Pemerintah Pastikan Pencairan Bansos Susulan Bagi Semua KPM

Senin, 15 September 2025 | 16:51:44 WIB
Pemerintah Pastikan Pencairan Bansos Susulan Bagi Semua KPM

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saldonya belum masuk akan tetap berjalan. Program pencairan susulan ini ditujukan agar seluruh KPM, baik pemegang KKS lama maupun baru, mendapatkan haknya sesuai jadwal yang ditetapkan.

Bagi pemegang KKS lama, proses pencairan difokuskan pada mereka yang belum menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September. Sedangkan KPM dengan KKS baru akan memperoleh pencairan sekaligus untuk tahap 2 dan tahap 3 setelah distribusi kartu terbaru selesai.

Langkah ini memastikan bahwa seluruh KPM memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan, sekaligus memperkuat efektivitas program bansos yang telah dijalankan pemerintah selama ini.

Bansos Penebalan dan Total Pencairan

Untuk periode September 2025, bansos penebalan sebesar Rp400.000 kembali dicairkan. Bantuan ini berlaku khusus bagi KPM penerima baru atau KPM peralihan dari PT Pos yang pertama kali melakukan pencairan PKH/BPNT menggunakan Kartu KKS. Dengan demikian, total dana yang diterima KPM baru mencapai Rp1 juta, terdiri dari BPNT Rp600.000 (alokasi April-Juni) dan bansos penebalan Rp400.000.

Perlu dicatat, bagi KPM lama yang sebelumnya sudah menerima bansos penebalan Rp400.000, dana tambahan ini tidak akan cair lagi, agar program tetap tepat sasaran dan adil bagi penerima baru.

Bansos Beras Diperpanjang Hingga Desember

Kabar baik datang dari pemerintah terkait distribusi bansos beras. Program ini akan tetap berlanjut hingga Desember 2025. Untuk alokasi September dan Oktober, setiap KPM BPNT akan menerima 20 kg beras sekaligus. Selanjutnya, untuk periode November dan Desember, bansos beras akan kembali disalurkan sebanyak 20 kg.

Dengan demikian, total bansos beras yang diterima KPM selama dua periode ini mencapai 40 kg. Bantuan ini menyasar sekitar 18,27 juta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memperkuat upaya pemerintah dalam menjamin kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.

Penyaluran Tepat Sasaran dan Ketentuan KPM

Pemerintah memperketat mekanisme penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Berdasarkan sistem informasi SIKS-NG, bantuan tidak akan diberikan kepada KPM yang berstatus “exclude” karena beberapa alasan, antara lain:

Terindikasi terlibat permainan online ilegal atau memiliki saldo rekening di atas Rp10 juta berdasarkan data PPATK.

Tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga atau keluarga terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kondisi ekonomi keluarga dinilai membaik.

Kepesertaan PKH sudah berlangsung lebih dari lima tahun.

Alamat tidak valid, transaksi gagal, atau KPM meninggal dunia.

Dengan ketentuan ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan program sosial.

Proses dan Jadwal Pencairan

Pencairan bansos susulan dilakukan mulai Senin, 15 September 2025, bagi seluruh KPM yang belum menerima dana. Pemegang KKS lama akan menerima bantuan tahap 3, sedangkan pemegang KKS baru akan memperoleh tahap 2 dan 3 sekaligus.

Distribusi ini dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan data yang masuk dari seluruh pengelola KKS. Pemerintah menegaskan, pencairan dilakukan dengan transparan dan berdasarkan data yang valid agar tidak ada KPM yang tertinggal.

Selain pencairan dana, KPM juga dapat menunggu penyaluran bansos beras yang diperpanjang hingga akhir tahun. Pemerintah berharap kombinasi antara bantuan uang tunai dan kebutuhan pangan dapat membantu meringankan beban KPM, terutama di masa pandemi dan fluktuasi harga pangan.

Kepastian Program dan Informasi Tambahan

Pemerintah menegaskan bahwa semua proses pencairan akan dilakukan sesuai regulasi dan standar operasional. Informasi terkait jumlah dana, jadwal pencairan, serta ketentuan penerima akan selalu disosialisasikan secara berkala.

Bagi KPM, pemahaman terhadap ketentuan bansos sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu memperbarui data keluarga di DTKS agar pencairan berjalan lancar.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya agar program PKH, BPNT, dan bansos beras berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi KPM.

Terkini