Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan terkini mengenai Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada Kuartal IV tahun 2024, mencatat penurunan kewajiban neto yang signifikan. Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh BI, kewajiban neto PII Indonesia pada akhir Kuartal IV-2024 berada di angka USD 245,3 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir Kuartal III-2024 yang mencapai USD 270,4 miliar, Senin, 10 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025 menjelaskan, "Penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)." Peningkatan dalam posisi AFLN ini terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa, yang meningkat dari USD 519,7 miliar pada akhir Kuartal III-2024 menjadi USD 522,8 miliar pada akhir Kuartal IV-2024, mencatat kenaikan sebesar 0,6% kuartalan.
Ramdan menambahkan, "Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya, seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia dan pelemahan indeks harga saham global."
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menunjukkan penurunan di tengah solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya. "Posisi KFLN Indonesia pada akhir Kuartal IV-2024 turun 2,8% kuartalan menjadi USD 768,1 miliar dari USD 790 miliar pada akhir Kuartal III-2024," jelas Ramdan. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh transaksi investasi portofolio yang mencatat aliran modal keluar, seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi. Namun, investasi langsung dan investasi lainnya tetap membukukan aliran modal masuk, mencerminkan optimisme terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Adapun secara keseluruhan tahun 2024, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023. Kewajiban neto pada akhir 2023 tercatat sebesar USD 257,9 miliar, berkurang menjadi USD 245,3 miliar pada akhir 2024. Ramdan menegaskan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh peningkatan posisi AFLN sebesar USD 37,5 miliar atau 7,7% year-on-year (yoy), yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan posisi KFLN sebesar USD 24,9 miliar atau 3,4% yoy.
"Kenaikan posisi AFLN didorong oleh peningkatan pada seluruh komponen, termasuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, serta posisi cadangan devisa," ujar Ramdan. Di sisi lain, kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Dalam perspektif BI, perkembangan PII Indonesia selama Kuartal IV-2024 dan sepanjang tahun 2024 dianggap tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal negara. Hal ini tercermin dari perbaikan rasio net kewajiban PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 18,8% pada tahun 2023 menjadi 17,6% pada tahun 2024. Struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung yang mencakup 92,3% dari total kewajiban.
Ramdan menekankan, "Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan, didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal." Ia juga menambahkan bahwa BI akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang dinamis.