Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, publik diramaikan dengan isu penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang beredar luas di masyarakat. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tegas membantah isu tersebut. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait subsidi harus terlebih dahulu melalui persetujuan lembaga legislatif, termasuk dalam hal ini adalah DPR, Senin, 24 Februari 2025.
Bambang Haryadi menyatakan bahwa rencana penghapusan subsidi BBM adalah tidak benar dan menekankan pentingnya mekanisme yang harus melalui pembahasan di DPR RI. "Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena subsidi itu melekat di APBN," tegas Bambang dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin, 24 Februari 2025. Dia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus dalam melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Prabowo, menurut Bambang, menginginkan agar subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran. Bantuan ini harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya. "Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kami akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kami ke depan akan benahi agar tepat sasaran," lanjut Bambang, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Mengatasi isu yang berkembang, Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, Luhut tidak mengusulkan penghapusan subsidi secara keseluruhan, melainkan lebih kepada perbaikan skema agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran. "Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran," ujarnya.
Dalam sebuah rapat kerja pada tahun 2023, Komisi VII DPR bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Arifin Tasrif, telah menyepakati penggunaan BBM subsidi. Kesepakatan ini mencakup pendistribusian bahan bakar jenis pertalite yang hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum, sementara solar dikhususkan untuk angkutan umum, angkutan kebutuhan pokok, nelayan, dan petani.
Sebagai catatan tambahan, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memang sempat memberi sinyal untuk tidak lagi memberikan BBM bersubsidi pada tahun 2027 mendatang. Luhut bahkan menyampaikan wacana kepada Presiden Prabowo mengenai penerapan satu harga untuk BBM. "Saya sampaikan kepada Presiden tentang ini, mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa mencapai satu harga," kata Luhut dalam acara Economic Outlook 2025 di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia menegaskan bahwa kedepannya tidak akan ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, termasuk solar.
Dalam pandangan Luhut, subsidi yang ada nantinya akan diberikan secara langsung kepada rakyat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkannya. "Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," ujarnya, menambahkan bahwa dengan cara tersebut, anggaran negara dapat dihemat triliunan rupiah. "Jadi menurut saya itu yang terbaik, kita bisa menghemat miliaran dan miliaran dolar lagi," ungkap Luhut.
Isu penghapusan subsidi BBM ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Semua pihak diharapkan dapat terus mempertahankan kebijakan yang mendukung kepentingan rakyat, terutama untuk kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan adanya klarifikasi dari DPR ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kejelasan dan tetap tenang menghadapi perkembangan kebijakan terkait subsidi BBM di masa mendatang.