Skor Kredit SLIK OJK Jadi Penentu Akses Pinjaman, Begini Cara Membersihkannya Jika Bermasalah

Selasa, 08 April 2025 | 15:04:30 WIB
Skor Kredit SLIK OJK Jadi Penentu Akses Pinjaman, Begini Cara Membersihkannya Jika Bermasalah

Jakarta - Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menjadi faktor penting bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan keuangan, khususnya pinjaman dari bank maupun lembaga pembiayaan lainnya. Skor yang sebelumnya dikenal dengan sebutan BI Checking ini memainkan peran krusial dalam menentukan kelayakan seseorang untuk mendapatkan fasilitas kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Selasa, 8 April 2025.

Skor kredit dalam SLIK mencerminkan histori pembayaran kredit nasabah, yang menjadi tolok ukur utama dalam proses analisa kelayakan oleh lembaga keuangan. Jika skor kredit buruk, bukan hanya pengajuan kredit yang berpotensi ditolak, namun nasabah juga bisa masuk dalam daftar hitam perbankan dan industri keuangan.

Hanya Skor 1 dan 2 yang Aman Ajukan Kredit

Mengutip informasi dari laman resmi Pegadaian, SLIK OJK membagi skor kredit menjadi lima kategori, mulai dari skor 1 hingga skor 5. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit yang sangat baik, diikuti oleh skor 2 yang masih dianggap aman. Sementara itu, skor 3 mengindikasikan adanya tunggakan yang sempat terjadi namun telah diselesaikan. Skor 4 dan 5 mencerminkan kredit bermasalah hingga macet, yang membuat debitur wajib melakukan pembersihan data kredit sebelum dapat mengajukan pinjaman kembali.

“Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 sebaiknya menyelesaikan seluruh kewajiban terlebih dahulu. Setelah itu, mereka dapat mengajukan pembaruan data agar bisa kembali mengakses layanan kredit secara normal,” jelas Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Cara Mengecek Skor Kredit Secara Mandiri

Saat ini, masyarakat dapat memeriksa skor kredit secara mandiri melalui situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id. Prosesnya cukup mudah, hanya memerlukan unggahan dokumen identitas dan mengikuti petunjuk verifikasi yang tersedia di laman tersebut. Setelah permintaan diverifikasi, OJK akan mengirimkan hasil informasi debitur (iDeb) melalui email.

Menurut OJK, penting bagi setiap individu untuk mengetahui kondisi skor kreditnya sebelum mengajukan pinjaman. Dengan begitu, pengajuan tidak berujung pada penolakan hanya karena riwayat kredit yang belum bersih.

Bagaimana Jika Skor Kredit Buruk?

Jika seseorang sudah memiliki catatan kredit buruk dalam sistem SLIK OJK, satu-satunya jalan untuk memperbaikinya adalah dengan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran yang tertunggak. Setelah utang lunas, debitur dapat mengajukan pembaruan data ke lembaga keuangan terkait, yang nantinya akan memperbarui informasi ke OJK.

“Data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Agusman dalam pernyataannya.

Proses pembersihan ini, menurut OJK, tidak instan. Setelah pembayaran lunas, butuh waktu bagi sistem untuk memperbaharui status debitur. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk secara aktif memantau dan mengurus riwayat kredit mereka.

Kenapa Skor Kredit Penting?

Skor kredit tidak hanya mempengaruhi pengajuan kredit, tetapi juga dapat berdampak pada pengajuan kartu kredit, pembiayaan kendaraan, bahkan layanan keuangan digital tertentu seperti paylater. Sejumlah fintech kini juga menggunakan data SLIK untuk melakukan penilaian awal terhadap kelayakan pengguna.

“Menjaga skor kredit adalah tanggung jawab jangka panjang. Kedisiplinan membayar angsuran tepat waktu akan menjadi investasi untuk masa depan finansial yang lebih baik,” tambah Agusman.

Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik

Untuk menjaga skor kredit tetap baik, OJK dan lembaga keuangan menyarankan beberapa langkah berikut:

Bayar cicilan tepat waktu setiap bulan.

Hindari menunggak meski hanya satu bulan.

Pantau skor kredit secara berkala melalui platform resmi OJK.

Jangan mengambil pinjaman berlebihan yang melebihi kemampuan bayar.

Komunikasikan dengan pihak pemberi pinjaman jika ada kendala keuangan.

Terkini