Bansos Tertunda, Ini Penjelasan Mensos

Rabu, 02 Juli 2025 | 07:34:41 WIB
Bansos Tertunda, Ini Penjelasan Mensos

JAKARTA — Pemerintah tengah menghadapi tantangan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa lebih dari tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM) belum menerima hak mereka akibat perubahan sistem distribusi bansos.

Menurut Gus Ipul, kondisi ini bukan karena anggaran yang tidak tersedia, melainkan karena adanya penyesuaian besar dalam skema penyaluran yang diterapkan pemerintah. Hal ini berdampak langsung pada sejumlah KPM yang datanya belum tersinkronisasi secara optimal dalam sistem yang baru.

“Ini hanya masalah waktu saja. Karena ada peralihan sistem, maka perlu waktu agar semua penyaluran bansos bisa disalurkan dengan baik,” ujar Gus Ipul.

Kementerian Sosial, menurutnya, sedang melakukan validasi dan verifikasi ulang data agar penyaluran bansos berjalan dengan lebih tepat sasaran. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak-hak dasar warga miskin dan rentan yang bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

Perubahan Sistem Jadi Penyebab Utama

Gus Ipul menekankan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran bansos. Namun, dalam prosesnya, terdapat kendala teknis dan administratif yang menyebabkan data sebagian penerima belum masuk ke dalam sistem yang baru.

“Kita sedang memastikan agar datanya bersih. Jangan sampai ada yang menerima dobel atau malah tidak berhak menerima tapi terdaftar,” tegasnya.

Dengan adanya sistem baru, kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan pemadanan data agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Hal ini dinilai penting agar dana bantuan yang bersumber dari APBN tidak disalahgunakan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Komitmen Pemerintah: Tidak Ada yang Terlewat

Gus Ipul memastikan bahwa semua KPM yang memang berhak menerima bansos tetap akan mendapatkan haknya. Ia meminta masyarakat bersabar karena proses administrasi yang tengah disempurnakan bertujuan untuk menghindari kesalahan yang selama ini kerap terjadi.

“Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat yang berhak tidak menerima. Kami sedang melakukan percepatan proses perbaikan sistem,” jelas Gus Ipul.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar KPM sebenarnya sudah menerima bansos, dan saat ini tinggal menyelesaikan yang tertunda. Proses distribusi tersebut juga diawasi ketat oleh lembaga terkait untuk menjamin transparansi.

Diperlukan Peran Aktif Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat proses pembaruan data warga. Pemda memiliki akses langsung ke data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi warganya, sehingga validasi data bisa lebih akurat.

“Kami harap dukungan dari pemerintah daerah agar proses pemadanan data ini bisa selesai dengan cepat. Ini tugas bersama,” tambahnya.

Kementerian Sosial telah menginstruksikan dinas sosial di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk segera memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memastikan bahwa data tersebut selaras dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Dukcapil.

Tidak Ada Penghapusan, Hanya Penyesuaian

Gus Ipul juga menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebut bahwa KPM yang belum menerima bansos akan dihapus dari daftar penerima. Ia menegaskan bahwa tidak ada penghapusan data secara sepihak, melainkan hanya proses penyesuaian agar data lebih valid.

“Tidak ada yang dihapus. Hanya dilakukan penyesuaian karena kita ingin sistem ini benar-benar bisa diandalkan dan adil,” ujar dia.

Ia menyampaikan bahwa setiap warga yang merasa berhak namun belum menerima bansos dapat segera melapor ke aparat desa atau dinas sosial setempat untuk dilakukan pengecekan.

Upaya Penyempurnaan Sistem Bansos

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan transformasi sistem bantuan sosial, mulai dari digitalisasi hingga integrasi data antar kementerian dan lembaga. Sistem baru ini menggunakan teknologi informasi untuk meminimalkan praktik manipulasi data, termasuk memverifikasi kebenaran penerima berdasarkan data Dukcapil dan database kependudukan nasional.

Dengan sistem digital yang semakin baik, pemerintah menargetkan penyaluran bansos akan menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pengawasan publik yang lebih luas.

“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ini demi perbaikan sistem yang lebih akuntabel,” kata Gus Ipul.

Ajak Masyarakat Cek Data Mandiri

Menteri Sosial juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa status penerimaan bansos mereka melalui kanal resmi Kemensos. Ia menyebutkan bahwa masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi situs resmi kementerian untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan pemberdayaan masyarakat agar turut mengawasi program bansos yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Dengan situasi ini, Gus Ipul menegaskan bahwa ke depan sistem penyaluran bansos di Indonesia akan jauh lebih rapi, transparan, dan minim penyimpangan. Namun, masyarakat diminta untuk bersabar karena proses penyempurnaan membutuhkan waktu dan kerja sama semua pihak.

Terkini