Kementerian ESDM Tegaskan Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Sesuai Amdal dan Tetap Beroperasi

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:47:12 WIB
Kementerian ESDM Tegaskan Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Sesuai Amdal dan Tetap Beroperasi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebelumnya menjadi sorotan karena beroperasi di wilayah yang dikenal dengan keanekaragaman hayati laut dan daratan yang tinggi, yaitu Raja Ampat. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh tim Kementerian ESDM, aktivitas tambang PT Gag dinilai patuh terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku.

“Untuk PT Gag, karena mereka melakukan penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu sangat baik. Tadi sudah bisa dilihat dari foto-foto saat saya meninjau langsung, alhamdulillah kegiatan mereka sesuai dengan Amdal,” kata Bahlil.

Tidak Masuk Daftar Izin Dicabut

Menteri Bahlil juga menjelaskan bahwa PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang dicabut izin usaha pertambangannya (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa lokasi operasi PT Gag berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi, sehingga tidak melanggar batas-batas konservasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“PT Gag beroperasi di luar kawasan Geopark Raja Ampat, sehingga tidak termasuk dalam daftar pencabutan IUP,” ungkapnya.

Presiden Prabowo sebelumnya mengeluarkan kebijakan pencabutan IUP terhadap sejumlah perusahaan tambang yang dianggap melanggar aturan, terutama terkait aspek lingkungan dan izin lokasi. Namun, PT Gag tetap diperbolehkan beroperasi lantaran telah menjalankan aktivitas tambang dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan kajian lingkungan yang komprehensif.

Pengawasan Lingkungan Diperketat

Menteri Bahlil menegaskan bahwa meskipun PT Gag telah dinyatakan sesuai Amdal, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan akan tetap dilakukan secara ketat. Kementerian ESDM berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan tambang di Indonesia mematuhi prinsip keberlanjutan, terutama dalam menjaga ekosistem sekitar wilayah operasionalnya.

“Karena ini juga merupakan bagian dari aset negara, maka sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus mengawasi secara ketat aktivitas lingkungannya,” jelas Bahlil.

Pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tidak hanya terbatas pada pemenuhan dokumen Amdal, namun juga mencakup praktik di lapangan, pengelolaan limbah, reklamasi lahan bekas tambang, dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses pertambangan berkelanjutan.

Kegiatan Tambang Tetap Bisa Berjalan

Meskipun perhatian publik terhadap keberadaan tambang di Raja Ampat meningkat, Bahlil menegaskan bahwa selama pengawasan dilakukan secara menyeluruh, kegiatan tambang PT Gag tetap dapat dilanjutkan. Pemerintah tidak ingin menghentikan investasi yang telah berjalan sesuai aturan, namun tetap mengutamakan perlindungan lingkungan.

“Sampai sekarang kami berpandangan bahwa kegiatan PT Gag tetap bisa berjalan,” ujar Bahlil.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM memang gencar melakukan reformasi dalam pengawasan sektor pertambangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua perusahaan tambang memiliki Amdal yang valid dan menjalankan rekomendasi yang tertuang dalam dokumen tersebut.

Komitmen PT Gag dan Dukungan Kementerian ESDM

Dukungan Kementerian ESDM terhadap operasional PT Gag bukan tanpa alasan. Dalam proses evaluasi, PT Gag diketahui telah menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan lingkungan dan sosial. Misalnya, mereka melakukan reklamasi lahan secara berkelanjutan, meminimalkan gangguan terhadap ekosistem, serta memberdayakan masyarakat lokal melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kementerian ESDM juga melihat bahwa tambang ini memiliki nilai strategis nasional, mengingat cadangan nikel yang dimiliki cukup signifikan dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri baterai kendaraan listrik (EV) nasional.

Isu Sensitif di Raja Ampat dan Tanggung Jawab Pemerintah

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut paling penting di dunia, dengan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa. Oleh sebab itu, setiap aktivitas industri, terutama pertambangan, di wilayah tersebut menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk LSM lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua wilayah Raja Ampat berada dalam kawasan konservasi ketat. Lokasi tambang PT Gag berada di Pulau Gag, yang secara administratif terpisah dari Geopark Raja Ampat dan telah ditetapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan sejak beberapa tahun silam.

Melalui pendekatan berbasis data dan hasil pemantauan lapangan, Kementerian ESDM memastikan bahwa tambang PT Gag tetap beroperasi tanpa mengancam kelestarian alam yang ada di kawasan utama Raja Ampat.

Arah Kebijakan Pertambangan di Era Prabowo

Seiring dengan transisi kepemimpinan nasional ke era Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertambangan mengalami sejumlah penyesuaian. Pemerintah pusat menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, serta pengawasan ketat terhadap pelanggaran lingkungan.

Kementerian ESDM sebagai ujung tombak pengawasan sektor energi dan pertambangan memainkan peran penting dalam mewujudkan visi tersebut. Dukungan terhadap perusahaan tambang seperti PT Gag, selama mereka patuh terhadap regulasi, menjadi bukti bahwa pemerintah tetap memberikan ruang bagi investasi yang bertanggung jawab.

“Kegiatan pertambangan harus seimbang antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Itu yang terus kami dorong,” pungkas Bahlil.

Kementerian ESDM memastikan bahwa PT Gag Nikel di Raja Ampat beroperasi secara legal dan sesuai dengan Amdal yang telah disetujui. Aktivitas pertambangan di luar kawasan Geopark ini tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah guna menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kegiatan tambang yang bertanggung jawab tetap mendapat tempat dalam strategi pembangunan nasional, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Terkini