Jakarta - Seorang pria bernama Edi Saputro (29) ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel listrik di sebuah mal di kawasan wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar, Bali. Akibat aksinya, pihak mal mengalami kerugian hingga Rp18,6 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa pelaku mencuri kabel panel tipe NYF GBY berwarna hitam dengan diameter sekitar 4,185 mm dan panjang 11 meter.
"Pelaku memotong kabel listrik sepanjang 11 meter di area belakang tenant es krim. Akibat kejadian ini, pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp18.600.000," ujar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan resminya, Selasa, 18 Maret 2025.
Aksi Terungkap dari CCTV Mal
Kasus ini pertama kali terungkap saat tim teknisi mal menemukan kabel listrik dalam kondisi rusak dan terpotong di area belakang salah satu tenant. Teknisi kemudian melaporkan temuan ini kepada pihak keamanan mal pada Kamis, 9 Januari 2025.
Untuk menyelidiki kejadian tersebut, pihak keamanan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria mencurigakan yang beraksi pada Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Kedua pelaku terekam sedang memotong kabel listrik, mengupas kulit kabel, lalu memasukkan kabel yang telah dipotong ke dalam karung.
Setelah mendapatkan bukti dari CCTV, pihak mal segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Ditangkap Saat Bekerja di Proyek Lain
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ternyata mantan buruh proyek yang pernah bekerja di mal tersebut.
Dari hasil pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, Edi Saputro, saat ia sedang bekerja di proyek lain pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Ketika diperiksa, Edi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar uang indekos.
"Saya mencuri kabel itu untuk membayar kos dan kebutuhan hidup. Sebagian kabel sudah saya jual ke pengepul barang rongsokan," ujar Edi kepada penyidik.
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lainnya
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam pencurian kabel listrik tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian kabel listrik yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Selain merugikan pihak mal, pencurian kabel listrik juga berisiko membahayakan pelaku maupun orang lain karena berhubungan langsung dengan aliran listrik bertegangan tinggi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian semacam ini dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat kerja.
"Kami mengimbau agar pengelola bangunan maupun masyarakat lebih meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," pungkas AKP I Ketut Sukadi.