Jakarta - Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan mendalam terkait peredaran minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di label kemasan. Temuan tersebut ditemukan setelah inspeksi mendadak yang digelar di pasar-pasar Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Kepala Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndrah, peredaran produk minyak goreng MinyaKita dengan takaran tidak sesuai ini terungkap setelah pihaknya melakukan inspeksi bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara di beberapa pasar tradisional di Kendari. “Beberapa hasil yang kami tes bersama, sampel dari MinyaKita tadi kami cek di gelas ukur dan kami sama-sama mengetahui memang menemukan untuk 1 liter di kemasan dan di gelas pengukur itu relatif hampir sama semuanya," kata Ali Rais saat ditemui di Kendari, Kamis, 13 Maret 2025.
Temuan Tak Sesuai Takaran pada Kemasan MinyaKita
Ali Rais mengungkapkan, dalam hasil pengukuran yang dilakukan, produk MinyaKita kemasan satu liter ternyata hanya berisi sekitar 950 hingga 970 mililiter, yang jelas tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Temuan ini mencakup berbagai jenis kemasan MinyaKita, baik botol maupun plastik, yang beredar di pasar-pasar tradisional Kota Kendari.
“Dari hasil pengukuran ditemukan MinyaKita kemasan satu liter, namun hanya berisi sekitar 950 hingga 970 mililiter. Hal ini jelas tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujar Ali Rais.
Pihak kepolisian bersama Disperindag Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pasar tradisional di Kendari untuk memastikan ketersediaan dan takaran yang benar dari minyak goreng kemasan MinyaKita yang beredar. Beberapa pasar yang menjadi sasaran inspeksi adalah Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.
Pengawasan Rutin untuk Jaminan Kualitas dan Harga
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng serta memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ali Rais menekankan bahwa langkah ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat merugikan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa MinyaKita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” jelas Ali Rais.
Selain itu, pengawasan terhadap minyak goreng MinyaKita ini juga dilakukan untuk mencegah potensi manipulasi harga dan takaran yang dapat merugikan masyarakat, terlebih saat permintaan barang kebutuhan pokok meningkat menjelang bulan Ramadhan. Ali Rais menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pokok di berbagai pasar, guna menghindari adanya praktik manipulasi yang merugikan konsumen.
“Kami juga akan terus mengawasi barang-barang kebutuhan pokok lainnya untuk mencegah kelangkaan dan penjualan dengan harga yang tidak wajar, terutama menjelang bulan puasa dan Idul Fitri,” ujar Ali Rais.
Langkah Kepolisian untuk Mengamankan Ketersediaan Barang
Selain pengawasan terhadap minyak goreng, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Disperindag untuk memastikan pasokan bahan pokok lainnya, seperti beras dan gula, tetap mencukupi dan tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada bulan Ramadhan yang merupakan waktu puncak konsumsi barang-barang pokok.
Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra ini merupakan bagian dari upaya untuk menghindari praktik-praktik curang yang merugikan konsumen dan pasar. Pengawasan terhadap harga dan takaran barang-barang kebutuhan pokok ini akan terus diperketat, guna memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan barang dengan harga yang wajar dan sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Respons dari Masyarakat dan Pemerintah
Temuan ketidakcocokan takaran pada produk minyak goreng MinyaKita ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang berharap agar pengawasan terhadap produk-produk lain di pasar juga diperketat. Beberapa konsumen yang ditemui di pasar berharap agar pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas barang-barang kebutuhan pokok agar tidak ada lagi produk yang tidak sesuai dengan standar.
Pihak Disperindag Sultra juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar takaran yang tepat, agar konsumen tidak dirugikan.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam membeli produk kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, selama periode Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.