayaan hingga 200 ribu unit rumah melalui FLPP.

Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya sedang menyiapkan skema alternatif di luar FLPP untuk memperluas cakupan pembiayaan perumahan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terutama generasi muda, memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah layak huni," ungkap Menteri Basuki.

Kehadiran FLPP telah membuka jalan bagi jutaan masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah pertama mereka. Dengan berbagai kemudahan dan syarat yang jelas, program ini menjadi solusi nyata bagi permasalahan perumahan rakyat, terutama di tengah tingginya harga properti di pasar bebas.

Melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang, FLPP diharapkan terus memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan nasional. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, kini saatnya memanfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan hunian impian.

Terkini