JAKARTA - Industri baja Indonesia kini dihadapkan pada tuntutan untuk menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini bertujuan agar sektor baja tetap kompetitif di pasar global yang semakin menekankan standar “hijau”. Pemerintah diminta menghadirkan kebijakan strategis guna mendorong industri baja menerapkan langkah-langkah transisi ini.
Teknologi hijau menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga pertumbuhan pasar domestik sekaligus memenuhi standar ekspor internasional. Tanpa dukungan regulasi, industri berisiko kehilangan daya saing di pasar global. Peralihan ini pun menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok regional.
Selain menjaga daya saing, transisi hijau juga memiliki manfaat lingkungan dan ekonomi. Penggunaan teknologi rendah emisi dapat mengurangi intensitas karbon secara signifikan. Langkah ini sekaligus membuka peluang inovasi dan investasi di sektor industri strategis.
Ancaman Regulasi Global dan CBAM
Kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa menjadi perhatian utama bagi industri baja nasional. CBAM menambahkan harga karbon pada barang impor, termasuk baja, untuk menyamakan beban karbon dengan perusahaan di dalam wilayah Emission Trading System Uni Eropa.
Instrumen ini bukan sekadar kebijakan lingkungan, tetapi juga memiliki dampak perdagangan yang signifikan.
Indonesia, sebagai produsen baja besar, menempati peringkat ke-15 global dengan produksi baja mentah mencapai 16,8 juta ton per tahun.
Meski ekspor ke Uni Eropa hanya sekitar 3,8%, ketergantungan pada proses tinggi emisi membuat industri rentan terhadap regulasi serupa di negara lain. Intensitas karbon rata-rata baja Indonesia saat ini mencapai 1,6 tCO2e per ton, cukup tinggi dibanding standar internasional.
Para peneliti menekankan bahwa tanpa transisi hijau, peluang industri nasional untuk masuk pasar premium bisa terhambat. Namun tekanan ini justru membuka ruang bagi strategi transformasi yang membawa keuntungan jangka panjang. Regulasi yang tepat akan mendorong industri menyesuaikan standar sekaligus meningkatkan lapangan kerja dan investasi.
Tantangan Standar Baja Rendah Karbon
Salah satu tantangan terbesar adalah fragmentasi definisi baja rendah karbon di tingkat global. Standar Indonesia, seperti Standar Industri Hijau (SIH), masih perlu diperkuat agar sejajar dengan ResponsibleSteel dan Steel Climate Standard dari GSCC. Kekurangan ini membuat industri perlu menyesuaikan sistem akuntansi emisi dan pelacakan karbon pada produk.
Verifikasi pihak ketiga menjadi krusial untuk menjamin keabsahan klaim rendah karbon. Selain itu, akuntansi Lingkup 3 (Scope 3) dan pelacakan intensitas karbon tingkat produk harus diterapkan secara rinci. Dengan penguatan ini, ekspor baja bisa bersifat process-agnostic dan bersaing secara adil di pasar global.
Pendefinisian standar yang jelas juga memberi kepastian bagi investor dan pelaku industri. Hal ini meminimalkan risiko ketidakpastian di tengah persaingan global. Industri yang mampu memenuhi standar internasional akan memiliki keunggulan kompetitif jangka panjang.
Dorongan Teknologi dan Investasi
Climate Catalyst merekomendasikan transisi industri baja ke teknologi Electric Arc Furnace (EAF) dan Direct Reduction Iron (DRI) yang lebih ramah lingkungan.
Teknologi ini memanfaatkan besi tua atau skrap, berbeda dengan dominasi Blast Furnace – Basic Oxygen Furnace (BF-BOF) yang intensif karbon. Peralihan ini menuntut investasi modal besar, terutama untuk fasilitas hidrogen hijau dan H-DRI.
Investasi tinggi menjadi tantangan bagi pelaku swasta tanpa adanya jaminan pasar dari pemerintah. Kebijakan strategis diperlukan agar transisi teknologi tidak menghambat pertumbuhan industri. Dengan dukungan pemerintah, risiko belanja modal dapat ditekan dan transisi berjalan lebih efektif.
Selain teknologi, integrasi pasar domestik menjadi bagian penting strategi transisi. Permintaan stabil di proyek-proyek pemerintah melalui Green Public Procurement (GPP) akan menciptakan kepastian bagi produsen. Hal ini juga menjadi daya tarik bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan pada fasilitas EAF skala besar.
Peluang Pasar dan Kebijakan Domestik
Pemerintah memiliki peran penting sebagai pencipta pasar agar baja rendah karbon dapat terserap secara luas. Kepastian pembeli domestik membantu industri mengurangi risiko ketika menghadapi tekanan pasar global. Kebijakan ini juga memberikan perlindungan awal sebelum produk nasional harus bersaing di pasar internasional.
Implementasi GPP akan mendorong proyek infrastruktur menggunakan baja rendah karbon. Hal ini memastikan bahwa teknologi baru memiliki pangsa pasar domestik sebelum ekspor menjadi fokus utama. Dengan strategi ini, transisi hijau industri baja tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga ekonomis dan berkelanjutan.
Kerangka kebijakan yang kuat, didukung teknologi dan investasi tepat, menjadi fondasi industri baja nasional yang tangguh. Selain memenuhi standar internasional, langkah ini juga memperkuat ketahanan industri domestik.
Dengan kombinasi teknologi hijau dan dukungan regulasi, masa depan baja Indonesia tetap cerah dan kompetitif di kancah global.