JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Berdasarkan riset terbaru, kapasitas proyek energi terbarukan yang secara finansial dapat dikembangkan mencapai 333 gigawatt (GW). Sumber energi ini berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).
Meski demikian, angka ini masih jauh dari potensi teknis keseluruhan energi terbarukan di Indonesia yang diperkirakan mencapai lebih dari 3.700 GW. Kajian terbaru bertajuk Unlocking Indonesia’s Renewable Future yang dilakukan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan bahwa beberapa faktor utama masih membatasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Regulasi dan Infrastruktur Jadi Tantangan Utama
Menurut laporan tersebut, dari total potensi energi terbarukan yang ada, hanya 333 GW yang dapat dikembangkan secara finansial dalam kondisi regulasi saat ini. Salah satu faktor utama yang menjadi kendala adalah regulasi tarif yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022. Selain itu, ketersediaan infrastruktur jaringan listrik seperti gardu induk dan transmisi juga turut mempengaruhi kelayakan proyek.
“Kajian kami menunjukkan bahwa regulasi tarif yang berlaku saat ini masih perlu disesuaikan untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor energi terbarukan. Selain itu, infrastruktur listrik di Indonesia juga perlu diperkuat agar dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan energi hijau,” ujar Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.
Dominasi PLTS dan PLTB dalam Potensi Energi Terbarukan
Dalam analisisnya, IESR menyoroti bahwa potensi pengembangan terbesar berada pada sektor PLTS dan PLTB. Dengan kondisi geografis Indonesia yang strategis, pemanfaatan tenaga surya dan angin dinilai menjadi pilihan paling potensial untuk dikembangkan secara luas.
“Indonesia memiliki radiasi matahari yang tinggi hampir sepanjang tahun, sehingga PLTS dapat menjadi andalan dalam transisi energi. Begitu pula dengan tenaga angin yang sangat potensial, terutama di wilayah-wilayah seperti Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, dan pantai selatan Jawa,” jelas Fabby.
Namun, pengembangan PLTS dan PLTB masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek investasi hingga integrasi ke dalam sistem kelistrikan nasional. Diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Peluang Investasi di Sektor Energi Terbarukan
Terlepas dari tantangan yang ada, peluang investasi di sektor energi terbarukan Indonesia masih sangat besar. Pemerintah terus berupaya menarik investor dengan berbagai skema insentif, termasuk mekanisme feed-in tariff dan skema kerja sama pemerintah-swasta.
Dalam beberapa tahun terakhir, investasi di bidang energi hijau juga mengalami peningkatan signifikan. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi investasi di sektor energi terbarukan pada tahun 2024 mencapai USD 2,5 miliar. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya komitmen global terhadap transisi energi bersih.
“Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai target bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” tambah Fabby.
Dukungan Pemerintah dalam Mendorong Energi Terbarukan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23 persen pada tahun 2025 dan terus meningkat hingga mencapai net-zero emission pada tahun 2060. Untuk mencapai target ini, berbagai kebijakan telah diterapkan, termasuk revisi regulasi dan penguatan infrastruktur pendukung.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan energi terbarukan. Selain regulasi yang lebih fleksibel, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi terbaru guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangkit energi hijau.
“Dukungan terhadap energi terbarukan adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, berbagai langkah terus dilakukan untuk mempercepat transisi energi dan menarik lebih banyak investasi di sektor ini,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Potensi pengembangan energi terbarukan di Indonesia sangat besar, dengan kapasitas yang secara finansial dapat dikembangkan mencapai 333 GW. Namun, tantangan dalam regulasi dan infrastruktur masih menjadi kendala utama dalam optimalisasi pemanfaatannya. Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta partisipasi aktif dari investor dan masyarakat, energi terbarukan dapat menjadi solusi utama dalam mencapai ketahanan energi dan target net-zero emission Indonesia di masa depan.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan institusi riset diperlukan untuk mengatasi hambatan yang ada dan mempercepat transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan.